RADAR TULUNGAGUNG – IHSG tembus 10.000 menjadi perbincangan hangat setelah pernyataan optimistis pejabat ekonomi soal prospek pasar saham Indonesia. Dalam potongan video yang viral di YouTube, disebutkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi menyentuh level 10.000 seiring pertumbuhan ekonomi yang dinilai makin solid dan kebijakan yang disebut lebih sinkron dengan Bank Indonesia.
Narasi IHSG tembus 10.000 itu diperkuat dengan klaim bahwa fondasi ekonomi membaik, defisit tetap terkendali di kisaran 2,75 persen, dan keuntungan perusahaan diproyeksikan meningkat. Investor bahkan diminta bersiap agar tidak ketinggalan momentum.
Di tengah euforia tersebut, isu lain ikut terseret, yakni kabar kenaikan pensiun 2026 dan potensi rapel besar bagi pensiunan PNS. Informasi ini ramai dibahas di media sosial dan aplikasi percakapan.
TASPEN Kediri: Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
Menanggapi isu yang berkembang, PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok.
Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menyampaikan bahwa informasi yang beredar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), purnawirawan TNI/Polri, dan penerima tunjangan negara lainnya.
Perusahaan menekankan bahwa seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan. Dengan demikian, kabar mengenai kenaikan pensiun 2026 belum dapat dipastikan kebenarannya.
Besaran Rapel Tidak Sama untuk Semua
TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila nantinya terdapat kebijakan baru, besaran rapel sangat bergantung pada sejumlah faktor, seperti golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal sebagaimana yang ramai disebut dalam kabar viral.
Saat ini, regulasi yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya yang efektif sejak 1 Januari 2024. Belum ada regulasi tambahan yang mengatur penyesuaian terbaru untuk tahun 2026.
Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi
TASPEN mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan. Kepastian mengenai pencairan gaji pensiun, kenaikan tunjangan, atau kebijakan lain hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi.
Masyarakat disarankan menghubungi Call Center 1500 919, memantau akun media sosial resmi TASPEN, atau mengakses situs www.taspen.co.id untuk mendapatkan informasi valid dan terbaru.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap para pensiunan dan keluarga tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. Di tengah optimisme IHSG tembus 10.000, kepastian mengenai kenaikan pensiun tetap menunggu keputusan resmi pemerintah.
Editor : Ingge Nayla Ayu Karina