Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR 2026 Pensiunan Dipastikan Cair Lebih Cepat, Anggaran Rp55 Triliun Siap! Taspen Tegaskan Isu Kenaikan Gaji dan Rapel Belum Resmi

Rosana Mar'atu Solikah • Senin, 23 Februari 2026 | 12:25 WIB

THR 2026 pensiunan dipastikan cair awal Ramadan dengan anggaran Rp55 triliun. Taspen tegaskan isu kenaikan gaji dan rapel belum resmi.
THR 2026 pensiunan dipastikan cair awal Ramadan dengan anggaran Rp55 triliun. Taspen tegaskan isu kenaikan gaji dan rapel belum resmi.

RADAR TULUNGAGUNG - Kabar soal THR 2026 pensiunan akhirnya menemui titik terang. Pemerintah memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya tahun ini telah disiapkan dan direncanakan cair lebih cepat, yakni pada awal Ramadan 2026. Informasi ini menjadi angin segar bagi jutaan aparatur negara dan pensiunan yang menanti kepastian menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Tak hanya soal THR 2026 pensiunan, publik juga diramaikan isu kenaikan gaji dan rapel yang disebut-sebut sudah cair pada awal Februari. Namun, PT Taspen menegaskan hingga kini belum ada kebijakan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2026 maupun pembayaran rapel tambahan.

Update resmi per Selasa, 25 Februari 2026, pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudiswa memastikan alokasi anggaran THR mencapai Rp55 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan tahun 2025 yang berada di kisaran Rp49 triliun atau meningkat sekitar 10,2 persen.

Baca Juga: THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan, Menkeu Purbaya Yudi Sadewa Pastikan Daya Beli Terjaga

THR 2026 Cair Awal Ramadan

Pemerintah menyiapkan pencairan THR lebih awal sebagai strategi menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan percepatan ini bertujuan agar dana sudah masuk rekening sebelum Lebaran, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan Ramadan dan persiapan mudik.

Penerima THR meliputi PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara. Termasuk pula ahli waris seperti janda, duda, anak, hingga warakawuri sesuai ketentuan dalam regulasi sebelumnya.

Berdasarkan pola tahun lalu, besaran THR mengacu pada gaji pokok ditambah tunjangan melekat sesuai golongan. Estimasi nominalnya bervariasi:

Nominal tersebut masih menunggu regulasi final pemerintah, namun polanya diperkirakan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

Karyawan Swasta Wajib Dibayar H-7 Lebaran

Sementara itu, bagi karyawan swasta, aturan THR diatur Kementerian Ketenagakerjaan. Perusahaan wajib membayar paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Jika Lebaran 2026 diperkirakan jatuh akhir Maret, maka pencairan THR swasta kemungkinan sekitar 11–12 Maret 2026.

Besaran THR bagi pekerja swasta adalah satu bulan upah bagi yang telah bekerja minimal 12 bulan. Jika masa kerja kurang dari satu tahun, maka dihitung secara proporsional.

Baca Juga: THR ASN 2026 Disiapkan Rp55 Triliun, Menkeu Purbaya Yudi Sadewa Ungkap Jadwal Cair Awal Ramadan

Taspen Buka Suara soal Isu Kenaikan Gaji dan Rapel

Di tengah kabar baik soal THR 2026 pensiunan, media sosial justru diramaikan isu kenaikan gaji pensiun lengkap dengan jadwal rapel yang disebut sudah dibayarkan per 1 Februari 2026. Banyak pensiunan mengaku rutin mengecek rekening karena berharap ada tambahan dana.

Namun, PT Taspen menegaskan belum ada kebijakan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan tahun ini. Taspen hanya bertindak sebagai pelaksana pembayaran dana pensiun, bukan pembuat kebijakan.

Hingga Februari 2026, pembayaran pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur kenaikan pensiun pokok sebesar 12 persen dan telah berlaku sejak 1 Februari 2024. Selama belum ada PP baru, maka ketentuan itu tetap menjadi dasar pembayaran.

Artinya, kabar tentang rapel tambahan yang diklaim sudah cair belum memiliki landasan hukum yang sah.

Waspada Hoaks dan Pesan Berantai

Fenomena pesan berantai di WhatsApp dan konten digital bergaya pengumuman resmi menjadi salah satu penyebab simpang siur informasi. Banyak konten mencantumkan tabel angka dan latar gedung kementerian seolah-olah resmi, padahal tanpa nomor dokumen atau tanggal penerbitan yang jelas.

Dalam sistem keuangan negara, kebijakan baru harus dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani Presiden dan diikuti petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan. Tanpa dua dokumen tersebut, lembaga seperti Taspen tidak dapat mencairkan dana tambahan.

Sistem pensiun juga bersifat proporsional, tergantung golongan terakhir, masa kerja, dan tunjangan keluarga. Jika ada klaim semua pensiunan menerima nominal yang sama, besar kemungkinan informasi tersebut tidak benar.

Kesimpulan

Ada dua poin penting yang perlu dicatat. Pertama, THR 2026 pensiunan dipastikan siap dengan anggaran Rp55 triliun dan direncanakan cair lebih cepat di awal Ramadan. Kedua, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji pensiunan maupun rapel 2026.

Pensiunan diimbau tetap tenang dan memantau informasi dari sumber resmi pemerintah. Jangan mudah terpengaruh kabar tanpa dasar hukum yang jelas, apalagi sampai mengambil keputusan finansial gegabah.

Baca Juga: Heboh THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Disebut Tembus Rp31 Juta, TASPEN Buka Suara soal Rapel dan Kenaikan Pensiun

Editor : Rosana Mar'atu Solikah
#thr pensiunan #Rapel pensiun Februari 2026 #THR2026 #rapel pensiun 2026 #Taspen klarifikasi resmi