Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Resmi! THR dan Gaji ke-13 2025 Cair Mulai 17 Maret, 9,4 Juta Aparatur Negara Jadi Penerima

Izahra Nurrafidah • Senin, 23 Februari 2026 | 13:50 WIB

Resmi! THR dan Gaji ke-13 2025 Cair Mulai 17 Maret, 9,4 Juta Aparatur Negara Jadi Penerima
Resmi! THR dan Gaji ke-13 2025 Cair Mulai 17 Maret, 9,4 Juta Aparatur Negara Jadi Penerima
TULUNGAGUNG - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 2025 bagi seluruh aparatur negara. Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur teknis pemberian hak tersebut.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah. Total penerima mencapai 9,4 juta orang, terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, hingga para pensiunan.

Kebijakan THR dan gaji ke-13 2025 ini menjadi kabar baik menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah memastikan pencairan THR dimulai dua minggu sebelum Lebaran, tepatnya pada Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

Jadwal Resmi Pencairan THR 2025

Dalam pernyataan resminya, pemerintah menegaskan bahwa THR akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025. Waktu pencairan ini dipilih agar para aparatur negara memiliki cukup waktu mempersiapkan kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.

Dengan skema tersebut, diharapkan daya beli masyarakat meningkat signifikan menjelang Lebaran. THR bagi PNS, TNI, Polri, PPPK, hingga pensiunan ini juga diproyeksikan mampu menggerakkan roda perekonomian nasional, terutama di sektor konsumsi rumah tangga.

Pemerintah juga memastikan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah segera memproses pencairan sesuai ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2025. Koordinasi lintas instansi disebut telah disiapkan untuk menjamin pencairan berjalan tepat waktu.

Gaji ke-13 Dibayar Juni 2025

Selain THR, aparatur negara juga akan menerima gaji ke-13 pada Juni 2025. Waktu ini dipilih karena bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah, di mana kebutuhan biaya pendidikan biasanya meningkat.

Gaji ke-13 selama ini memang difungsikan untuk membantu ASN dan aparat negara memenuhi kebutuhan tambahan, terutama biaya pendidikan anak. Dengan pencairan pada Juni, pemerintah berharap beban pengeluaran keluarga aparatur negara bisa lebih ringan.

Kebijakan ini konsisten dengan pola tahun-tahun sebelumnya, di mana gaji ke-13 selalu dicairkan menjelang tahun ajaran baru. Hal tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan perlindungan kesejahteraan aparatur negara.

Siapa Saja yang Menerima?

Total 9,4 juta penerima THR dan gaji ke-13 2025 mencakup:

PNS di instansi pusat dan daerah

PPPK

Prajurit TNI

Anggota Polri

Hakim

Pensiunan

Jumlah tersebut menunjukkan cakupan yang sangat luas. Artinya, hampir seluruh elemen aparatur negara akan merasakan manfaat kebijakan ini.

Pemberian kepada pensiunan juga menjadi perhatian khusus, mengingat kelompok ini membutuhkan kepastian dukungan finansial, terutama dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran.

Dampak Ekonomi dan Daya Beli

Pencairan THR dan gaji ke-13 2025 bukan hanya berdampak pada kesejahteraan aparatur negara, tetapi juga pada perekonomian nasional. Dengan jutaan penerima, perputaran uang di masyarakat dipastikan meningkat tajam pada Maret dan Juni 2025.

Momentum ini biasanya dimanfaatkan sektor ritel, transportasi, pariwisata, hingga UMKM untuk mendongkrak penjualan. Tradisi mudik Lebaran dan belanja kebutuhan hari raya turut menjadi pendorong utama konsumsi domestik.

Pemerintah berharap stimulus melalui belanja pegawai ini mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Konsumsi rumah tangga yang kuat menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Viral Kabar THR 2026, Kenaikan 16 Persen dan Pesangon Pensiunan, Ini Penjelasan Lengkap Berdasarkan Dokumen Resmi

Kepastian Regulasi Lewat PP Nomor 11 Tahun 2025

Penandatanganan PP Nomor 11 Tahun 2025 menjadi dasar hukum kuat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Dengan regulasi yang jelas, proses administrasi hingga pencairan diharapkan berjalan tanpa hambatan.

Kepastian jadwal dan jumlah penerima memberikan rasa aman bagi para aparatur negara dalam merencanakan keuangan keluarga. Terlebih, kepastian pencairan dua minggu sebelum Lebaran memberikan ruang perencanaan yang lebih matang.

Dengan demikian, THR dan gaji ke-13 2025 tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor : Izahra Nurrafidah
#gaji ke-13 pns