RADAR TULUNGAGUNG - Beasiswa LPDP 2026 kembali menjadi incaran ribuan calon mahasiswa magister. Salah satu jalur yang paling banyak dicari informasinya adalah beasiswa LPDP 2026 jalur prasejahtera. Jalur ini masuk dalam kategori afirmasi dan menawarkan sejumlah keistimewaan bagi pendaftar dari keluarga kurang mampu.
Pembahasan mengenai beasiswa LPDP 2026 jalur prasejahtera ini disampaikan oleh Anjani dalam video terbarunya. Ia mengulas secara rinci persyaratan, komponen dana, hingga keuntungan yang bisa didapatkan peserta jalur afirmasi prasejahtera.
Secara umum, jalur masuk LPDP terbagi menjadi empat kategori besar, yakni targeted, afirmasi, umum, dan kolaborasi. Khusus beasiswa LPDP 2026 jalur prasejahtera, program ini berada di bawah skema afirmasi yang memang dirancang untuk memberikan akses pendidikan lebih luas bagi kelompok tertentu.
Apa Itu Jalur Prasejahtera LPDP?
Beasiswa prasejahtera merupakan program yang diperuntukkan bagi masyarakat dari keluarga prasejahtera. Artinya, pendaftar harus terdaftar aktif sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
Kriteria keluarga prasejahtera yang dimaksud meliputi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Penerima Bantuan Iuran (PBI). Seluruh data tersebut harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Saat ini, sistem pendaftaran beasiswa LPDP sudah terintegrasi dengan DTKS. Ketika pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), sistem akan otomatis memverifikasi status penerima bantuan.
Namun perlu digarisbawahi, pendaftar harus tercantum dalam kartu keluarga sebagai anak dari kepala keluarga penerima bantuan. Artinya, statusnya bukan sebagai kepala keluarga, suami, atau istri.
Khusus untuk Jenjang S2
Satu hal penting yang sering luput dari perhatian, beasiswa LPDP 2026 jalur prasejahtera hanya diperuntukkan bagi jenjang magister (S2). Jalur ini tidak tersedia untuk program doktor (S3).
Batas usia maksimal pendaftar adalah 42 tahun per 31 Desember di tahun pendaftaran. Sementara itu, syarat IPK minimal adalah 3,00 dari skala 4,00 atau setara, dibuktikan dengan transkrip nilai resmi atau legalisir.
Untuk program dalam negeri, peserta jalur prasejahtera tidak diwajibkan melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris saat pendaftaran awal. Ini menjadi salah satu privilege dibanding jalur lainnya.
Privilege dan Passing Grade Lebih Rendah
Keuntungan lain dari beasiswa LPDP 2026 jalur prasejahtera adalah adanya pengayaan bahasa sebelum perkuliahan dimulai. Selama mengikuti program pengayaan bahasa, peserta tetap mendapatkan living allowance bulanan serta biaya transportasi.
Tak hanya itu, biaya tes bahasa Inggris setelah program pengayaan juga dapat ditanggung LPDP, baik melalui lembaga yang ditunjuk maupun mekanisme reimburse.
Dari sisi seleksi, passing grade pada tahap Tes Bakat Skolastik maupun substansi atau wawancara disebut lebih rendah dibanding jalur umum. Hal ini menjadi peluang besar bagi pendaftar yang memenuhi kriteria afirmasi.
Namun, untuk tujuan luar negeri, peserta tetap wajib mengunggah sertifikat kemampuan bahasa Inggris. Beberapa opsi tes yang diterima antara lain TOEFL ITP minimal 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6.0, atau Duolingo English Test dengan skor minimal 95.
Menariknya, jalur prasejahtera masih memperbolehkan penggunaan TOEFL ITP untuk studi luar negeri, yang di jalur lain umumnya tidak lagi diterima.
Komponen Dana yang Didanai LPDP
Secara umum, komponen dana beasiswa LPDP 2026 jalur prasejahtera sama dengan jalur lainnya. Dana pendidikan meliputi biaya pendaftaran, SPP atau tuition fee, tunjangan buku tahunan, dana penelitian tesis, seminar internasional, hingga publikasi jurnal.
Selain itu, terdapat dana pendukung seperti biaya transportasi, dana kedatangan, asuransi kesehatan (untuk luar negeri), aplikasi visa, hingga dana hidup bulanan.
Khusus program doktor, tersedia tunjangan keluarga. Jika terjadi kondisi darurat, peserta juga dapat mengajukan dana tambahan sesuai ketentuan.
Prioritas bagi First Graduate
LPDP juga memberikan prioritas bagi pendaftar yang menjadi orang pertama dan satu-satunya di keluarga yang meraih gelar sarjana, atau yang akan menjadi satu-satunya di keluarga yang melanjutkan ke jenjang magister.
Kondisi ini harus dibuktikan melalui kartu keluarga dan surat pernyataan bermaterai. Status pendaftar tetap harus sebagai anak dalam kartu keluarga.
Ketentuan “diutamakan” ini menjadi poin penting, karena berpotensi memberikan nilai tambah dalam proses seleksi akhir.
Dengan berbagai privilege dan dukungan pendanaan yang komprehensif, beasiswa LPDP 2026 jalur prasejahtera menjadi peluang emas bagi calon mahasiswa S2 dari keluarga kurang mampu. Persiapan matang dan pemahaman detail syarat menjadi kunci agar kesempatan ini tidak terlewat begitu saja.
Editor : Edo Trianto