RADAR TULUNGAGUNG – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Update terbaru menyebutkan bansos cair double Februari 2026 mulai dirasakan sebagian penerima. Setelah sebelumnya pencairan dilakukan melalui KKS Bank BNI dan Bank BSI, kini KKS Bank BRI dilaporkan menyusul melakukan pencairan.
Informasi ini menjadi angin segar, terutama bagi KPM murni Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sebab, dalam periode pencairan tahap 1 tahun 2026 ini, peluang bansos cair double Februari 2026 disebut semakin besar.
Bahkan, dalam sejumlah laporan penerima, dana yang masuk mencapai total hingga Rp3 juta. Rinciannya terdiri dari bantuan PKH sebesar Rp1 juta dan BPNT sebesar Rp2 juta dalam satu periode pencairan.
KKS BRI Terpantau Cair Rp600 Ribu
Pada 24 Februari 2026, sejumlah penerima dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI melaporkan saldo masuk sebesar Rp600 ribu. Nominal tersebut disebut sebagai hasil validasi bantuan BPNT yang sebelumnya hanya menerima PKH.
Sebelumnya, pencairan juga terpantau melalui KKS Bank BNI dan Bank BSI pada 23 Februari dengan nominal serupa. Pencairan ini diduga sebagai bagian dari proses validasi dan penyesuaian data penerima.
Artinya, bansos yang cair bukan bantuan yang sama dua kali, melainkan kombinasi dari dua jenis bantuan berbeda yang sama-sama berhak diterima oleh KPM sesuai komponen dalam keluarga.
Kuota 3 Juta Penerima Masih Dibuka
Sumber informasi dalam video tersebut menyebutkan, terdapat kuota sekitar 3 juta penerima yang sedang diisi oleh Kementerian Sosial. Kuota ini membuka peluang bagi KPM murni PKH yang sebelumnya hanya menerima satu jenis bantuan untuk bisa mendapatkan tambahan BPNT, atau sebaliknya.
Dengan sistem desil yang kini menjadi acuan utama, KPM yang berada di desil 1, 2, 3, dan 4 memiliki peluang besar untuk mendapatkan bantuan sosial tambahan. Sementara mereka yang masuk desil 5 ke atas dipastikan tidak akan menerima bansos, kecuali ada perubahan data dan turun ke desil 4 atau lebih rendah.
Sistem desil sendiri menjadi dasar penentuan prioritas penerima bantuan. Jika setelah verifikasi ulang penerima tetap berada di desil 5, 6, atau 7, maka peluang mendapatkan bansos otomatis tertutup.
Peluang Besar untuk Penerima BLT Kesra
Tak hanya KPM murni, penerima BLT Kesra yang sebelumnya hanya mendapatkan bantuan tersebut juga memiliki peluang mendapatkan PKH dan BPNT sekaligus. Namun, syaratnya tetap sama: harus berada di desil 1 sampai 4 dan memenuhi komponen PKH dalam keluarga.
Misalnya, jika dalam keluarga terdapat ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas yang memenuhi kriteria, maka potensi mendapatkan bantuan PKH terbuka. Ditambah lagi jika memenuhi syarat BPNT, maka bansos cair double Februari 2026 bisa terealisasi.
Meski begitu, tidak semua penerima BLT Kesra otomatis mendapatkan dua bantuan tersebut. Proses verifikasi dan validasi data tetap menjadi kunci utama.
Pencairan Tahap 1 Ditarget Rampung Sebelum Maret
Disebutkan pula bahwa proses pencairan tahap 1 tahun 2026 sudah mencapai sekitar 90 persen. Sisanya merupakan data yang masih dalam proses perbaikan dan validasi.
Karena itu, pencairan susulan cenderung lebih lambat dibandingkan awal periode. Jika pada awal bulan banyak penerima langsung cair karena data sudah fix, maka di akhir periode ini mayoritas adalah penerima yang masih menunggu pembaruan data.
Pemerintah menargetkan seluruh proses pencairan tahap 1 rampung sebelum akhir Maret 2026.
Disarankan Cek Status dan Koordinasi dengan Pendamping
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum menerima bantuan, disarankan untuk segera melakukan pengecekan status melalui laman resmi cek bansos Kemensos atau berkonsultasi dengan pendamping sosial setempat.
Pastikan status desil berada di rentang 1 hingga 4 dan tidak ada kendala administrasi seperti NIK tidak sinkron atau data keluarga belum diperbarui.
Dengan kuota yang masih tersedia dan proses validasi yang terus berjalan, peluang bansos cair double Februari 2026 masih terbuka lebar bagi yang memenuhi syarat.
Masyarakat diimbau tetap memantau informasi resmi dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi.
Editor : Edo Trianto