RADAR TULUNGAGUNG - Pernyataan alumni penerima LPDP yang menyebut “cukup saya WNI, anak jangan” terus menuai respons. Kali ini, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie angkat bicara dan menegaskan bahwa beasiswa negara adalah utang budi.
Menurut Stella, setiap beasiswa yang bersumber dari negara tidak bisa dipandang sekadar sebagai fasilitas pendidikan. Ia menyebutnya sebagai amanah sekaligus utang moral kepada bangsa.
“Saya pernah dikecam netizen ketika mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri bahwa beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian. Setiap beasiswa dari negara adalah utang budi,” ujar Stella, Minggu, 22 Februari 2026.
Pernyataan Stella merespons polemik yang viral di media sosial terkait unggahan alumni LPDP yang memperlihatkan anaknya resmi menjadi warga negara Inggris.
Baca Juga: Alumni LPDP Pamer Anak Jadi WN Inggris, Purbaya Yudi Sadewa Blacklist dari Instansi Pemerintah
Bukti Kegagalan Pendidikan Moral?
Stella menilai polemik tersebut bukan sekadar persoalan administrasi kewarganegaraan. Ia menyebut kasus ini menjadi refleksi adanya kegagalan pendidikan moral sejak tahap awal kehidupan.
Menurutnya, penerima beasiswa seharusnya memandang bantuan negara sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hak tanpa konsekuensi.
Ketika orientasi itu bergeser, muncul sikap yang dianggap kurang sensitif terhadap perasaan publik.
Namun Stella juga mengingatkan agar respons atas polemik ini tidak berujung pada pengetatan aturan secara berlebihan.
Jangan Terlalu Banyak Pembatasan
Ia menilai, memperketat sistem beasiswa dengan lapisan pembatasan demi pembatasan bukan solusi utama. Pembatasan berlebihan justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis di kalangan penerima beasiswa.
“Penerima beasiswa menjadi kurang bersyukur kepada negara dan sibuk mencari celah untuk menghindari kewajiban,” ucapnya.
Stella menekankan bahwa yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan. Negara perlu memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan cara terbaik mereka dalam memberi manfaat bagi Indonesia.
Kontribusi, lanjutnya, tidak selalu berbentuk fisik atau administratif semata, tetapi bisa melalui jejaring, kolaborasi riset, hingga membuka peluang bagi sesama anak bangsa.
Soroti Teladan Ilmuwan Diaspora
Dalam kesempatan itu, Stella mencontohkan sejumlah ilmuwan diaspora Indonesia yang tetap menunjukkan dedikasi kuat bagi tanah air meski berkiprah di luar negeri.
Ia menyebut nama Vivi Kasim di Tiongkok, Sast Putri di Jepang, serta Haradi di Amerika Serikat. Menurutnya, contoh-contoh baik seperti itu perlu lebih banyak disorot.
“Mengembalikan kepada negara memiliki banyak bentuk,” kata Stella.
Ia berharap publik juga terbuka bahwa kontribusi bagi Indonesia tidak selalu hitam-putih. Ada yang memilih kembali dan bekerja di dalam negeri, ada pula yang membangun jejaring global untuk mendukung kepentingan nasional.
Alumni Viral Minta Maaf
Sementara itu, alumni LPDP berinisial DS yang videonya viral telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial pada Jumat, 20 Februari 2026. Ia mengakui pernyataannya keliru dan tidak tepat.
Sebelumnya, DS mengunggah video saat membuka paket berisi surat dari otoritas Inggris terkait status kewarganegaraan anak keduanya. Dalam video tersebut, ia juga memperlihatkan paspor Inggris sang anak.
Unggahan itu memicu perdebatan luas, terutama karena DS merupakan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang dananya bersumber dari negara.
Pernyataan Stella Kristi menambah dimensi baru dalam polemik ini. Di satu sisi, ada tuntutan moral dan nasionalisme. Di sisi lain, ada kebutuhan menjaga sistem beasiswa tetap berbasis kepercayaan, bukan sekadar kontrol ketat.
Perdebatan tentang beasiswa negara sebagai utang budi pun kini menjadi sorotan, sekaligus refleksi tentang hubungan antara hak, kewajiban, dan tanggung jawab moral penerima dana pendidikan dari rakyat.
Editor : Manda Dwi Agustin