RADAR TULUNGAGUNG - Baru-baru ini, pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Dwi Sasetianingtyas, salah satu alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), telah memicu polemik di masyarakat.
Dwi Sasetianingtyas, yang memamerkan paspor anaknya yang kini menjadi warga negara Inggris, menyebutkan bahwa dirinya saja yang menjadi warga negara Indonesia, sementara anaknya tidak.
Pernyataan ini kemudian membuat sejumlah pihak, termasuk sesama alumni LPDP, geram.
Rinatania Anggraeni Fajriani , seorang tokoh penting dalam organisasi alumni LPDP yang dikenal dengan nama Mata Garuda, dengan tegas mengkritik sikap Dwi Sasetia.
Baca Juga: Sanksi LPDP untuk Alumni Nakal Diperketat, 8 Awardee Wajib Kembalikan Dana dan 36 Masih Diproses
Mata Garuda merupakan organisasi yang mengumpulkan alumni dan penerima beasiswa LPDP untuk berkontribusi langsung kepada pembangunan Indonesia, baik melalui jejaring maupun berbagai program sosial.
Rina menyatakan bahwa pernyataan Dwi Sasetia sangat tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh banyak alumni LPDP.
"Saya sangat kecewa dengan apa yang disampaikan oleh Dwi Sasetia. Hal itu bisa membuat publik berpikir seolah-olah semua alumni LPDP seperti itu.
Padahal, kenyataannya tidak," ujar Rina, yang dikutip dari video di YouTube Metro TV pada 24 Februari 2026.
Ia pun menegaskan bahwa angkatannya pada tahun 2013, meskipun tidak mendapatkan perjanjian 2N+1—yakni kewajiban untuk berkontribusi dan berada di Indonesia minimal dua kali masa studi—tetap kembali ke tanah air untuk berkontribusi secara langsung.
Baca Juga: Menteri Purbaya Geram! Kontroversi LPDP Berujung Blacklist, Dana Harus Kembali Plus Bunga
Menurut Rina, skema 2N+1 memang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa alumni LPDP memberikan kontribusi nyata di Indonesia setelah menempuh pendidikan.
Sebagai contoh, jika seseorang menerima beasiswa magister LPDP dengan masa studi dua tahun, maka mereka wajib kembali dan bekerja di Indonesia selama empat tahun, ditambah satu tahun lagi untuk memenuhi kewajiban kontribusi sesuai ketentuan tersebut.
Meskipun begitu, Rina menegaskan bahwa alumni dari angkatannya yang tidak mendapatkan perjanjian serupa tetap pulang dan berkontribusi dalam berbagai cara, seperti bekerja dengan lembaga internasional seperti UNDP, IMF, dan World Bank, hingga mendukung program-program pembangunan di wilayah-wilayah terpencil di Indonesia, seperti Papua dan Aceh.
Pernyataan kontroversial Dwi Sasetia juga menambah kekhawatiran Rina bahwa hal tersebut dapat merusak citra alumni LPDP secara keseluruhan.
"Kami khawatir, masyarakat nanti akan menganggap bahwa semua alumni LPDP itu sama seperti yang disampaikan oleh Dwi Sasetia. Padahal, banyak dari kami yang kembali dan memberikan kontribusi nyata untuk Indonesia," ungkapnya.
Rina juga mengingatkan bahwa meskipun beberapa alumni LPDP mungkin bekerja di luar negeri, mereka tetap dapat memberikan kontribusi bagi Indonesia.
Salah satu bentuk kontribusi tersebut adalah membangun jaringan kerja dan kolaborasi antara Indonesia dan negara lain, baik dalam bidang pendidikan, teknologi, maupun pengembangan ekonomi.
Lebih lanjut, Rina menegaskan bahwa Mata Garuda sebagai organisasi alumni tetap berkomitmen untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Para alumni LPDP, meskipun tersebar di berbagai negara, selalu berusaha membangun hubungan yang saling menguntungkan antara Indonesia dan dunia internasional. Dengan cara ini, Rina berharap para alumni LPDP dapat terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara.
Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga citra organisasi dan anggota di mata publik. Bagi Rina dan banyak alumni lainnya, komitmen terhadap pembangunan Indonesia adalah hal yang lebih utama daripada kepentingan pribadi atau status kewarganegaraan.
Editor : Manda Dwi Agustin