Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Viral Ibu Penerima LPDP Bangga Anak Dapat Paspor Inggris, Publik Soroti Etika Alumni Beasiswa Negara

Davina Ar Raafika • Minggu, 22 Februari 2026 | 12:45 WIB

Viral ibu penerima LPDP bangga anak dapat paspor Inggris, publik soroti etika alumni beasiswa negara.
Viral ibu penerima LPDP bangga anak dapat paspor Inggris, publik soroti etika alumni beasiswa negara.

JAKARTA - Viral ibu penerima LPDP yang mengunggah momen kebanggaan saat anaknya resmi mendapat paspor Inggris menuai sorotan tajam publik.

Video tersebut memicu perdebatan luas di media sosial karena yang bersangkutan dan suaminya diketahui merupakan mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Viral ibu penerima LPDP itu membagikan video ketika membuka amplop dari Home Office Inggris. Ia menyebut dokumen tersebut sebagai “paket yang mengubah nasib dan masa depan anak-anaknya.”

Dalam unggahan akun media sosialnya, ia tampak terharu saat mengetahui anak keduanya resmi diterima menjadi warga negara Inggris dan memperoleh paspor Inggris.

Konten viral ibu penerima LPDP ini langsung ramai diperbincangkan. Sejumlah warganet mempertanyakan sikapnya yang dinilai kurang sensitif, mengingat program LPDP dibiayai oleh dana pajak rakyat Indonesia dan memiliki komitmen pengabdian bagi penerimanya.

Dalam video tersebut, sang ibu menyampaikan bahwa ia ingin mengupayakan masa depan terbaik bagi anak-anaknya dengan “paspor kuat”.

Pernyataan itu memantik pro dan kontra. Tak sedikit warganet yang kemudian menelusuri riwayat pendidikan serta status beasiswa pasangan tersebut.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Setelah viral dan menuai kritik, yang bersangkutan mengunggah klarifikasi serta permohonan maaf.

Ia menyebut video itu dibuat dalam kondisi emosional sebagai bentuk kekecewaan dan frustrasi terhadap kondisi Indonesia saat ini.

Menurutnya, unggahan tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan Indonesia maupun mengabaikan kewajiban sebagai alumni LPDP.

Namun demikian, perdebatan terlanjur meluas. Sebagian publik menilai persoalan ini bukan sekadar soal kewarganegaraan anak, melainkan etika dan komitmen moral sebagai penerima beasiswa negara.

LPDP sendiri selama ini dikenal sebagai program strategis pemerintah untuk mencetak sumber daya manusia unggul.

Para penerima beasiswa umumnya memiliki kewajiban kembali ke Tanah Air dan berkontribusi sesuai bidang keahlian masing-masing.

Mantan Kapolres Bima Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Di tengah polemik tersebut, perhatian publik juga tertuju pada kasus lain yang tak kalah mengejutkan. Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba.

Kasus ini bermula dari penangkapan mantan Kasat Narkoba Polres Bima, AKP Malaungi, dalam perkara peredaran sabu. Dari hasil pemeriksaan, muncul dugaan keterlibatan atasannya saat itu, Didik Putra Kuncoro.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti narkoba yang disimpan di rumah seorang polwan, Aibda Dianita Agustina. Dalam koper yang diamankan, ditemukan berbagai jenis narkoba, termasuk 49 butir pil ekstasi.

Setelah melalui gelar perkara, status Didik dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Ia pun menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri dan diputuskan bersalah. Selain dipecat, Didik kini dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman berat, bahkan seumur hidup.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo merespons kasus tersebut dengan memerintahkan tes urine serentak bagi seluruh anggota Polri di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah

Selain kasus hukum, aparat juga melakukan penindakan di sektor kepabeanan. Direktorat Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta menyegel sebuah toko perhiasan mewah di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penyegelan dilakukan karena diduga terdapat ketidaksesuaian administrasi atas sejumlah barang impor bernilai tinggi. Dalam operasi yang sama, dua toko perhiasan lain di lokasi berbeda juga turut disegel.

Bea Cukai menyatakan tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap potensi penerimaan negara, khususnya terkait bea masuk dan pajak seperti PPN serta PPh atas barang impor.

Sementara itu, di Kota Bogor, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Indonesia (Formasi) mendatangi kantor Bea Cukai setempat. Mereka meminta kejelasan proses hukum terkait dugaan pelanggaran kepabeanan yang diduga melibatkan oknum pegawai. Pihak Bea Cukai menyatakan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan memasuki tahap P21.

Clearman Ultra Luncurkan Varian Baru

Di sektor gaya hidup, brand perawatan pria Clearman melakukan transformasi produk menjadi Clearman Ultra. Produk ini menghadirkan inovasi perlindungan kulit kepala dengan klaim tiga kali ultra protection.

Sejalan dengan perannya sebagai sponsor resmi FIFA World Cup 2026, Clearman Ultra meluncurkan program nasional bertajuk Ultra Challenge dan Ultra Promo.

Varian baru yang diperkenalkan antara lain Oil Control untuk mengontrol minyak berlebih serta Anti Hairfall yang diklaim membantu mengurangi kerontokan rambut secara klinis.

Beragam peristiwa tersebut menunjukkan dinamika sosial, hukum, hingga gaya hidup yang tengah menjadi sorotan publik. Mulai dari viral ibu penerima LPDP hingga penindakan kasus narkoba dan kepabeanan, semuanya menyita perhatian masyarakat luas.

Editor : Davina Ar Raafika
#kasus narkoba Polri #paspor Inggris #alumni LPDP #viral ibu penerima LPDP #Bea Cukai segel toko