RADAR TULUNGAGUNG - Kabar terbaru mengenai SKTP Februari 2026 akhirnya mulai menemui titik terang.
Sejumlah guru melaporkan bahwa Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bulan Februari sudah mulai terbit sejak 22 Februari 2026.
Namun, prosesnya dilakukan secara bertahap sehingga masih banyak guru yang statusnya belum muncul di sistem Info GTK.
Informasi tersebut disampaikan kreator edukasi guru Nurul Hadi Pauci melalui kanal berbagi video di platform YouTube.
Ia menegaskan bahwa guru yang SKTP-nya belum terbit tidak perlu panik selama data validasi sudah berstatus hijau.
Berdasarkan hasil polling yang dilakukan kepada para guru, mayoritas SKTP Februari 2026 yang lebih dulu terbit berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu, guru non-ASN masih banyak yang menunggu giliran penerbitan.
“SKTP memang bertahap. ASN kebanyakan sudah muncul lebih dulu, sedangkan non ASN sebagian besar masih proses,” jelasnya.
SKTP Februari 2026 Terbit Bertahap, Guru Diminta Bersabar
Ia mencontohkan salah satu guru yang data Januari sudah terbit tetapi Februari belum muncul. Meski demikian, seluruh indikator validasi di Info GTK sudah berwarna hijau.
Kondisi tersebut menandakan bahwa data guru sebenarnya sudah aman dan hanya tinggal menunggu antrean sistem.
Proses penerbitan SKTP disebut mulai berlangsung sejak tanggal 20 setiap bulan hingga melewati tanggal 25.
Karena itu, keterlambatan beberapa hari dinilai sebagai hal yang wajar dalam mekanisme administrasi.
Guru diimbau untuk fokus memastikan data tetap valid dibandingkan terus menerus mengecek status pencairan.
Batas Perbaikan Validasi Sampai 10 Maret 2026
Bagi guru yang status validasinya belum hijau, masih tersedia waktu melakukan perbaikan data.
Batas maksimal validasi Info GTK untuk periode Februari disebut berlangsung hingga 10 Maret 2026.
Jika terdapat kesalahan data, guru diminta segera mengecek bagian mana yang belum memenuhi syarat sebelum tahap validasi berikutnya berlangsung.
Beberapa komponen yang paling sering menjadi penyebab keterlambatan antara lain:
- NUPTK belum terbit atau belum diusulkan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sinkron
- Status kepegawaian belum sesuai
- Pemenuhan jam mengajar belum terbaca sistem
Program validasi ini berada dalam pengawasan kebijakan administrasi guru nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui sistem digitalisasi data GTK.
Pemenuhan Jam Mengajar Jadi Kendala Terbesar
Salah satu masalah yang paling sering ditemui adalah jam mengajar yang terkunci atau tidak terbaca linear oleh sistem.
Guru disarankan membuka menu pemenuhan beban kerja dan mengecek kode linearitas mata pelajaran.
Keterangan huruf “L” menunjukkan bahwa mata pelajaran sudah linear dengan sertifikasi guru.
Pada sekolah besar dengan banyak guru satu mata pelajaran, jam mengajar sering terkunci karena pembagian beban kerja.
Menu tanda tanya pada Info GTK dapat digunakan untuk melihat siapa guru yang memegang jam tersebut.
Jika terjadi konflik pembagian jam, guru dianjurkan segera berkoordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan.
Rekening Bank dan Guru PPG Baru Juga Bertahap
Selain validasi data, aktivasi rekening bank juga menjadi faktor penting, terutama bagi guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) terbaru.
Rekening yang sudah muncul harus segera diaktivasi dengan memastikan identitas sesuai data kependudukan.
Jika terdapat perbedaan data, guru diminta langsung berkoordinasi dengan dinas pendidikan daerah.
Ia juga mengingatkan agar guru tidak mudah percaya pada informasi yang menyebut validasi Info GTK sengaja dilakukan untuk menunda pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Menurutnya, proses administrasi tetap berjalan sesuai aturan pemerintah.
“Guru pasti mendapatkan haknya selama kewajibannya terpenuhi,” ujarnya.
Dengan mekanisme bertahap mulai dari validasi, penerbitan SKTP hingga pencairan, guru diharapkan tetap bersabar sambil memastikan seluruh data administrasi sudah benar.
Selama status validasi lengkap dan guru masih aktif mengajar, pencairan TPG periode Februari hingga bulan berikutnya dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur.
Editor : Krisna Pambudi