Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR Lebaran ASN 2026 Dipastikan Cair Awal Ramadan, Anggaran Rp55 Triliun Disiapkan, Ini Rincian dan Dasar Hukumnya

Rosana Mar'atu Solikah • Rabu, 25 Februari 2026 | 15:50 WIB

THR Lebaran ASN 2026 dipastikan cair awal Ramadan dengan anggaran Rp55 triliun. Cek rincian dan dasar hukumnya di sini.
THR Lebaran ASN 2026 dipastikan cair awal Ramadan dengan anggaran Rp55 triliun. Cek rincian dan dasar hukumnya di sini.

RADAR TULUNGAGUNG - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara. THR Lebaran ASN 2026 dipastikan cair pada awal Ramadan tahun depan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran jumbo sebesar Rp55 triliun untuk membayar tunjangan hari raya bagi ASN, P3K, TNI, Polri, hingga pensiunan.

Kepastian pencairan THR Lebaran ASN 2026 ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa. Meski belum merinci tanggal pasti pencairan, pemerintah menargetkan dana sudah tersalurkan pada awal-awal puasa.

“Yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujarnya.

Kebijakan pencairan THR Lebaran ASN 2026 di awal Ramadan ini diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2026. Setiap tahun, pencairan THR memang menjadi momentum penting perputaran uang di berbagai daerah.

Baca Juga: IHSG Melemah Meski Asing Net Buy Rp600 Miliar, Cuan Lord Ungkap Target Nobu, BP, hingga BUMI yang Wajib Dipantau

Anggaran Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN, TNI, dan Polri. Anggaran tersebut juga mencakup pensiunan serta penerima pensiun yang masuk dalam kelompok penerima sesuai regulasi.

Besaran anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus memastikan stabilitas ekonomi menjelang Idul Fitri.

THR menjadi komponen penting dalam struktur pendapatan ASN karena dibayarkan di luar gaji rutin bulanan. Dana ini umumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran, mulai dari belanja kebutuhan pokok, mudik, hingga persiapan hari raya.

Dasar Hukum dan Kelompok Penerima

Pencairan THR Lebaran ASN 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara serta pensiunan.

Dalam regulasi tersebut, terdapat empat kelompok penerima THR, yakni:

  1. ASN yang meliputi PNS dan calon PNS, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

  2. Prajurit TNI dan anggota Polri.

  3. Pejabat negara.

  4. Pensiunan dan penerima pensiun.

Dengan cakupan tersebut, jutaan aparatur negara akan menerima haknya menjelang Idul Fitri 2026.

Baca Juga: Saham BUMI Anjlok 7,43 Persen ke 274, Asing Net Sell Ratusan Miliar, Tekanan Jual Masih Menguat

Komponen THR ASN 2026

Mengacu pada aturan yang berlaku, THR ASN 2026 terdiri dari beberapa komponen utama. Besarannya tidak hanya gaji pokok, tetapi juga ditambah berbagai tunjangan.

Komponen THR meliputi:

Besaran THR disesuaikan dengan pangkat, golongan, dan jabatan masing-masing ASN. Artinya, nilai yang diterima setiap pegawai bisa berbeda-beda tergantung struktur penghasilannya.

Khusus untuk guru dan dosen, tetap menerima tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan meskipun tidak memperoleh tunjangan kinerja. Hal ini menjadi perhatian penting bagi tenaga pendidik yang selama ini mengandalkan tunjangan profesi sebagai bagian signifikan dari penghasilan.

Acuan Gaji Pokok ASN dan P3K 2026

Untuk perhitungan gaji pokok ASN 2026, pemerintah masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2026 tentang perubahan ke-19 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai peraturan gaji PNS.

Sementara itu, besaran gaji P3K 2026 berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur struktur dan besaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sesuai golongan dan masa kerja.

Dengan adanya dasar hukum yang jelas, pencairan THR Lebaran ASN 2026 memiliki kepastian regulatif dan administratif.

Dampak Ekonomi Jelang Lebaran 2026

Pencairan THR Lebaran ASN 2026 di awal Ramadan diperkirakan akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional. Setiap tahun, peningkatan konsumsi rumah tangga selama Ramadan dan Idul Fitri menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi.

Sektor ritel, UMKM, transportasi, hingga pariwisata domestik biasanya mengalami lonjakan transaksi setelah THR cair. Perputaran uang yang cepat di daerah juga membantu menggerakkan ekonomi lokal.

Dengan anggaran Rp55 triliun yang digelontorkan, pemerintah optimistis daya beli masyarakat tetap terjaga meski menghadapi tantangan ekonomi global.

Bagi ASN, P3K, TNI, Polri, dan pensiunan, kepastian THR Lebaran ASN 2026 yang cair di awal puasa tentu menjadi kabar yang dinanti. Selain membantu memenuhi kebutuhan hari raya, dana tersebut juga memberikan rasa aman secara finansial menjelang Idul Fitri.

Kini, jutaan aparatur negara tinggal menunggu pengumuman resmi tanggal pencairan yang dipastikan berlangsung pada awal Ramadan 2026.

Baca Juga: Harga Emas Dunia Terkoreksi Usai Sentuh Level Tertinggi 3 Pekan, Rupiah Melemah dan Saham MDKA Melonjak

Editor : Rosana Mar'atu Solikah
#THR Lebaran ASN 2026 #anggaran THR Rp55 triliun #gaji ASN 2026 #PP Nomor 14 Tahun 2024 #THR P3K 2026