Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan dengan Anggaran Rp55 Triliun, Benarkah Termasuk Kenaikan Pensiun? Ini Penjelasan Resmi

Divka Vance Yandriana • Minggu, 22 Februari 2026 | 18:15 WIB

THR ASN 2026 cair awal Ramadan dengan anggaran Rp55 triliun. TASPEN tegaskan belum ada kenaikan pensiun atau rapelan.
THR ASN 2026 cair awal Ramadan dengan anggaran Rp55 triliun. TASPEN tegaskan belum ada kenaikan pensiun atau rapelan.

RADAR TULUNGAGUNG – THR ASN 2026 dipastikan mulai dicairkan pada awal Ramadan. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyebut pencairan tunjangan hari raya aparatur sipil negara ditargetkan paling lambat pekan pertama puasa 2026.

Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Parlemen, Rabu 18 Februari 2026. Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR ASN 2026. Anggaran tersebut dialokasikan bagi ASN, PPPK, prajurit TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan.

Disebutkan pula bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen. Untuk ASN daerah, besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga: Info GTK Sudah Hijau tapi TPG Belum Cair? Ini Tahapan Resmi SKTP dan Penjelasan Lengkap Guru PPG 2025

Isu ini kemudian berkembang di masyarakat, termasuk dikaitkan dengan kabar kenaikan pensiun dan pembayaran rapel.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Kenaikan Pensiun

Menanggapi berkembangnya informasi tersebut, PT TASPEN kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan.

Dalam keterangan resminya, TASPEN menyatakan seluruh kebijakan mengenai penetapan dan penyesuaian pensiun merupakan kewenangan pemerintah. Jika ada perubahan, akan diumumkan secara resmi melalui regulasi yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, memang terdapat ketentuan penyesuaian yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Namun sampai saat ini belum ada regulasi baru yang menetapkan kenaikan tambahan di luar aturan tersebut.

Baca Juga: TPG Februari 2026 Siap Cair, Kabar Baik Guru Sertifikasi Valid Info GTK: Ini Jadwal dan Alur Resminya

Besaran THR Pensiunan Sesuai Uang Pensiun

Purbaya menyebut pensiunan tetap memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan. Namun TASPEN mengingatkan bahwa jika suatu saat terdapat kebijakan rapel atau penyesuaian, besaran yang diterima akan bergantung pada golongan, masa kerja, dan ketentuan yang berlaku. Tidak semua penerima akan memperoleh nominal yang sama.

TASPEN juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan. Informasi resmi dapat diakses melalui call center 1500 919, media sosial resmi, dan situs www.taspen.co.id.

Dengan demikian, THR ASN 2026 memang dipastikan cair awal Ramadan dengan anggaran Rp55 triliun. Namun hingga kini tidak ada keputusan resmi mengenai kenaikan pensiun atau pembayaran rapelan tambahan. Publik diminta menunggu pengumuman pemerintah agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Baca Juga: 12 Tahun LPDP dan Dana Abadi Pendidikan Tembus Rp139 Triliun, 45.500 Anak Bangsa Kuliah ke Kampus Terbaik Dunia

Editor : Divka Vance Yandriana
#taspen #Anggaran Rp55 Triliun #THR ASN 2026