RADAR TULUNGAGUNG – Isu THR dan gaji ke-13 ASN 2026 kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah konten viral menyebut nominal yang diterima aparatur sipil negara bisa mencapai puluhan juta rupiah, bahkan tembus Rp31 juta. Informasi tersebut memicu spekulasi bahwa awal 2026 akan menjadi “hujan duit” bagi ASN dan pensiunan.
Dalam berbagai video yang beredar, disebutkan bahwa THR 2026 diperkirakan cair menjelang Idul Fitri Maret 2026, sedangkan gaji ke-13 ASN 2026 akan dibayarkan pertengahan tahun, sekitar Juni–Juli. Angka fantastis Rp31 juta dikaitkan dengan komponen gaji lengkap, termasuk tunjangan kinerja (tukin).
Namun, benarkah seluruh ASN dan pensiunan akan menerima nominal sebesar itu?
Baca Juga: TPG Februari 2026 Siap Cair? Muncul Bot Info GTK di Telegram, Status SKTP Guru Bisa Dicek Lebih Awal
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
Klarifikasi datang dari PT TASPEN. Melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menegaskan hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
TASPEN menyampaikan bahwa seluruh kebijakan kenaikan pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan. Artinya, kabar mengenai kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan yang beredar saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian nilai pensiun memang berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum ada keputusan baru mengenai kenaikan lanjutan maupun pembayaran rapel.
TASPEN juga memastikan belum terdapat instruksi resmi dari pemerintah terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi yang menyebut rapel besar akan segera cair dipastikan tidak benar.
Besaran Tidak Sama, Tergantung Golongan
TASPEN menjelaskan, apabila ada kebijakan penyesuaian, besaran yang diterima sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Tidak semua peserta akan memperoleh nominal maksimal seperti yang ramai disebut di media sosial.
Nominal Rp31 juta yang beredar lebih mengarah pada pejabat level tertinggi lembaga nonstruktural, bukan ASN secara umum. Untuk mayoritas ASN golongan menengah, angka yang diterima biasanya jauh di bawah nominal tersebut.
Imbauan Cek Kanal Resmi
TASPEN mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi viral yang belum terverifikasi. Informasi valid hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi perusahaan maupun pengumuman pemerintah.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya menjalankan prinsip layanan 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Dengan demikian, isu THR dan gaji ke-13 ASN 2026 memang berpotensi cair sesuai pola tahunan. Namun untuk kabar kenaikan pensiun dan pembayaran rapel besar, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi agar tidak terjebak informasi menyesatkan.
Editor : Divka Vance Yandriana