RADAR TULUNGAGUNG - SKTP Februari 2026 mulai terbit secara bertahap dan menjadi kabar yang paling ditunggu para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Informasi terbaru menyebutkan proses administrasi saat ini telah memasuki tahap validasi hingga rekomendasi pembayaran sebelum dana disalurkan ke rekening masing-masing penerima.
Informasi tersebut disampaikan melalui kanal YouTube edukasi milik Pak Guru Wali, yang membahas perkembangan terbaru penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) serta alur pencairan TPG Januari dan Februari 2026.
Pada pekan ketiga Februari, guru sudah bisa mulai mengecek status SKTP Februari 2026 melalui laman resmi Info GTK setelah sebelumnya sistem sempat menjalani proses pemeliharaan atau maintenance.
SKTP Terbit Bertahap, Guru Diminta Rutin Cek Info GTK
Berdasarkan penjelasan terbaru, penerbitan SKTP tidak dilakukan secara serentak.
Sebagian guru memang sudah melihat status terbit pada akun masing-masing, namun sebagian lainnya masih menunggu karena proses dilakukan secara berkala.
Guru ASN maupun non-ASN, termasuk peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, diminta memastikan seluruh data administrasi telah valid.
Salah satu hal paling penting adalah memastikan rekening bank sudah aktif dan sesuai data penerima.
Rekening yang belum diaktivasi berpotensi menyebabkan kegagalan penyaluran dana TPG.
Karena itu, guru non-ASN yang belum melakukan aktivasi diminta segera mendatangi bank penyalur agar pencairan tidak tertunda.
Selain itu, kesesuaian data jam mengajar juga menjadi faktor penting dalam penerbitan SKTP.
Sekolah biasanya melakukan penyesuaian atau “arisan jam” bagi guru yang kekurangan jam mengajar sebelum batas akhir penguncian data.
Jadwal Penting: Cut Off Data hingga Validasi
Dalam sistem penyaluran TPG tahun 2026, terdapat jadwal rutin setiap bulan yang wajib diperhatikan guru.
Tanggal 1 sampai 15 menjadi masa pembaruan data. Setelah memasuki tanggal 15, data akan memasuki fase cut off atau penguncian sehingga tidak dapat diubah kembali.
Setelah itu, pada tanggal 15 hingga 20 dilakukan proses validasi oleh pusat.
Tahapan ini menentukan apakah data guru sudah memenuhi syarat penerbitan SKTP atau masih terdapat kendala administrasi.
Jika lolos validasi, SKTP akan diterbitkan dan dilanjutkan dengan proses rekomendasi pembayaran.
Alur Pencairan TPG: Lewati BPJS hingga Kemenkeu
Tahapan berikutnya adalah pengiriman rekomendasi pembayaran kepada instansi terkait.
Sebelum dana ditransfer, sistem terlebih dahulu melakukan proses pemotongan kewajiban administrasi melalui BPJS Kesehatan.
Pemotongan tersebut umumnya berkaitan dengan iuran sebesar sekitar satu persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila seluruh tahapan berjalan tanpa kendala teknis maupun administratif, rekomendasi pembayaran selanjutnya dikirimkan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai pihak yang memproses pencairan anggaran negara.
Proses ini merupakan prosedur resmi yang tidak bisa dipercepat karena harus melalui validasi berjenjang guna memastikan transparansi serta ketepatan sasaran penerima.
Jadwal Pencairan TPG Januari dan Februari 2026
Berdasarkan informasi terbaru, rekomendasi pembayaran dilakukan sekitar tanggal 17 hingga 20 Februari 2026.
Tahapan tersebut mencakup pembayaran susulan bagi penerima Januari yang belum cair.
Artinya, guru yang belum menerima TPG Januari tidak perlu khawatir karena pembayaran akan dirapel bersama periode berikutnya.
Sementara itu, untuk periode reguler Februari, proses penyaluran diperkirakan berlangsung mulai tanggal 23 hingga akhir bulan.
Jika melihat pola sebelumnya, pembayaran TPG Januari 2026 dilakukan pada minggu keempat, tepatnya sekitar tanggal 27 Januari.
Dengan pola yang sama, pencairan Februari juga diprediksi berada pada rentang minggu keempat.
Guru diimbau tetap bersabar dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Pemerintah menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai regulasi untuk menjaga akuntabilitas anggaran negara.
Apalagi menjelang Ramadan, kebutuhan finansial meningkat sehingga pencairan TPG menjadi sangat dinantikan para tenaga pendidik.
Selama data valid dan tidak terdapat kendala administrasi, dana tunjangan profesi dipastikan akan langsung masuk ke rekening masing-masing guru sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Editor : Krisna Pambudi