TULUNGAGUNG - Kabar terbaru soal TPG Guru 2026 kembali menjadi perhatian ribuan tenaga pendidik. Perkembangan terkini datang dari dua kementerian yang menaungi guru, yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdas).
Untuk guru madrasah di bawah naungan Kemenag, TPG Guru 2026 mendapat angin segar setelah terbitnya surat edaran percepatan penyaluran tunjangan profesi guru. Sementara itu, guru di bawah Kemendikdas masih menunggu terbitnya SKTP di Info GTK sebagai dasar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Februari 2026.
Perbedaan mekanisme ini membuat banyak guru membandingkan progres pencairan TPG Guru 2026 antara dua kementerian tersebut. Lalu, bagaimana kondisi terbaru di lapangan?
Baca Juga: THR ASN dan PPPK 2026 Cair Awal Ramadan: Rincian Besaran dan Komponen Resmi
Kemenag Instruksikan Percepatan TPG Guru Madrasah
Pada 20 Februari 2026, Kementerian Agama melalui Direktorat GTK Madrasah menerbitkan surat edaran terkait percepatan penyaluran tunjangan profesi guru madrasah tahun 2026. Surat tersebut menginstruksikan jajaran kepala bidang dan operator madrasah untuk segera melakukan pengisian jadwal pembelajaran serta penghitungan beban kerja melalui aplikasi EMIS GTK.
Tak hanya itu, dalam edaran tersebut juga ditegaskan agar pencairan TPG dilakukan setiap bulan. Artinya, penyaluran tunjangan profesi tidak lagi menunggu terlalu lama jika administrasi telah terpenuhi.
Kabar baik lainnya, guru dan kepala madrasah yang telah lulus PPG tahun 2025 serta sudah memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) disebut dapat menerima TPG mulai Januari 2026. Ketentuan ini menjadi harapan besar bagi guru madrasah yang baru saja menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Direktur GTK Madrasah, menegaskan komitmen percepatan realisasi tunjangan sertifikasi bagi guru di bawah Kemenag.
Baca Juga: THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan, Menkeu Purbaya Yudi Sadewa Pastikan Daya Beli Terjaga
TPG Kemendikdas Masih Tunggu SKTP
Berbeda dengan Kemenag, guru di bawah Kemendikdas masih memantau perkembangan SKTP di laman Info GTK. Hingga 21 Februari 2026 sore, terpantau SKTP Februari belum terbit dan masih dalam tahap validasi.
Meski demikian, terdapat informasi dari admin Info GTK bahwa di tingkat pusat proses sudah berjalan. Bahkan disebutkan TPG Februari telah diproses hingga tahap pemotongan BPJS. Jika tidak ada kendala, rekomendasi penyaluran untuk guru ASN dijadwalkan dikirim ke Kementerian Keuangan pada awal pekan berikutnya.
Setelah rekomendasi diterima, Kementerian Keuangan yang akan mencairkan dana TPG ke rekening guru ASN. Sementara untuk guru non-ASN, pencairan dilakukan melalui Puslapdik Kemendikdas.
Jika mengacu pada kalender kerja, pekan terakhir Februari, yakni 23–27 Februari, menjadi waktu krusial realisasi pencairan. Guru berharap TPG Guru 2026 untuk periode Februari dapat masuk rekening sebelum bulan berganti.
Anggaran THR dan Gaji 13 Sudah 100 Persen ke Daerah
Di sisi lain, isu pencairan THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah tahun 2025 juga kembali mencuat. Berdasarkan data portal resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dana alokasi umum (DAU) untuk dukungan THR dan gaji 13 bagi guru ASN daerah telah tersalur 100 persen ke pemerintah daerah.
Total pagu anggaran mencapai lebih dari Rp7,6 triliun dan telah ditransfer ke 333 daerah penerima. Artinya, secara administratif dari pusat, dana sudah tersedia di kas daerah.
Namun, sebagian guru masih mengeluhkan belum masuknya dana tersebut ke rekening masing-masing. Dalam kondisi ini, pertanyaan mengenai keterlambatan pencairan lebih tepat diarahkan ke pemerintah daerah setempat. Sebab, setelah dana ditransfer dari pusat, kewenangan penyaluran berada di tingkat daerah.
Guru Diminta Aktif Pantau Sistem
Baik untuk guru Kemenag maupun Kemendikdas, kelengkapan administrasi tetap menjadi kunci utama. Guru madrasah perlu memastikan data EMIS GTK terisi benar, sementara guru sekolah umum wajib memantau Info GTK dan memastikan seluruh indikator valid.
Komitmen pencairan per bulan seperti yang terjadi pada Januari lalu menjadi harapan bersama. Jika rekomendasi benar dikirim ke Kementerian Keuangan awal pekan, maka peluang TPG Februari 2026 cair sebelum akhir bulan cukup terbuka.
Dengan dinamika ini, guru diimbau tetap memantau kanal resmi kementerian dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan TPG Guru 2026 akan sangat ditentukan oleh kelengkapan data, proses administrasi, dan koordinasi antarinstansi.
Pekan terakhir Februari pun menjadi penentu, apakah pencairan tunjangan profesi guru benar-benar terealisasi sesuai harapan.
Editor : Axsha Zazhika