Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Polisi Diduga Pukul Pelajar hingga Tewas di Tual, BIPDA MS Terancam PTDH usai Insiden Brutal Usai Sahur

Nabiyah Putri Wibowo • Senin, 23 Februari 2026 | 11:30 WIB

Polisi diduga pukul pelajar hingga tewas di Tual. BIPDA MS terancam PTDH, Kapolda Maluku minta maaf dan janji proses transparan.
Polisi diduga pukul pelajar hingga tewas di Tual. BIPDA MS terancam PTDH, Kapolda Maluku minta maaf dan janji proses transparan.
RADAR TULUNGAGUNG– Kasus dugaan kekerasan oleh anggota kepolisian kembali mencoreng institusi Polisi Negara Republik Indonesia.

Seorang pelajar bernama Arianto Tawakal meninggal dunia setelah diduga dipukul oknum polisi saat berkendara sepeda motor di Kota Tual, Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.

Insiden tragis ini menyeret nama anggota Brimob berpangkat Bintara Polisi Dua (BIPDA) berinisial MS.

Peristiwa bermula usai sahur ketika Arianto bersama saudaranya, Nasri Karim, melintas di sekitar RSUD Maren, Kota Tual.

Di lokasi tersebut, sejumlah personel Brimob dilaporkan sedang melakukan patroli rutin.

Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, sepeda motor yang dikendarai Arianto melaju seperti biasa saat melintasi area tersebut.

Namun secara tiba-tiba, BIPDA MS disebut mendekati korban. Tanpa peringatan yang terdengar jelas, ia diduga memukul Arianto menggunakan helm dan mengenai bagian kepala.

Pukulan keras itu membuat korban kehilangan kendali atas sepeda motor hingga oleng dan terjatuh.

Benturan keras terjadi saat Arianto terhempas ke aspal. Saksi di lokasi menyebut korban mengalami pendarahan dari hidung dan mulut sesaat setelah kejadian.

Arianto segera dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun luka berat di bagian kepala membuat nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (20/2).

Nasri Karim, yang dibonceng Arianto, turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Ia mengalami patah tulang tangan kanan dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.

Nasri membantah tudingan bahwa mereka terlibat balapan liar.

Ia menegaskan bahwa mereka hanya berkendara biasa setelah sahur ketika insiden terjadi.

Baca Juga: THR ASN dan PPPK 2026 Cair Awal Ramadan: Rincian Besaran dan Komponen Resmi

Kapolda Minta Maaf, Proses Hukum dan Etik Berjalan

Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi.

Ia menegaskan penanganan kasus dugaan kekerasan polisi di Tual ini dilakukan secara transparan melalui dua jalur sekaligus, yakni proses pidana dan sidang kode etik kepolisian.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, yang bersangkutan dapat dikenai sanksi disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegasnya dalam keterangan resmi.

Saat ini, BIPDA MS telah diamankan oleh Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polda Maluku memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Langkah ini diambil untuk menjawab tuntutan publik agar penanganan kasus berjalan adil dan terbuka.

Baca Juga: THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan: Jadwal, Komponen, dan Fakta Besaran Realistis

Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Pihak keluarga Arianto menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menuntut pertanggungjawaban pidana dan etik terhadap oknum polisi yang diduga menyebabkan kematian anak mereka.

Keluarga berharap kejadian serupa tidak terulang pada masyarakat lain.

Menurut keluarga, Arianto dikenal sebagai pelajar yang tidak pernah terlibat masalah. Tuduhan balapan liar yang sempat beredar disebut tidak benar dan mencemarkan nama baik korban.

Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas fakta di lapangan berdasarkan bukti dan keterangan saksi.

Kasus ini kembali menyorot penggunaan kekuatan oleh aparat saat patroli malam.

Insiden terjadi dalam konteks kegiatan pengamanan rutin yang seharusnya bertujuan menjaga ketertiban masyarakat.

Namun tindakan yang diduga berujung kekerasan justru memicu korban jiwa.

Sorotan Publik terhadap Kekerasan Aparat

Peristiwa dugaan kekerasan polisi di Tual ini memicu perhatian publik karena melibatkan korban pelajar dan terjadi tanpa indikasi ancaman serius.

Praktik penggunaan kekuatan oleh aparat memang diatur ketat dalam prosedur tetap kepolisian, terutama terkait prinsip proporsionalitas dan perlindungan warga sipil.

Polda Maluku menegaskan komitmennya menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggota.

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Cair, Besaran Realistis, dan Fakta Pejabat Tertinggi

Selain proses pidana, sidang kode etik akan menentukan sanksi internal, termasuk kemungkinan pemecatan dari dinas kepolisian.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat luas di Maluku Tenggara.

Warga berharap penegakan hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Sementara itu, kondisi Nasri Karim masih dalam perawatan dengan pengawasan medis akibat patah tulang yang dialaminya saat kecelakaan terjadi.

Perkembangan penyelidikan terhadap BIPDA MS masih terus berlangsung. Aparat kepolisian berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik setelah proses penyidikan rampung.

Editor : Nabiyah Putri Wibowo
#BIPDA MS #kapolda maluku #polisi pukul pelajar Tual #kekerasan polisi #Arianto Tawakal