RADAR TULUNGAGUNG - Cara download ulang bukti pesan tukar uang baru di Pintar BI 2026 menjadi informasi penting bagi masyarakat yang sudah berhasil mendaftar, tetapi lupa menyimpan bukti pemesanan. Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat utama untuk menukar uang baru atau uang pecahan jelang Lebaran.
Setiap pemohon yang sukses mendaftar penukaran melalui aplikasi Pintar BI akan mendapatkan bukti pemesanan di halaman akhir. Namun, tidak sedikit yang lupa mengunduh file tersebut. Akibatnya, muncul kekhawatiran tidak bisa melakukan penukaran saat hari H.
Kabar baiknya, Bank Indonesia menyediakan fitur untuk download ulang bukti pesan tukar uang baru di Pintar BI 2026. Prosesnya cukup mudah dan bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor BI.
Bukti Pemesanan Jadi Syarat Wajib
Dalam mekanisme penukaran uang baru melalui kas keliling BI, setiap pemohon wajib membawa dua dokumen utama, yakni KTP asli dan bukti pemesanan.
Bukti tersebut memuat informasi penting seperti:
-
Nama pemesan
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Lokasi kas keliling
-
Tanggal dan jam penukaran
-
Nominal serta rincian pecahan
Tanpa bukti pemesanan, petugas tidak akan memproses penukaran meskipun nama sudah terdaftar di sistem.
Karena itu, jika lupa menyimpan atau tidak sengaja menghapus file bukti pemesanan, segera lakukan download ulang sebelum jadwal penukaran tiba.
Cara Download Ulang Bukti Pesan Tukar Uang Baru di Pintar BI 2026
Berikut langkah-langkah lengkap yang bisa dilakukan:
1. Akses Situs Resmi Pintar BI
Buka browser di smartphone atau laptop, lalu ketik alamat resmi pintar.bi.go.id. Pastikan mengakses situs resmi untuk menghindari tautan palsu.
2. Pilih Menu Cetak Ulang Bukti Pemesanan
Di halaman utama, cari menu atau fitur untuk cetak ulang atau cek bukti pemesanan. Biasanya tersedia opsi untuk mengakses kembali data pemesanan yang sudah dilakukan sebelumnya.
Klik menu tersebut untuk masuk ke halaman verifikasi data.
3. Masukkan Nomor Identitas
Pada halaman tersebut, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP yang digunakan saat mendaftar.
Selain NIK, sistem juga akan meminta data tambahan berupa email atau nomor handphone yang sebelumnya didaftarkan saat pemesanan.
Pastikan email atau nomor HP yang dimasukkan sesuai dengan data awal agar sistem bisa mendeteksi pemesanan.
4. Klik Cek Bukti Pemesanan
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cek Bukti Pemesanan”.
Jika data valid dan pemesanan memang terdaftar, sistem akan menampilkan kembali detail booking. Di halaman tersebut, pemohon dapat mengunduh ulang bukti pemesanan dalam format digital.
File ini bisa langsung disimpan di perangkat.
Tidak Wajib Dicetak
Menariknya, bukti pemesanan tidak harus dicetak. Pemohon cukup menunjukkan file digital di smartphone saat datang ke lokasi kas keliling.
Namun, untuk menghindari kendala teknis seperti baterai habis atau gangguan perangkat, disarankan tetap menyimpan file di lebih dari satu tempat atau mencetak sebagai cadangan.
Tips Agar Tidak Kehilangan Bukti Lagi
Agar kejadian serupa tidak terulang, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
-
Segera simpan file di galeri atau folder khusus setelah mengunduh.
-
Kirim file ke email pribadi sebagai cadangan.
-
Screenshot halaman bukti pemesanan sebelum keluar dari situs.
-
Simpan di cloud storage jika tersedia.
Dengan langkah ini, risiko kehilangan dokumen penting bisa diminimalkan.
Pastikan Datang Sesuai Jadwal
Setelah berhasil download ulang bukti pesan tukar uang baru di Pintar BI 2026, pastikan datang sesuai tanggal dan jam yang tertera.
Bawa KTP asli serta uang yang akan ditukarkan dalam kondisi rapi. Petugas akan mencocokkan data KTP dengan bukti pemesanan sebelum menyerahkan uang baru sesuai nominal yang telah dipilih.
Program penukaran uang baru melalui Pintar BI memang dirancang untuk lebih tertib dan transparan. Karena itu, kelengkapan dokumen menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Bagi masyarakat yang sudah mendaftar, segera cek kembali apakah bukti pemesanan sudah tersimpan dengan aman. Jika belum, manfaatkan fitur download ulang agar proses penukaran THR Lebaran berjalan lancar tanpa hambatan.
Editor : Rosana Mar'atu Solikah