Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR 2026 Cair Awal Ramadan atau 10 Hari Sebelum Lebaran? Ini Fakta Anggaran Rp55 Triliun dan Penjelasan Resmi Kemenkeu

Divka Vance Yandriana • Minggu, 22 Februari 2026 | 17:45 WIB

THR 2026 disebut cair awal Ramadan dengan anggaran Rp55 triliun. Cek fakta jadwal resmi dan penjelasan Kemenkeu di sini.
THR 2026 disebut cair awal Ramadan dengan anggaran Rp55 triliun. Cek fakta jadwal resmi dan penjelasan Kemenkeu di sini.

RADAR TULUNGAGUNG – Jadwal pencairan THR 2026 kembali menjadi perbincangan hangat. Isu ini mencuat setelah muncul pernyataan bahwa anggaran sebesar Rp55 triliun telah disiapkan pemerintah untuk Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.

Dalam sejumlah konten YouTube dan pemberitaan media nasional, disebutkan bahwa THR 2026 akan cair pada awal Ramadan. Pernyataan itu merujuk pada keterangan Menteri Keuangan yang menyampaikan harapan agar pencairan dilakukan di awal masa puasa.

Namun di sisi lain, muncul versi berbeda yang mengacu pada pola Peraturan Pemerintah (PP) tahun-tahun sebelumnya, di mana THR biasanya dibayarkan paling cepat 10–15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Rekening Guru Mulai Valid, SKTP Belum Terbit: TPG Februari 2026 Masih Berpeluang Cair

Lalu, mana yang benar?

Anggaran Rp55 Triliun Sudah Disiapkan

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media nasional, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan anggaran sekitar Rp55 triliun telah dialokasikan untuk pembayaran THR 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, sebagaimana dikutip berbagai media arus utama. Dana itu diperuntukkan bagi ASN aktif, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.

Artinya, secara fiskal anggaran THR 2026 memang telah masuk dalam perencanaan belanja negara.

Baca Juga: Drama SKTP dan TPG Februari 2026: Rekening Sudah Hijau, Libur Panjang Jadi Penghambat? Ini Fakta dan Update PPG 33.975 Guru

Regulasi Jadi Kunci Pencairan

Meski anggaran sudah disiapkan, hingga kini Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR 2026 belum terbit. Padahal, setiap tahun pencairan THR selalu didahului dengan penerbitan PP dan aturan teknis dari Kementerian Keuangan.

Sebagai perbandingan, pada 2025 lalu pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pembayaran THR dan gaji ke-13. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum hari raya.

Pola serupa juga terlihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Baca Juga: Panduan Lengkap Beasiswa LPDP 2025: Mahasiswi S2 Belanda Ini Bongkar Tips Lolos Seleksi Administrasi dan Tes Skolastik

Dengan demikian, meski ada pernyataan bahwa THR 2026 diharapkan cair awal Ramadan, pencairan tetap bergantung pada terbitnya PP resmi.

Taspen Ingatkan Kewajiban Pensiunan

Untuk pensiunan, pencairan THR dilakukan melalui PT TASPEN bagi pensiunan PNS dan PT ASABRI bagi pensiunan TNI/Polri.

Taspen juga mengingatkan kewajiban penerima pensiun, seperti melakukan otentikasi setiap bulan serta melaporkan perubahan data keluarga. Hal ini penting agar tidak terjadi kendala saat proses pembayaran, termasuk THR 2026.

Kesimpulannya, anggaran Rp55 triliun untuk THR 2026 memang telah disiapkan pemerintah. Namun jadwal pasti pencairan masih menunggu regulasi resmi berupa PP dan aturan teknis dari Kementerian Keuangan. Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dan tidak hanya berpatokan pada pernyataan umum tanpa dasar regulasi.

Editor : Divka Vance Yandriana
#THR 2026 #PT TASPEN #jadwal THR