RADAR TULUNGAGUNG – Isu rapel pensiun 2025 cair pada November kembali ramai diperbincangkan setelah beredar video YouTube yang menyebut PT TASPEN telah mengumumkan kepastian pencairan rapelan dan kenaikan gaji pensiunan. Narasi tersebut mengaitkan kabar itu dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang kenaikan gaji ASN aktif.
Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa rapel pensiun 2025 berpotensi cair menyusul kenaikan gaji ASN aktif. Bahkan, muncul pertanyaan warganet di media sosial resmi TASPEN mengenai kepastian pencairan pertengahan November 2025.
Spekulasi soal rapel pensiun 2025 ini semakin menguat karena sebelumnya kenaikan gaji ASN aktif kerap diikuti penyesuaian bagi pensiunan. Namun, benarkah sudah ada keputusan resmi?
PT TASPEN Kediri: Belum Ada Keputusan Pemerintah
PT TASPEN Kediri menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
Melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menyampaikan klarifikasi atas informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“TASPEN hingga saat ini belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji untuk peserta pensiun,” demikian penegasan yang disampaikan melalui kanal resmi.
Artinya, kabar mengenai pencairan rapel pada November belum memiliki dasar regulasi yang sah. Seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.
Besaran Rapel Bergantung Golongan dan Masa Kerja
TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila di kemudian hari ada penyesuaian, besaran rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Tidak semua pensiunan otomatis menerima nominal maksimal.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penetapan pensiun pokok terakhir berlaku mulai 1 Januari 2024. Hingga kini belum ada regulasi baru yang mengatur kenaikan untuk tahun 2025.
Karena itu, simulasi nominal yang beredar di media sosial tidak bisa dijadikan patokan resmi.
Komitmen Layanan Prinsip 5T
Dalam klarifikasinya, TASPEN juga menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Prinsip ini diterapkan untuk memastikan seluruh proses pembayaran pensiun berjalan akurat dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga kepercayaan peserta.
Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi
TASPEN mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai kabar viral. Informasi valid hanya dapat diperoleh melalui Call Center 1500 919, media sosial resmi, serta situs www.taspen.co.id.
Dengan penegasan ini, dapat disimpulkan bahwa kabar rapel pensiun 2025 cair November belum memiliki keputusan resmi dari pemerintah. Pensiunan diminta menunggu pengumuman sah agar tidak terjebak informasi yang belum terverifikasi.
Editor : Ingge Nayla Ayu Karina