TULUNGAGUNG - Kabar terbaru soal TPG Februari 2026 kembali menjadi perhatian guru di berbagai daerah. Hingga 21 Februari pukul 10.00 WIB, SKTP memang belum terbit di laman Info GTK. Namun, ada sinyal kuat bahwa proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sudah memasuki tahap akhir.
Informasi yang beredar dari admin pusat Info GTK menyebutkan bahwa berkas TPG Februari 2026 telah diproses, termasuk pengiriman data ke BPJS terkait potongan 1 persen. Bahkan, rekomendasi pencairan disebut akan dikirim ke Kementerian Keuangan pada 23 atau 24 Februari.
Jika rekomendasi tersebut benar-benar dilayangkan sesuai jadwal, maka peluang TPG Februari 2026 cair pada rentang 24–27 Februari semakin terbuka. Artinya, pekan terakhir Februari menjadi momen krusial bagi ribuan guru penerima tunjangan sertifikasi.
SKTP Belum Terbit, Proses Pusat Disebut Sudah Jalan
Meski SKTP di Info GTK masih berstatus validasi dan belum berubah, proses administratif di tingkat pusat dikabarkan sudah berjalan. Untuk guru ASN, setelah rekomendasi dikirim ke Kementerian Keuangan, proses pencairan tinggal menunggu realisasi transfer ke rekening masing-masing.
Sementara itu, guru non-ASN menerima pencairan melalui Puslapdik Kementerian Pendidikan. Harapannya, komitmen pencairan per bulan seperti Januari lalu dapat kembali terealisasi di akhir Februari ini.
Guru diimbau tetap memantau Info GTK secara berkala dan memastikan seluruh komponen data berstatus valid. Sebab, kelengkapan administrasi tetap menjadi syarat utama terbitnya SKTP.
Baca Juga: THR ASN 2026 Disiapkan Rp55 Triliun, Menkeu Purbaya Yudi Sadewa Ungkap Jadwal Cair Awal Ramadan
TPG THR 100 Persen 2025 Sudah 100% ke Daerah
Di sisi lain, isu TPG THR 100 persen 2025 juga masih ramai diperbincangkan. Berdasarkan data portal resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, anggaran dana alokasi umum (DAU) untuk dukungan THR dan gaji 13 guru ASN daerah tahun 2025 telah tersalur 100 persen ke pemerintah daerah.
Total pagu anggaran mencapai lebih dari Rp7,6 triliun dan telah dikirim ke 333 daerah penerima. Artinya, secara administratif dari pusat, dana sudah berada di kas daerah.
Namun fakta di lapangan menunjukkan belum semua guru menerima transfer ke rekening. Sejumlah daerah seperti Kabupaten Mamuju (Sulawesi Barat), Provinsi Sulawesi Tengah, hingga Kabupaten Blitar dilaporkan sudah merealisasikan pencairan.
Baca Juga: THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan: Jadwal, Komponen, dan Fakta Besaran Realistis
Sebaliknya, masih ada guru di daerah lain yang mempertanyakan mengapa TPG THR 100 persen 2025 belum juga cair, padahal daerahnya masuk daftar penerima. Dalam kondisi ini, kunci realisasi ada pada pemerintah daerah. Setelah dana ditransfer dari pusat, kewenangan penyaluran sepenuhnya berada di pemda.
THR 2026 Masih Tunggu PP
Bagaimana dengan THR 2026? Hingga 21 Februari, belum ada Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang mengatur pencairan THR dan gaji 13 tahun 2026. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kebijakan THR selalu diawali terbitnya PP yang ditandatangani presiden, lalu diikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk teknis.
Sebagai gambaran, pada 2023 tambahan TPG dalam komponen THR dan gaji 13 masih sebesar 50 persen. Kemudian pada 2024 dan 2025, tambahan tersebut naik menjadi 100 persen atau setara satu bulan tunjangan profesi.
Istilah “THR 100 persen” sendiri muncul karena perubahan dari skema 50 persen pada 2023 menjadi satu bulan penuh pada tahun-tahun berikutnya. Secara redaksional dalam PP, tidak tertulis angka 100 persen, melainkan disebut sebagai tunjangan profesi yang diterima dalam satu bulan.
Apakah skema tambahan satu bulan TPG ini akan kembali berlaku dalam THR 2026? Jawabannya masih menunggu terbitnya PP resmi dari pemerintah.
Guru Diminta Bersabar dan Aktif Memantau
Dengan dinamika yang ada, Februari menjadi bulan penting bagi guru, baik untuk pencairan TPG reguler maupun kepastian kebijakan THR tahun berjalan. Proses administratif di pusat disebut sudah berjalan untuk TPG Februari 2026, sementara dana TPG THR 100 persen 2025 telah 100 persen ditransfer ke daerah.
Kini, guru hanya perlu memastikan data valid dan aktif memantau informasi resmi dari kementerian maupun pemerintah daerah masing-masing. Jika tidak ada kendala teknis, pekan terakhir Februari berpotensi menjadi momen pencairan yang dinantikan.
Perkembangan terbaru terkait TPG Februari 2026 dan THR 2026 akan sangat ditentukan oleh kebijakan pemerintah dalam beberapa hari ke depan.
Editor : Axsha Zazhika