Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Anggaran Rp55 Triliun untuk THR 2026 dan Rapel Pensiunan Viral, Benarkah Segera Cair? Ini Klarifikasi Resmi TASPEN soal Kenaikan Pensiun

Divka Vance Yandriana • Minggu, 22 Februari 2026 | 18:35 WIB

Anggaran Rp55 triliun untuk THR 2026 dan rapel pensiunan viral. TASPEN tegaskan belum ada keputusan kenaikan pensiun.
Anggaran Rp55 triliun untuk THR 2026 dan rapel pensiunan viral. TASPEN tegaskan belum ada keputusan kenaikan pensiun.

RADAR TULUNGAGUNG – Isu anggaran Rp55 triliun untuk THR 2026 dan rapel pensiunan ramai dibahas di media sosial. Dalam video yang beredar, disebutkan pemerintah telah menyiapkan dana besar tersebut untuk pembayaran tunjangan hari raya tahun 2026 sekaligus rapel pensiun yang akan dibayarkan bertahap.

Angka Rp55 triliun itu disebut masuk dalam proyeksi belanja negara triwulan pertama 2026. Video tersebut juga menyebutkan bahwa pencairan THR 2026 diperkirakan sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, sementara rapel pensiunan memiliki dasar hukum dan akan disalurkan melalui lembaga resmi.

Namun, benarkah rapel pensiunan dan kenaikan pensiun sudah dipastikan cair?

Baca Juga: SKTP Februari 2026 Dikabarkan Segera Terbit, TPG Siap Cair? Isu THR 2026 Rp55 Triliun di Awal Ramadan Masih Tanda Tanya

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

Menanggapi kabar yang berkembang, PT TASPEN kembali menegaskan belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan maupun kenaikan pensiun pokok.

Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menyebut hingga saat ini belum terdapat keputusan baru mengenai kenaikan pensiun PNS, purnawirawan TNI dan Polri, maupun penerima tunjangan lainnya. Termasuk di dalamnya belum ada instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan.

Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga: Pengalaman Lolos Beasiswa LPDP 2021, Ini Syarat, Jenis Beasiswa, dan Komitmen Pengabdian 2N+1 yang Wajib Dipahami

Besaran Rapel Bergantung Banyak Faktor

TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila suatu saat terdapat kebijakan penyesuaian, besaran rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal atau jumlah yang sama.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian memang berlaku sejak 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025 belum ada regulasi lanjutan yang menetapkan kenaikan tambahan.

TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Proses verifikasi data menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan transfer atau kendala administratif.

Baca Juga: Rekening Info GTK Sudah Valid, SKTP Belum Terbit! TPG Februari 2026 Cair Pekan Ini? Ini Update Terbaru dan Info PPG Tahap 1

Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi

TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar melalui media sosial maupun pesan berantai. Informasi terkait THR 2026, kenaikan pensiun, maupun rapel hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi.

Masyarakat dapat menghubungi call center 1500 919, akun media sosial resmi, atau situs www.taspen.co.id untuk memperoleh informasi valid.

Dengan demikian, meski anggaran Rp55 triliun untuk THR 2026 disebut telah dialokasikan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan pensiun maupun pencairan rapel tambahan. Publik diminta menunggu regulasi pemerintah agar tidak terjebak informasi yang belum terverifikasi.

Editor : Divka Vance Yandriana
#THR 2026 #kenaikan pensiun #rapel pensiunan