Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR ASN 2026 dan THR Pensiunan Cair Sebelum Lebaran? Anggaran Rp55 Triliun, Benarkah Mulai 11 Maret dan Naik 8 Persen?

Ichaa Melinda Putri • Minggu, 22 Februari 2026 | 15:30 WIB

THR ASN 2026 dan THR Pensiunan Cair Sebelum Lebaran? Anggaran Rp55 Triliun, Benarkah Mulai 11 Maret dan Naik 8 Persen?
THR ASN 2026 dan THR Pensiunan Cair Sebelum Lebaran? Anggaran Rp55 Triliun, Benarkah Mulai 11 Maret dan Naik 8 Persen?

JAKARTA – Kabar soal THR ASN 2026 kembali menjadi sorotan. Pemerintah memastikan tunjangan hari raya bagi aparatur negara tetap dicairkan sebelum Lebaran 2026 dengan anggaran mencapai Rp55 triliun. Namun, muncul pertanyaan di publik: apakah benar cair mulai 11 Maret dan apakah nominalnya naik 8 persen mengikuti kenaikan gaji?

Kebijakan THR ASN 2026 ini menyasar sekitar 9,4 juta aparatur negara. Mereka terdiri dari PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, hingga para pensiunan. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga daya beli sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Selain ASN aktif, THR pensiunan 2026 juga dipastikan cair sebelum Lebaran. Pemerintah menyebut pembayaran dilakukan sebelum gaji ke-13, dengan komponen yang disesuaikan bagi masing-masing kelompok penerima.

Anggaran Rp55 Triliun untuk 9,4 Juta Penerima

Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk THR 2026 mencapai sekitar Rp55 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi bagian dari strategi fiskal kuartal I 2026.

Komponen THR bagi ASN aktif meliputi:

Sementara untuk pensiunan, komponen yang dihitung mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lainnya.

Pemerintah juga memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran. Pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah, sehingga jumlah yang diterima relatif utuh.

Benarkah Naik 8 Persen?

Salah satu isu yang ramai dibahas adalah kenaikan nominal THR. Sebelumnya, gaji ASN telah mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Dengan dasar tersebut, otomatis besaran THR dan gaji ke-13 ikut terdongkrak.

Bahkan untuk pensiunan, disebutkan terdapat kenaikan hingga 12 persen pada komponen tertentu. Meski demikian, keputusan resmi tetap menunggu regulasi teknis yang akan diterbitkan pemerintah.

Terkait kemungkinan kenaikan gaji ASN pada 2026, Kementerian Keuangan menyatakan masih melakukan kajian komprehensif. Direktur Jenderal Anggaran menegaskan bahwa keputusan kenaikan gaji mempertimbangkan kinerja ASN, reformasi birokrasi, kemampuan fiskal negara, serta kondisi ekonomi global dan domestik.

Apakah Cair 11 Maret 2026?

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa THR akan disalurkan pada awal Ramadan. Namun, tanggal pasti belum diumumkan secara resmi.

Jika merujuk pola beberapa tahun terakhir, THR biasanya cair sekitar 10 hari sebelum Idul Fitri. Berdasarkan perkiraan kalender, Idul Fitri 2026 diprediksi jatuh pada 21 Maret 2026, meski tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah.

Dengan pola tersebut, muncul perkiraan bahwa THR bisa mulai cair sekitar 11 Maret 2026. Namun perlu ditegaskan, tanggal tersebut masih bersifat prediksi, bukan keputusan resmi pemerintah.

Daerah Diminta Segera Tetapkan Perkada

Untuk pemerintah daerah, Menteri Dalam Negeri telah menginstruksikan agar segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tanpa perlu menunggu Peraturan Daerah (Perda). Pembayaran dapat dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya.

Jika hingga Lebaran belum cair, pemerintah daerah tetap wajib membayarkan THR setelahnya. Pemda juga diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran dari pos yang tidak prioritas, termasuk belanja perjalanan dinas.

Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat disebut telah memperhitungkan komponen THR dan gaji ke-13.

Bagian dari Stimulus Ekonomi

Kebijakan THR dan gaji ke-13 menjadi bagian dari rangkaian stimulus ekonomi kuartal pertama 2026. Pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif lain seperti diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon listrik, subsidi kendaraan listrik dan hybrid, optimalisasi bansos, hingga peningkatan produksi beras nasional.

Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga, meningkatkan konsumsi domestik, serta memperkuat optimisme ekonomi nasional.

Dengan total perputaran dana puluhan triliun rupiah menjelang Ramadan dan Lebaran, dampaknya diperkirakan signifikan terhadap sektor ritel, UMKM, transportasi, hingga pariwisata.

Kini publik menunggu regulasi resmi untuk memastikan jadwal pasti pencairan. Apakah THR ASN 2026 benar-benar cair sekitar 11 Maret? Jawabannya akan segera terungkap dalam aturan resmi pemerintah.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#THR pensiunan 2026 #Anggaran Rp55 Triliun #THR ASN 2026 #Jadwal Pencairan THR #kenaikan gaji asn