TULUNGAGUNG - Isu seputar TPG Februari 2026 kembali menjadi perhatian guru bersertifikasi di berbagai daerah. Hingga 22 Februari 2026 sore, sebagian guru melaporkan SKTP di Info GTK belum terbit. Kondisi ini memunculkan pertanyaan, apakah tunjangan profesi guru bulan Februari akan cair tepat waktu atau justru mundur.
Kabar terbaru menyebutkan proses TPG Februari 2026 sebenarnya tetap berjalan meski SKTP belum muncul di layar Info GTK. Informasi dari kanal internal menyatakan bahwa data sudah dikirim untuk proses pemotongan BPJS 1 persen. Artinya, tahapan administrasi sudah masuk fase lanjutan.
Jika sesuai rencana, rekomendasi pencairan TPG Februari 2026 akan dikirim ke Kementerian Keuangan pada 23–24 Februari. Dengan alur tersebut, pencairan diperkirakan berlangsung pada 23 hingga 27 Februari 2026, atau paling lambat akhir bulan.
SKTP Belum Terbit, Apakah TPG Tetap Cair?
Banyak guru menjadikan terbitnya SKTP sebagai indikator utama pencairan tunjangan profesi. Padahal, terdapat sejumlah tahapan di balik layar yang tidak selalu langsung terlihat di Info GTK.
Proses tersebut meliputi validasi data, sinkronisasi status kepegawaian, hingga pemotongan iuran BPJS. Tahapan ini berjalan paralel dan tidak semuanya tercermin dalam status SKTP.
Karena itu, meski SKTP belum terbit, bukan berarti pencairan pasti tertunda. Selama proses administrasi berjalan dan tidak ada kendala teknis, peluang cair di akhir Februari tetap terbuka.
Guru diimbau memantau Info GTK secukupnya, satu hingga dua kali sehari. Tidak perlu terlalu sering mengecek karena perubahan status membutuhkan waktu sinkronisasi sistem.
Kunci Realisasi Ada di Daerah
Selain TPG Februari 2026, isu lain yang ramai diperbincangkan adalah TPG THR 2025 yang disebut 100 persen. Di sejumlah daerah, dana sudah cair dan guru membagikan kabar gembira. Namun, di wilayah lain masih ada yang belum menerima hak tersebut.
Padahal, berdasarkan informasi anggaran, dana dari pusat telah ditransfer ke daerah. Artinya, kunci realisasi kini berada di pemerintah daerah (pemda).
Proses teknis seperti verifikasi, penjadwalan batch transfer, hingga administrasi bank dilakukan di tingkat daerah. Karena itu, guru disarankan melakukan konfirmasi melalui jalur resmi sekolah atau dinas, bukan berdasarkan rumor di grup percakapan.
THR 2026: Benarkah Cair Awal Ramadan?
Isu berikutnya yang memicu rasa penasaran adalah kabar bahwa THR 2026 akan cair di awal Ramadan. Namun hingga 22 Februari 2026, belum ada publikasi resmi berupa Peraturan Pemerintah (PP) terkait THR dan gaji ke-13 tahun 2026.
Setiap tahun, skema THR dan gaji ke-13 selalu diawali dengan terbitnya PP, kemudian diikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk teknis. Tanpa dua regulasi tersebut, kepastian komponen dan waktu pencairan belum bisa dipastikan.
Pertanyaan utama guru adalah apakah ada tambahan TPG dalam komponen THR dan gaji ke-13 tahun 2026. Jawabannya masih menunggu redaksi resmi dalam PP dan PMK 2026.
Mengapa Ada Istilah 50% dan 100%?
Istilah 50 persen dan 100 persen ramai sejak 2023. Saat itu, tambahan TPG dalam komponen THR dan gaji ke-13 hanya sebesar 50 persen untuk kategori tertentu.
Pada 2024 dan 2025, redaksi regulasi berubah menjadi “tunjangan profesi yang diterima dalam satu bulan.” Makna tersebut kemudian populer disebut sebagai 100 persen atau setara satu kali TPG.
Namun perlu dipahami, dalam regulasi resmi biasanya tidak disebut angka persentase, melainkan frasa “satu bulan tunjangan profesi.”
Checklist Praktis untuk Guru
Agar tidak panik menghadapi dinamika ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan guru:
Pertama, untuk TPG Februari 2026, pastikan data mengajar, linearitas, jam, dan rekening sudah valid melalui operator sekolah. Jika melewati rentang 27 Februari dan belum cair, koordinasikan secara resmi ke dinas.
Kedua, untuk TPG THR 2025, cek apakah rekan satu daerah sudah menerima. Jika sudah ada yang cair, kemungkinan proses batch transfer sedang berjalan.
Baca Juga: THR ASN 2026 Disiapkan Rp55 Triliun, Menkeu Purbaya Yudi Sadewa Ungkap Jadwal Cair Awal Ramadan
Ketiga, untuk THR 2026, tunggu rilis PP dan PMK resmi. Hindari mempercayai klaim kepastian sebelum ada dasar hukum.
Dengan memahami alur administrasi dan indikator resmi, guru diharapkan tetap tenang. Selama proses berjalan sesuai mekanisme, TPG Februari 2026 masih berpeluang cair sebelum memasuki Maret.
Editor : Axsha Zazhika