Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kasus Polisi Pukul Anak 14 Tahun di Tual Masih Diselidiki, Polres dan Polda Maluku Janji Transparan hingga Sanksi Tegas

Nabiyah Putri Wibowo • Senin, 23 Februari 2026 | 11:35 WIB

Kasus polisi pukul anak 14 tahun di Tual masih diselidiki. Polres dan Polda Maluku janji transparan, sanksi tegas menanti jika terbukti.
Kasus polisi pukul anak 14 tahun di Tual masih diselidiki. Polres dan Polda Maluku janji transparan, sanksi tegas menanti jika terbukti.
RADAR TULUNGAGUNG– Penyelidikan kasus dugaan polisi pukul anak 14 tahun di Tual, Maluku Tenggara, terus bergulir.

Aparat kepolisian memastikan proses hukum terhadap oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden yang menewaskan seorang remaja tersebut berjalan transparan dan profesional.

Kasus polisi pukul anak di Tual ini menjadi perhatian publik karena melibatkan korban di bawah umur dan dugaan kekerasan aparat saat patroli.

Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan kini ditangani oleh Polres Tual dengan asistensi dari Polda Maluku.

Proses pendalaman masih berlangsung untuk memastikan kronologi, bukti, serta dugaan pelanggaran pidana maupun etik yang mungkin terjadi dalam peristiwa tersebut.

“Kami menjamin pelaksanaan penyelidikan berlangsung objektif, transparan, dan profesional.

Perkembangan akan kami sampaikan kepada keluarga korban,” ujar perwakilan kepolisian dalam keterangan resmi terkait kasus polisi pukul anak di Tual.

Kasus ini mencuat setelah seorang anak laki-laki berusia 14 tahun dilaporkan meninggal dunia usai insiden dengan anggota Brimob di Kota Tual.

Dugaan sementara, korban mengalami benturan keras di kepala setelah dipukul menggunakan helm oleh oknum polisi yang sedang melakukan patroli.

Baca Juga: Gaji ke-13 ASN 2026 Diprediksi Cair Pertengahan Tahun, Ini Pola dan Dasar Aturannya

Kronologi Dugaan Pemukulan Versi Saksi

Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun penyidik, peristiwa terjadi saat korban melintas dengan sepeda motor di area patroli aparat.

Seorang anggota Brimob disebut tiba-tiba mendekat dan mengayunkan helm ke arah korban.

Pukulan tersebut mengenai kepala hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh.

Saksi menyebut korban sempat terjatuh keras ke permukaan jalan dan masih menunjukkan tanda-tanda sadar sesaat setelah kejadian.

Namun tidak lama kemudian kondisi korban memburuk, mata tertutup, dan tidak merespons. Ia kemudian dievakuasi untuk mendapat pertolongan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Keterangan saksi ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan kasus polisi pukul anak di Tual.

Penyidik masih mendalami apakah tindakan anggota tersebut sesuai prosedur penggunaan kekuatan atau merupakan pelanggaran berat.

Baca Juga: Viral Kabar THR 2026, Kenaikan 16 Persen dan Pesangon Pensiunan, Ini Penjelasan Lengkap Berdasarkan Dokumen Resmi

Polres dan Polda Maluku Koordinasi Soal Sanksi

Kepolisian menegaskan selain proses pidana, mekanisme etik juga berjalan. Penentuan sanksi terhadap anggota yang diduga terlibat akan dikoordinasikan dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di tingkat Polda Maluku.

Kemungkinan sanksi disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terbuka jika terbukti bersalah.

“Kami akan koordinasi dengan Propam terkait proses terhadap anggota tersebut. Semua akan ditangani sesuai aturan,” kata pihak kepolisian.

Langkah asistensi Polda menunjukkan kasus polisi pukul anak di Tual dipandang serius karena berdampak pada kepercayaan publik terhadap aparat.

Kepolisian menegaskan komitmen membuka hasil penyelidikan kepada masyarakat setelah proses selesai.

Jaminan Transparansi untuk Keluarga Korban

Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus berkomunikasi dengan keluarga korban selama proses penyelidikan berlangsung.

Transparansi disebut menjadi prinsip utama agar keluarga memperoleh kepastian hukum dan keadilan.

Kasus kematian anak 14 tahun ini memicu sorotan luas karena terjadi dalam konteks patroli keamanan.

Secara prosedur, penggunaan kekuatan oleh aparat harus proporsional dan bertujuan melindungi masyarakat.

Dugaan pemukulan yang berujung fatal dinilai melampaui batas kewenangan jika terbukti terjadi tanpa ancaman nyata.

Sejumlah kalangan menilai pengungkapan fakta secara terbuka penting untuk mencegah spekulasi dan menjaga akuntabilitas institusi Polisi Negara Republik Indonesia.

Penegakan hukum terhadap anggota yang melanggar juga dianggap krusial untuk memulihkan kepercayaan publik.

Penyelidikan Masih Berjalan

Hingga kini, status hukum anggota Brimob yang diduga terlibat masih dalam proses pemeriksaan.

Penyidik mengumpulkan keterangan saksi, bukti medis, serta rekonstruksi kejadian guna memastikan unsur pidana.

Hasil penyelidikan akan menentukan apakah perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Kepolisian menegaskan komitmen menjaga akurasi data dan kecepatan informasi dalam penanganan kasus ini.

Publik diminta menunggu hasil resmi penyelidikan yang sedang berjalan.

Kasus polisi pukul anak di Tual menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat di lapangan.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan tegas dan adil, sementara keluarga korban menanti kepastian tanggung jawab atas kematian anak mereka.

Baca Juga: Anggaran Rp55 Triliun untuk THR 2026 dan Rapel Pensiunan Viral, Benarkah Segera Cair? Ini Klarifikasi Resmi TASPEN soal Kenaikan Pensiun

Editor : Nabiyah Putri Wibowo
#Brimob Tual #penyelidikan polisi #polda maluku #anak 14 tahun tewas #polisi pukul anak Tual