Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR 2026 dan TPG Februari 2026 Bikin Guru Deg-Degan! Menkeu Target Awal Ramadan, SKTP Sudah Terbit Tapi Dana Belum Masuk? Ini Penjelasan Lengkapnya

Krisna Pambudi • Kamis, 26 Februari 2026 | 13:55 WIB

Update THR 2026 dan TPG Februari 2026. (Ilustrasi: Gemini)
Update THR 2026 dan TPG Februari 2026. (Ilustrasi: Gemini)

RADAR TULUNGAGUNG - THR 2026 dan TPG Februari 2026 kembali menjadi topik hangat di kalangan guru ASN maupun non-ASN.

Pertanyaan mengenai kapan tunjangan hari raya cair serta apakah tunjangan profesi guru (TPG) Februari benar-benar segera masuk rekening ramai dibahas di grup WhatsApp hingga media sosial.

Sejumlah informasi yang beredar bahkan menyebutkan pencairan THR ASN, termasuk guru PNS dan PPPK, ditargetkan berlangsung pada pekan pertama Ramadan.

Namun hingga kini, kepastian jadwal teknis masih menunggu regulasi resmi pemerintah pusat.

Di sisi lain, kabar baik datang dari penerbitan SKTP Februari di Info GTK yang mulai muncul untuk sebagian guru.

Hal itu menjadi sinyal bahwa proses pencairan TPG Februari 2026 sudah memasuki tahap administrasi lanjutan.

Target Awal Ramadan Masih Tunggu Aturan Resmi

Informasi mengenai pencairan THR ASN awal Ramadan mengacu pada pernyataan Menteri Keuangan yang beredar di berbagai media.

Target tersebut mencakup ASN pusat maupun daerah, termasuk guru.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum pencairan.

Padahal, dalam pola sebelumnya, regulasi selalu terbit lebih dahulu sebelum dana disalurkan ke kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Jika benar cair pada awal Ramadan, kebijakan tersebut akan menjadi rekor baru.

Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir THR ASN umumnya dibayarkan sekitar 10 hingga 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sebagai gambaran, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 disebutkan bahwa THR dapat dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Lebaran.

Artinya, apabila pola lama tetap digunakan, jadwal realistis pencairan THR kemungkinan tetap berada di rentang menjelang Idul Fitri, bukan berdasarkan rumor tanggal harian yang ramai beredar.

Guru pun diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum didukung regulasi resmi pemerintah.

Pencairan THR Bisa Berbeda Antar Daerah

Bagi guru ASN daerah, proses pencairan THR tidak selalu berlangsung serentak secara nasional.

Hal itu karena mekanisme penyaluran melibatkan pemerintah daerah melalui transfer ke kas daerah sebelum masuk ke rekening penerima.

Akibatnya, ada kemungkinan satu daerah menerima lebih cepat dibanding daerah lain.

Situasi serupa juga pernah terjadi pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun sebelumnya, di mana sebagian guru masih mengalami keterlambatan pencairan tunjangan.

Faktor kesiapan administrasi daerah hingga teknis penyaluran menjadi salah satu penyebab perbedaan waktu tersebut.

Meski demikian, keterlambatan bukan berarti tunjangan dibatalkan. Pemerintah biasanya menyesuaikan jadwal dengan kesiapan regulasi dan proses administrasi.

SKTP Februari Terbit, TPG Masuk Jalur Pencairan

Sementara itu, perkembangan positif terlihat pada TPG Februari 2026.

SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi disebut mulai terbit di Info GTK dengan tanggal penerbitan sekitar pertengahan Februari.

Baca Juga: Pak Purbaya THR ASN 2026 Cair Rp55 Triliun, Pemerintah Siapkan Stimulus Besar untuk Dongkrak Ekonomi Ramadan

Penerbitan SKTP menjadi indikator penting karena dokumen tersebut merupakan rekomendasi pencairan tunjangan profesi guru.

Setelah SKTP terbit, proses berikutnya adalah verifikasi instansi hingga rekomendasi ke Kementerian Keuangan untuk ASN atau melalui lembaga terkait bagi guru non-ASN.

Meski demikian, sejumlah guru masih menemukan kendala berupa status rekening berwarna merah atau data belum valid di sistem.

Kasus tersebut banyak dialami guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun sebelumnya, sehingga sinkronisasi data masih berlangsung.

Selain itu, ada pula laporan SKTP Januari dan Februari belum muncul akibat kemungkinan masalah pada data dapodik atau validasi administrasi.

Ini Ceklis Agar TPG Tidak Tersendat

Guru disarankan melakukan pengecekan berkala di Info GTK agar pencairan tidak tertunda.

Beberapa hal penting yang perlu dipastikan antara lain:

Apabila portal Info GTK lambat diakses, kondisi tersebut biasanya disebabkan tingginya trafik pengguna yang melakukan pengecekan secara bersamaan.

Dana TPG sendiri tidak selalu ditransfer serentak secara nasional. Sistem pencairan dapat berlangsung bertahap atau bergelombang sesuai proses administrasi masing-masing daerah.

Dengan kondisi tersebut, guru diharapkan tetap memantau pengumuman resmi pemerintah pusat maupun daerah sambil memastikan seluruh data administrasi sudah valid.

Editor : Krisna Pambudi
#THR 2026 guru #SKTP Info GTK #TPG Februari 2026 #jadwal THR ASN 2026 #Pencairan Tunjangan Guru