Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG Februari 2026 dan THR 2026 Guru Bikin Deg-degan, SKTP Belum Terbit, Benarkah Cair Awal Ramadan?

Axsha Zazhika • Senin, 23 Februari 2026 | 17:05 WIB

TPG Februari 2026 dan THR 2026 Guru Bikin Deg-degan, SKTP Belum Terbit, Benarkah Cair Awal Ramadan?
TPG Februari 2026 dan THR 2026 Guru Bikin Deg-degan, SKTP Belum Terbit, Benarkah Cair Awal Ramadan?

TULUNGAGUNG - Informasi terkait TPG Februari 2026 dan THR 2026 guru kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan tenaga pendidik. Sejumlah guru mengaku waswas lantaran Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) di Info GTK belum terbit, sementara isu pencairan terus bergulir, termasuk kabar bahwa THR 2026 akan cair di awal Ramadan.

Dalam beberapa hari terakhir, guru-guru di berbagai daerah rutin memantau Info GTK untuk memastikan status pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kekhawatiran muncul ketika SKTP belum terbit, memunculkan pertanyaan apakah TPG Februari 2026 akan tetap cair sesuai jadwal atau justru mundur.

Proses TPG Februari 2026 Masih Berjalan

Berdasarkan informasi yang beredar hingga 22 Februari 2026, SKTP memang belum terbit di Info GTK. Namun, proses di “balik layar” disebut tetap berjalan. Salah satu tahapan yang sudah dilakukan adalah validasi pemotongan BPJS sebesar 1 persen dari penghasilan.

Artinya, TPG guru telah memasuki tahap pengiriman data untuk proses pemotongan BPJS. Setelah itu, rekomendasi pencairan dijadwalkan dikirim ke Kementerian Keuangan pada rentang 23 hingga 24 Februari. Perkiraan pencairan berada di kisaran 23 sampai 27 Februari 2026.

Meski demikian, belum terbitnya SKTP membuat sebagian guru khawatir. Padahal, SKTP hanya salah satu indikator yang terlihat di Info GTK. Ada tahapan lain seperti sinkronisasi data, validasi status, hingga verifikasi administrasi yang tidak selalu tercermin secara langsung di sistem.

Karena itu, guru diimbau tidak panik berlebihan. Pemantauan Info GTK cukup dilakukan satu hingga dua kali sehari. Selain itu, pastikan data mengajar, linearitas, jumlah jam, serta nomor rekening telah tervalidasi melalui operator sekolah.

Baca Juga: Kasus Polisi Pukul Arianto Tawakal di Kota Tual Berujung Maut, Kronologi Versi Saksi Terungkap: Kapolda Maluku Minta Maaf dan Janji Proses Transparan

TPG THR 2025: Sudah Cair di Sejumlah Daerah

Selain TPG Februari 2026, persoalan lain yang ramai diperbincangkan adalah TPG THR 2025. Di beberapa daerah, pencairan sudah dilakukan hingga 100 persen. Namun, masih ada daerah lain yang belum mencairkannya meski anggaran dari pusat disebut telah ditransfer.

Kunci realisasi pencairan TPG THR 2025 ada di pemerintah daerah (pemda). Mulai dari proses verifikasi, teknis penyaluran, hingga batch transfer sepenuhnya menjadi kewenangan daerah. Dengan kata lain, urusan administrasi dari pusat dinyatakan telah selesai.

Guru yang belum menerima TPG THR 2025 disarankan untuk melakukan konfirmasi melalui jalur resmi, seperti dinas pendidikan setempat. Hindari informasi simpang siur dari grup percakapan yang belum tentu kebenarannya.

Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Kematian Warga, Keluarga Korban Desak Hukuman Berat dan Transparansi Penanganan Polisi

THR 2026 Guru: Benarkah Cair Awal Ramadan?

Isu paling menyita perhatian adalah kabar bahwa THR 2026 guru akan cair di awal Ramadan. Faktanya, hingga 22 Februari 2026 belum ada publikasi resmi berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang secara khusus mengatur THR 2026.

Secara pola tahunan, pemerintah biasanya lebih dulu menerbitkan PP tentang THR dan gaji ke-13, lalu diikuti regulasi teknis dari Kementerian Keuangan. Tanpa adanya dasar hukum tersebut, belum bisa dipastikan apakah komponen TPG akan masuk penuh dalam THR 2026.

Istilah 50 persen dan 100 persen yang ramai dibicarakan juga berkaitan dengan regulasi tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, tambahan TPG dalam THR dan gaji ke-13 untuk kategori tertentu disebut sebesar 50 persen. Sementara pada 2024 dan 2025, redaksi aturan berubah menjadi tunjangan profesi yang diterima dalam satu bulan, yang kerap dipahami sebagai 100 persen.

Untuk 2026, kepastian besaran THR guru baru bisa diketahui setelah regulasi resmi diterbitkan. Guru diimbau menunggu rilis PP dan PMK agar tidak terjebak klaim yang belum memiliki dasar hukum.

Ceklis Praktis untuk Guru

Agar tidak panik menghadapi dinamika ini, berikut langkah yang bisa dilakukan:

  1. Pantau Info GTK secara berkala, tidak perlu berlebihan.
  2. Pastikan data administrasi dan rekening valid melalui operator sekolah.
  3. Jika melewati perkiraan jadwal pencairan, koordinasikan dengan dinas pendidikan.
  4. Untuk THR 2026, tunggu regulasi resmi pemerintah sebelum mempercayai informasi yang beredar.

Dengan memahami alur proses dan kewenangan masing-masing pihak, guru diharapkan dapat lebih tenang menghadapi perkembangan informasi terkait TPG Februari 2026 maupun THR 2026 guru.

Editor : Axsha Zazhika
#THR 2026 guru #SKTP Info GTK #TPG THR 2025 #TPG Februari 2026 #Tunjangan Profesi Guru