RADAR TULUNGAGUNG – IHSG dibuka melemah pada perdagangan pagi dan langsung menjadi sorotan publik. Di tengah pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berada di zona merah, isu kenaikan pensiun 2026 ikut ramai dibicarakan di media sosial.
Dalam tayangan berita pagi, IHSG dibuka pukul 09.00 WIB di level 8.209,96 atau turun 0,31 persen. Pergerakan indeks disebut berada di rentang 8.100 hingga 8.200. Sejumlah analis memproyeksikan IHSG memasuki fase bullish consolidation dengan support di kisaran 8.142–8.150 dan resistance 8.329–8.408.
Situasi pasar modal ini kemudian dikaitkan sebagian warganet dengan kabar kenaikan pensiun 2026. Namun, benarkah ada kebijakan baru dari pemerintah?
TASPEN Kediri: Belum Ada Kenaikan Pensiun 2026
Menanggapi isu kenaikan pensiun 2026, PT TASPEN (Persero) kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok.
Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menjelaskan bahwa kebijakan pensiun bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan negara sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah. Jika terdapat perubahan, pengumuman akan disampaikan secara resmi.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para pensiunan dan keluarganya.
Besaran Rapel Tidak Sama
TASPEN juga menekankan bahwa besaran rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua peserta otomatis menerima nominal maksimal seperti yang beredar dalam kabar viral.
Baca Juga: IHSG Dibuka Melemah ke 8.209, Analis Prediksi Bullish Consolidation, Siap Uji Level 8.408?
Saat ini, ketentuan pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Hingga kini belum ada regulasi baru yang mengatur kenaikan tambahan untuk 2026.
Komitmen Pelayanan Prinsip 5T
Dalam klarifikasinya, TASPEN juga menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip tersebut menjadi pedoman utama dalam memastikan layanan berjalan akurat dan bertanggung jawab.
TASPEN mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai kabar viral. Informasi valid dapat diperoleh melalui Call Center 1500 919, akun media sosial resmi, serta situs resmi perusahaan.
Dengan demikian, pergerakan IHSG yang melemah tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kebijakan kenaikan pensiun 2026. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait penyesuaian pensiun. Masyarakat diminta tetap menunggu pengumuman resmi dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi.
Editor : Ingge Nayla Ayu Karina