Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR ASN 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Disebut Jadi Motor Ekonomi Triwulan I, Ini Klarifikasi Resmi soal Kenaikan Pensiun

Divka Vance Yandriana • Senin, 23 Februari 2026 | 10:01 WIB

RADAR TULUNGAGUNG – THR ASN 2026 dipastikan segera cair dan ditargetkan pada awal Ramadan. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyampaikan bahwa pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil neg
RADAR TULUNGAGUNG – THR ASN 2026 dipastikan segera cair dan ditargetkan pada awal Ramadan. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyampaikan bahwa pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil neg

RADAR TULUNGAGUNG – THR ASN 2026 dipastikan segera cair dan ditargetkan pada awal Ramadan. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyampaikan bahwa pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara tinggal menunggu proses final administrasi.

Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Rabu 18 Februari 2026. Meski mengaku lupa total anggaran yang disiapkan, Purbaya menegaskan nilainya cukup besar. THR ASN 2026 disebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2026.

Ia juga menyebut akan ada percepatan belanja pemerintah daerah guna menjaga momentum pertumbuhan. Pola pencairan lebih awal dinilai efektif mendongkrak daya beli masyarakat selama Ramadan, sebagaimana praktik pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: TPG Februari 2026 Terancam Gagal Cair? Ini 7 Poin Dapodik Penentu Validasi Info GTK dan Terbitnya SKTP

Isu ini kemudian berkembang di masyarakat, termasuk dikaitkan dengan kabar kenaikan pensiun dan pembayaran rapel bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Kenaikan Pensiun

Menanggapi beredarnya informasi tersebut, PT TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penyesuaian maupun kenaikan pensiun pokok.

Dalam pernyataan resminya, TASPEN menyebut seluruh kebijakan mengenai pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan. Klarifikasi ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman akibat informasi yang belum terverifikasi.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, aturan tersebut memang berlaku sejak 1 Januari 2024. Namun hingga kini belum ada regulasi baru yang menetapkan kenaikan tambahan di luar ketentuan tersebut.

Baca Juga: Pengalaman Lolos Beasiswa LPDP 2021, Celine Ungkap Fakta Seleksi Ketat hingga Komitmen Pengabdian 2N+1

Rapel Bergantung Golongan dan Masa Kerja

TASPEN juga menjelaskan, apabila suatu saat terdapat kebijakan rapelan, besaran yang diterima akan berbeda-beda. Nominal sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima jumlah yang sama.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai kabar yang beredar di media sosial atau aplikasi percakapan.

Dengan demikian, THR ASN 2026 memang direncanakan cair pada awal Ramadan sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan pensiun atau pembayaran rapelan tambahan. Publik diminta menunggu pengumuman pemerintah agar tidak terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca Juga: Tutorial Modul PPG Guru Tertentu 2026 Tahap 1: Panduan Lengkap UKPPG, SIM PKB, hingga Jurnal Pembelajaran

Editor : Divka Vance Yandriana
#taspen #THR ASN 2026 #rapel pensiun