TULUNGAGUNG - Perkembangan terbaru soal TPG Februari 2026 kembali menjadi perhatian ribuan guru di Indonesia. Hingga Sabtu, 21 Februari pukul 10.00 WIB, status di Info GTK menunjukkan SKTP belum terbit. Namun, ada sinyal kuat bahwa pencairan tunjangan profesi guru tetap berproses.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa untuk TPG Februari 2026, Kementerian Pendidikan telah mengirimkan data ke BPJS terkait pemotongan iuran 1 persen. Artinya, meski SKTP belum muncul di Info GTK, proses administrasi di belakang layar tetap berjalan.
Tak hanya itu, rekomendasi pencairan disebut akan dikirim ke Kementerian Keuangan pada 23 atau 24 Februari. Jika tahapan ini berjalan sesuai jadwal, maka TPG Februari 2026 berpotensi cair antara 24 hingga 27 Februari 2026.
SKTP Belum Terbit, Tapi Proses Jalan
Banyak guru masih menjadikan SKTP sebagai indikator utama pencairan tunjangan sertifikasi. Padahal, sistem pencairan TPG melibatkan beberapa tahapan, termasuk validasi data dan proses rekomendasi ke Kementerian Keuangan.
Meski di Info GTK status SKTP belum terbit, admin pusat disebut telah menyampaikan bahwa berkas rekomendasi siap dikirim. Jika sudah masuk ke Kementerian Keuangan, maka peluang realisasi ke rekening guru semakin besar.
Pola pencairan sebelumnya menunjukkan bahwa TPG umumnya cair pada rentang tanggal 24 hingga 27 setiap bulan. Dengan demikian, akhir Februari menjadi momen yang paling dinanti para penerima tunjangan profesi guru.
TPG THR 100% 2025 Masih Jadi Sorotan
Selain membahas TPG Februari 2026, perhatian juga tertuju pada TPG THR 100% tahun 2025. Meski anggaran dari pusat disebut sudah 100 persen ditransfer ke daerah, masih ada sejumlah kabupaten/kota yang belum merealisasikan pencairan ke rekening guru.
Beberapa daerah seperti Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, hingga Kabupaten Blitar dilaporkan sudah mencairkan TPG THR 100% 2025. Guru-guru di daerah tersebut bahkan membagikan kabar bahagia melalui media sosial.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada guru di daerah lain yang belum menerima haknya. Padahal, berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran TPG THR telah tersalurkan seluruhnya ke pemerintah daerah.
Kunci realisasi kini berada di tangan pemda, mulai dari proses verifikasi hingga teknis transfer ke rekening masing-masing guru.
Baca Juga: Money Flow Saham BUMI Masih Kabur, Asing Jual Rp282 Miliar! Efek Reformasi MSCI Bisa Balik Arah?
Menanti PP Resmi THR 2026
Di tengah Ramadan, isu lain yang tak kalah hangat adalah THR 2026. Hingga 21 Februari, belum ada publikasi Peraturan Pemerintah (PP) terbaru terkait THR dan gaji ke-13 tahun 2026.
Setiap tahun, kebijakan THR dan gaji ke-13 selalu diawali dengan terbitnya PP yang ditandatangani Presiden, lalu diikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk teknis.
Sebagai gambaran, pada 2023 guru mendapat tambahan TPG sebesar 50 persen dalam komponen THR dan gaji ke-13. Tahun 2024 dan 2025, redaksi berubah menjadi “tunjangan profesi yang diterima dalam satu bulan,” yang kemudian populer dengan istilah 100 persen.
Istilah 50 persen dan 100 persen sebenarnya tidak tertulis eksplisit dalam PP. Regulasi hanya menyebut tambahan satu bulan tunjangan profesi. Namun, karena pada 2023 hanya setengah dari TPG, muncul istilah 50 persen. Ketika 2024 dan 2025 menjadi satu bulan penuh, istilah 100 persen pun ramai digunakan.
Bagaimana dengan THR 2026? Jawabannya masih menunggu PP resmi diterbitkan pemerintah. Tanpa dasar hukum tersebut, belum bisa dipastikan apakah skema satu bulan TPG akan kembali diberlakukan.
Guru Diminta Pantau Informasi Resmi
Di tengah derasnya informasi, guru diimbau tetap memantau sumber resmi dan menghindari kabar yang belum terkonfirmasi. Untuk TPG Februari 2026, indikator pentingnya adalah proses pengiriman rekomendasi ke Kementerian Keuangan dan realisasi transfer di akhir bulan.
Sementara untuk TPG THR 100% 2025, guru di daerah yang belum cair disarankan berkoordinasi melalui jalur resmi dengan dinas pendidikan setempat.
Adapun terkait THR 2026, publik masih harus bersabar menunggu pengumuman pemerintah. Jika PP telah terbit, biasanya akan disertai keterangan resmi terkait jadwal pencairan dan komponen yang diterima guru.
Kini, perhatian para pendidik tertuju pada akhir Februari. Apakah TPG Februari 2026 benar-benar mendarat di rekening sebelum bulan berganti? Jawabannya tinggal menunggu hitungan hari.
Editor : Axsha Zazhika