Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR ASN 2026 Segera Cair, Isu Rapelan dan Kenaikan Pensiun Ramai Dibahas, Ini Penegasan Resmi TASPEN

Novica Satya Nadianti • Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:10 WIB

THR ASN 2026 disebut segera cair. TASPEN tegaskan belum ada keputusan resmi kenaikan pensiun dan rapelan.
THR ASN 2026 disebut segera cair. TASPEN tegaskan belum ada keputusan resmi kenaikan pensiun dan rapelan.

RADAR TULUNGAGUNG – Kabar mengenai THR ASN 2026 yang disebut segera cair memicu perbincangan luas di masyarakat. Dalam pernyataannya di Gedung DPR Senayan, Rabu, 18 Februari 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi mengungkapkan bahwa pencairan THR ASN 2026 akan segera dilakukan dan dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama.

Pernyataan tersebut juga menyebut anggaran THR ASN 2026 cukup besar, meski detail nominalnya belum diungkapkan. Sebelumnya, ia memberi sinyal bahwa pencairan dilakukan pada awal Ramadan 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat, sebagaimana pola tahun-tahun sebelumnya.

Isu ini kemudian berkembang dengan munculnya kabar mengenai rapelan dan kenaikan pensiun yang dikaitkan dengan momentum THR ASN 2026. Namun, informasi tersebut mendapat tanggapan resmi dari PT TASPEN.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

PT TASPEN melalui pernyataan resmi 17 November 2025 menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, Purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.

Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. TASPEN memastikan seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian nilai pensiun berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum terdapat keputusan baru mengenai kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan.

TASPEN juga menegaskan belum ada instruksi resmi terkait pembayaran rapel gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi tentang pencairan rapelan yang beredar dipastikan tidak benar.

Besaran Rapel Tergantung Faktor Individu

TASPEN menjelaskan bahwa apabila suatu saat terdapat kebijakan penyesuaian, besaran rapel akan bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua penerima akan mendapatkan nominal maksimal.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya pada prinsip layanan 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi seperti call center 1500 919, akun media sosial resmi, maupun situs taspen.co.id sebelum mempercayai kabar viral.

Dengan demikian, meski THR ASN 2026 disebut segera cair untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya beli saat Ramadan, isu kenaikan pensiun dan rapelan belum memiliki dasar keputusan resmi. Publik diminta menunggu pengumuman pemerintah agar tidak terjebak informasi yang belum terverifikasi.

 

Editor : Novica Satya Nadianti
#Pensiunan PNS #THR ASN 2026 #rapelan pensiun #kenaikan pensiunan