RADAR TULUNGAGUNG - Rencana impor 105.000 pickup dari India senilai Rp24 triliun menuai penolakan keras dari kalangan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Sayid Iqbal, menilai kebijakan impor 105.000 pickup dari India berpotensi mengancam nasib buruh industri otomotif dalam negeri.
Menurut Iqbal, jika ratusan ribu unit kendaraan tersebut diproduksi di Indonesia, maka ribuan pekerja pabrik otomotif bisa mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Sebaliknya, jika pemerintah memilih impor pickup dari India, peluang kerja bagi buruh lokal akan menyempit.
“Di mana rasionalitasnya? Jika diproduksi di dalam negeri, itu bisa memperpanjang kontrak buruh yang bekerja di pabrik mobil Indonesia. Kok malah diberikan ke India,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Soroti Impor 105 Ribu Mobil dari India oleh Agrinas, Proyek KDKMP Terancam Diselidiki?
Dinilai Pukul Industri Otomotif Nasional
Penolakan terhadap impor 105.000 pickup dari India ini bukan tanpa alasan. KSPI menilai kebijakan tersebut bisa berdampak langsung terhadap keberlangsungan industri otomotif nasional.
Produksi dalam negeri dinilai mampu menyerap tenaga kerja, meningkatkan utilisasi pabrik, serta menjaga stabilitas ekonomi sektor manufaktur.
Isu ini pun berkembang menjadi polemik nasional. Selain KSPI, sejumlah pihak di parlemen juga meminta pemerintah berhati-hati sebelum mengambil keputusan final.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta pemerintah menunda rencana impor tersebut hingga Presiden Prabowo Subianto kembali ke Tanah Air. Menurutnya, keputusan strategis bernilai Rp24 triliun itu perlu dibahas secara matang dan mempertimbangkan dampak ekonomi serta sosialnya.
Pemerintah Tunggu Arahan Presiden
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Feri Juliantono, menegaskan bahwa rencana impor 105.000 pickup dari India bukan kewenangan langsung Kementerian Koperasi. Ia menyebut, pembahasan ditunda hingga Presiden Prabowo kembali ke Indonesia.
“Sudah diputuskan untuk menunggu arahan Presiden,” ujarnya.
Di sisi lain, PT Agrinas (Agri Agrinas Pangan Nusantara) mengakui telah menandatangani kontrak pembelian pickup asal India pada 23 Desember 2025. Meski begitu, manajemen menyatakan akan patuh terhadap keputusan pemerintah apabila kontrak tersebut harus dibatalkan.
Pihak perusahaan menegaskan tidak memiliki kepentingan selain menjalankan pengadaan secara efisien, efektif, dan akuntabel. Namun, jika pembatalan dilakukan, mereka meminta kejelasan dasar hukum dan mekanisme lanjutan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Nasib Buruh Jadi Sorotan
Polemik impor 105.000 pickup dari India kini menjadi perhatian luas karena menyangkut lapangan pekerjaan. KSPI khawatir kebijakan tersebut memperlemah posisi buruh di tengah tantangan ekonomi global dan perlambatan industri.
Bagi serikat pekerja, produksi dalam negeri seharusnya menjadi prioritas demi menjaga stabilitas tenaga kerja dan daya saing industri otomotif nasional.
Apalagi, nilai proyek yang mencapai Rp24 triliun dinilai sangat besar dan berpotensi menggerakkan ekonomi jika dikerjakan oleh produsen lokal.
Hingga kini, keputusan final masih menunggu arahan Presiden. Publik pun menanti apakah pemerintah akan tetap melanjutkan impor 105.000 pickup dari India atau mengalihkan produksi ke dalam negeri demi menjaga keberlangsungan industri dan nasib buruh Indonesia.
Editor : Manda Dwi Agustin