Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

IHSG Dibuka Terkoreksi 0,60 Persen, Isu Kenaikan Pensiun 2026 Ikut Disorot, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Ingge Nayla Ayu Karina • Minggu, 1 Maret 2026 | 03:43 WIB

IHSG dibuka terkoreksi 0,60 persen, isu kenaikan pensiun 2026 kembali ramai. TASPEN Kediri tegaskan belum ada keputusan resmi.
IHSG dibuka terkoreksi 0,60 persen, isu kenaikan pensiun 2026 kembali ramai. TASPEN Kediri tegaskan belum ada keputusan resmi.

 

RADAR TULUNGAGUNG – IHSG dibuka terkoreksi 0,60 persen pada awal perdagangan Senin, 2 Februari 2026. Dalam satu menit pertama, Indeks Harga Saham Gabungan melemah 49 basis poin dengan nilai transaksi mencapai Rp1,2 triliun. Kondisi ini terjadi di tengah optimisme pemerintah yang sebelumnya memprediksi IHSG akan kembali menguat.

Baca Juga: Analisis Saham Hari Ini 26 Februari 2026: IHSG Turun ke 8.235, BBRI, BMRI, BBCA hingga PADI Jadi Sorotan Tajam

IHSG dibuka terkoreksi 0,60 persen setelah pasar merespons hasil evaluasi dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait transparansi bursa. Meski Menteri Keuangan optimistis fundamental ekonomi tetap solid, pelemahan indeks memicu spekulasi di ruang publik, termasuk dikaitkan dengan isu kenaikan pensiun 2026 yang kembali ramai dibicarakan.

 

Di media sosial, narasi mengenai potensi kenaikan pensiun dan pencairan rapel ikut beredar, seiring dinamika pasar keuangan nasional.

 

TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Kenaikan Pensiun 2026

 

Menanggapi isu tersebut, PT TASPEN (Persero) melalui keterangan resmi 17 November 2025 menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.

 

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.

 

Besaran Rapel Bergantung Ketentuan

 

TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila terdapat kebijakan baru, besaran rapel tidak bersifat seragam. Nilainya sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua peserta otomatis menerima nominal maksimal seperti yang kerap disebut dalam kabar viral.

 

Saat ini, regulasi yang menjadi dasar masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2024. Belum ada regulasi tambahan yang mengatur kenaikan pensiun 2026.

 

Komitmen Layanan Prinsip 5T

 

Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini diterapkan untuk memastikan seluruh proses berjalan akurat dan bertanggung jawab.

 

Masyarakat, khususnya pensiunan dan keluarga, diimbau untuk memeriksa informasi melalui kanal resmi seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, dan situs www.taspen.co.id sebelum mempercayai kabar yang beredar.

Baca Juga: IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini? Isu Optimisme Pasar Ramai, TASPEN Kediri Tegaskan Kenaikan Pensiun 2026 Belum Diputuskan

Dengan demikian, pelemahan IHSG pada awal perdagangan tidak berkaitan langsung dengan kebijakan kenaikan pensiun 2026. Hingga saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah. Publik diminta menunggu pengumuman yang sah dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Editor : Ingge Nayla Ayu Karina
#pp 8 tahun 2024 #Kenaikan pensiun 2026 #ihsg #Taspen Kediri #rapel pensiun