Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan dengan Anggaran Rp55 Triliun, Isu Rapelan dan Kenaikan Pensiun Ramai, TASPEN Beri Penegasan Resmi

Novica Satya Nadianti • Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:15 WIB

THR ASN 2026 cair awal Ramadan dengan anggaran Rp55 triliun. TASPEN tegaskan belum ada kenaikan pensiun dan rapelan resmi.
THR ASN 2026 cair awal Ramadan dengan anggaran Rp55 triliun. TASPEN tegaskan belum ada kenaikan pensiun dan rapelan resmi.

RADAR TULUNGAGUNG – Kabar THR ASN 2026 yang akan cair pada awal Ramadan menjadi sorotan publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyampaikan bahwa pencairan THR ASN 2026 ditargetkan paling lambat pada pekan pertama puasa. Namun, tanggal pastinya belum diumumkan secara rinci.

Anggaran THR ASN 2026 disebut mencapai Rp55 triliun. Dana tersebut dialokasikan bagi ASN, PPPK, prajurit TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan. Jumlah ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp49,9 triliun. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.

THR ASN 2026 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen. Sementara ASN daerah menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Di tengah kabar tersebut, muncul pula isu mengenai rapelan dan kenaikan pensiun yang dikaitkan dengan momentum pencairan THR.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

Menanggapi isu tersebut, PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan maupun kenaikan pensiun pokok bagi PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.

Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menyebut informasi yang beredar soal kenaikan pensiun dan pencairan rapelan belum memiliki dasar keputusan pemerintah. Seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi jika sudah ditetapkan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian nilai pensiun berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, tidak ada kebijakan baru terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapel.

Besaran Rapel Tidak Sama untuk Semua

TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila ada kebijakan penyesuaian di kemudian hari, besaran rapel akan bergantung pada golongan, masa kerja, serta ketentuan yang berlaku. Artinya, tidak semua penerima manfaat akan memperoleh nominal maksimal.

Perusahaan menegaskan komitmennya menjalankan prinsip layanan 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Untuk memastikan kebenaran informasi terkait gaji pensiun, kenaikan tunjangan, atau rapelan, publik diimbau mengakses kanal resmi seperti call center 1500 919, media sosial resmi, atau situs taspen.co.id.

Dengan demikian, meski THR ASN 2026 dipastikan cair awal Ramadan dengan anggaran Rp55 triliun, isu kenaikan pensiun dan rapelan belum memiliki keputusan resmi. Masyarakat diharapkan menunggu pengumuman pemerintah agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

 

Editor : Novica Satya Nadianti
#taspen #Pensiunan PNS #THR ASN 2026 #rapelan pensiun #kenaikan pensiunan