RADAR TULUNGAGUNG – Isu THR pensiunan 2026 ramai diperbincangkan setelah beredar kabar pencairannya bisa dilakukan lebih awal, bahkan hingga tiga minggu sebelum Lebaran. Informasi itu menyebutkan tunjangan hari raya bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri akan cair lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.
Dalam narasi yang beredar, THR pensiunan 2026 disebut berpotensi masuk paling cepat tiga minggu sebelum Idul Fitri dan paling lambat 10 hari sebelum hari raya. Bahkan muncul spekulasi soal kemungkinan rapelan dibayarkan bersamaan dengan THR.
Kabar mengenai THR pensiunan 2026 ini pun memicu berbagai pertanyaan, termasuk soal besaran nominal dan kepastian kenaikan pensiun. Namun, bagaimana fakta resminya?
PT TASPEN: Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
PT TASPEN melalui keterangan resmi yang dirilis 17 November 2025 menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. TASPEN menekankan seluruh kebijakan mengenai kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan merupakan kewenangan pemerintah.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian nilai pensiun memang telah diatur. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum terdapat keputusan baru terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan tambahan.
Klarifikasi Soal Rapelan dan Besaran Nominal
TASPEN juga memastikan belum ada instruksi resmi dari pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Artinya, informasi tentang pencairan rapelan dalam waktu dekat dipastikan tidak benar.
Apabila di kemudian hari terdapat kebijakan penyesuaian, besaran rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan ketentuan yang berlaku. Tidak semua pensiunan otomatis mendapatkan nominal maksimal. Perhitungan dilakukan sesuai data kepesertaan yang tercatat.
Imbauan Cek Kanal Resmi
TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga untuk tidak mudah percaya pada kabar viral yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan. Informasi terkait THR, kenaikan pensiun, maupun rapelan hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 1500 919, akun media sosial resmi, atau situs resmi perusahaan untuk memperoleh informasi valid. TASPEN juga menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Dengan demikian, meski isu percepatan THR pensiunan 2026 ramai dibicarakan, kepastian jadwal pencairan maupun adanya kenaikan dan rapelan tetap menunggu keputusan resmi pemerintah. Publik diminta tetap tenang dan menunggu pengumuman yang sah.
Editor : Novica Satya Nadianti