Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Jadwal Gaji 13 dan Gaji 14 2026 Kapan Cair? Isu Viral Ramai Diburu ASN, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah

Novica Satya Nadianti • Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:35 WIB

Jadwal gaji 13 dan gaji 14 2026 ramai dibahas, TASPEN tegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah soal kenaikan pensiun.
Jadwal gaji 13 dan gaji 14 2026 ramai dibahas, TASPEN tegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah soal kenaikan pensiun.

RADAR TULUNGAGUNG – Jadwal gaji 13 dan gaji 14 2026 kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan. Isu ini viral di media sosial dan YouTube karena banyak yang menantikan kepastian pencairan tunjangan hari raya (THR) serta gaji ke-13 tahun depan.

Dalam sejumlah ulasan, disebutkan bahwa gaji 14 atau THR 2026 diperkirakan cair pada Maret, sekitar dua hingga tiga pekan sebelum Idul Fitri. Sementara gaji 13 2026 diprediksi cair pada Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru. Namun hingga kini, jadwal gaji 13 dan gaji 14 2026 tersebut belum diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) resmi.

Kabar ini memicu spekulasi, termasuk isu kenaikan pensiun dan potensi rapelan. Padahal, kepastian mengenai gaji 13, gaji 14, maupun penyesuaian pensiun tetap menunggu regulasi resmi pemerintah.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Menanggapi ramainya informasi tersebut, PT TASPEN melalui kantor cabang di Kediri menegaskan belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok.

Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menyampaikan bahwa hingga pertengahan Desember 2025 belum terdapat kebijakan baru mengenai kenaikan pensiun PNS, purnawirawan TNI, maupun Polri. Termasuk juga belum ada keputusan terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan.

TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi jika sudah ditetapkan. Informasi yang beredar di media sosial terkait kenaikan atau rapelan dipastikan tidak benar.

Besaran Rapel Bergantung Ketentuan

TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila suatu saat terdapat kebijakan rapel, besarannya akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua penerima akan memperoleh nominal maksimal.

Penegasan ini penting agar masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian pensiun memang berlaku sejak 1 Januari 2024. Namun hingga kini belum ada regulasi baru terkait kenaikan tambahan.

Imbauan Cek Kanal Resmi

TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi, seperti call center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, dan situs www.taspen.co.id.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya menjalankan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat dalam setiap layanan.

Dengan demikian, isu jadwal gaji 13 dan gaji 14 2026 memang masih sebatas perkiraan berdasarkan pola tahun sebelumnya. Kepastian pencairan THR ASN maupun gaji ke-13 tetap menunggu Peraturan Pemerintah dan pengumuman resmi. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi.

 

Editor : Novica Satya Nadianti
#Gaji 13 2026 #Taspen Kediri #THR ASN #kenaikan pensiunan