RADAR TULUNGAGUNG - Bansos Ramadan 2026 resmi cair besar-besaran. Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah mencapai lebih dari 85 persen pada triwulan pertama 2026.
Momentum pencairan bansos Ramadan 2026 ini bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Pemerintah ingin memastikan masyarakat prasejahtera dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa dibebani lonjakan harga kebutuhan pokok.
Data resmi yang dirilis Kemensos menyebutkan, hingga 23 Februari 2026, total bansos yang sudah tersalurkan mencapai lebih dari Rp15 triliun. Angka tersebut mencakup pencairan PKH dan BPNT melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
PKH dan BPNT Hampir Tuntas
Untuk PKH, dari target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sebanyak 8,9 juta keluarga atau 89,4 persen telah menerima bantuan dengan nilai lebih dari Rp6 triliun.
Sementara itu, BPNT atau bantuan sembako dari target 18,25 juta KPM telah tersalurkan kepada 16,7 juta keluarga atau 91,58 persen dengan total anggaran lebih dari Rp10 triliun.
Kemensos menegaskan, pencairan bansos Ramadan 2026 dilakukan bertahap agar tepat sasaran. Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, pemerintah meminta untuk tidak panik karena proses masih berjalan.
Ada 3 Juta Penerima Baru
Kemensos juga mengungkap adanya 3 juta penerima baru hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Rinciannya, 1 juta penerima baru PKH dan 2 juta penerima bantuan sembako.
Sebagian penerima baru tersebut belum memiliki rekening bank. Karena itu, proses penyaluran memerlukan tahapan tambahan seperti pembukaan rekening kolektif (burekol), distribusi kartu, hingga opsi pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Estimasi penyelesaian proses ini diperkirakan memakan waktu 1 hingga 2 bulan. Pemerintah memastikan seluruh tahapan dilakukan secara tertib administrasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Stimulus Lebaran: Beras dan Minyak Goreng
Selain PKH dan BPNT, bansos Ramadan 2026 juga diperkuat dengan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng. Penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog atas penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Total penerima bantuan pangan mencapai 33,2 juta keluarga. Setiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan untuk alokasi Februari dan Maret 2026.
Namun, ada kemungkinan bantuan disalurkan sekaligus untuk dua bulan. Artinya, masyarakat bisa menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng dalam satu tahap pencairan.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Risal Ramdani, memastikan stok pangan aman hingga Lebaran. Saat ini, cadangan beras pemerintah mencapai 3,2 juta ton, sementara minyak goreng disiapkan sekitar 30 ribu kiloliter per bulan.
Distribusi dilakukan langsung oleh Bulog tanpa melalui distributor guna menjaga efisiensi dan stabilitas harga pangan selama Ramadan dan Idul Fitri.
Target Selesai Sebelum Akhir Maret
Pemerintah menargetkan sisa pencairan bansos triwulan pertama rampung sebelum akhir Maret 2026. Sisa sekitar 10 persen PKH dan 8 persen BPNT diproyeksikan cair dalam waktu dekat, terutama bagi penerima baru yang sedang dalam proses aktivasi rekening.
Penyaluran bantuan pangan masif telah dimulai sejak pekan keempat Februari dan akan terus bergulir hingga awal Maret. Daerah rawan stok, termasuk wilayah kepulauan dan kawasan timur Indonesia, menjadi prioritas.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos atau laman resmi cekbansos.go.id dengan memasukkan NIK, nama, dan wilayah sesuai KTP.
Program bansos Ramadan 2026 ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan potensi inflasi pangan menjelang Idul Fitri. Pemerintah menegaskan, bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bulan penuh berkah.
Dengan total penyaluran lebih dari Rp15 triliun serta tambahan stimulus beras dan minyak goreng, bansos Ramadan 2026 menjadi salah satu intervensi sosial terbesar di awal tahun ini.
Editor : Edo Trianto