JAKARTA - Viral alumni LPDP Dwias Setia Ningas menjadi sorotan tajam publik setelah mengunggah video kebanggaannya atas perubahan kewarganegaraan kedua anaknya menjadi warga negara Inggris. Video tersebut memicu gelombang kritik karena ia merupakan penerima beasiswa negara dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kasus viral alumni LPDP Dwias Setia Ningas ini bermula dari unggahan yang memperlihatkan dirinya membuka surat dari Home Office Inggris. Dalam video tersebut, ia menyampaikan rasa haru sekaligus bangga karena anak keduanya resmi memperoleh kewarganegaraan Inggris dan paspor asing.
Pernyataannya yang menyebut “cukup aku saja yang jadi WNI, anak-anakku jangan” langsung memancing reaksi keras warganet. Banyak yang menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan sikap nasionalisme, terlebih ia pernah mengenyam pendidikan tinggi dengan dana pajak rakyat melalui program LPDP.
Pernyataan Dinilai Tidak Nasionalis
Dalam potongan video yang beredar luas di media sosial, Dwias atau yang akrab disapa Tias tampak emosional saat membaca surat resmi tersebut. Ia menyebut dunia terasa tidak adil, sehingga ingin memberikan masa depan yang menurutnya lebih baik bagi anak-anaknya melalui paspor yang lebih kuat.
Unggahan itu dengan cepat viral dan dibanjiri komentar pedas. Sejumlah warganet mengaku tersinggung karena ucapan tersebut dianggap merendahkan status kewarganegaraan Indonesia. Kritik semakin tajam karena Tias adalah alumni LPDP, program beasiswa bergengsi yang didanai negara untuk mencetak sumber daya manusia unggul dan berkontribusi bagi Indonesia.
LPDP sendiri merupakan program strategis pemerintah yang membiayai pendidikan putra-putri terbaik bangsa di dalam maupun luar negeri. Para penerimanya memiliki kewajiban menyelesaikan masa pengabdian setelah lulus studi.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Dwias Setia Ningas akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengakui pernyataan tersebut muncul karena luapan emosi sesaat yang tidak dipikirkan secara matang.
Tias menegaskan dirinya tetap memiliki komitmen terhadap Indonesia. Ia menyampaikan bahwa setelah lulus kuliah di Belanda pada 2017, dirinya telah menjalankan kewajiban pengabdian selama enam tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut pengakuannya, hingga kini ia masih aktif berkontribusi melalui berbagai kegiatan sosial dan lingkungan. Dengan selesainya masa pengabdian tersebut, secara administratif ia tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan LPDP.
Klarifikasi itu sedikit meredakan polemik, namun perdebatan di ruang publik belum sepenuhnya surut. Sebagian masyarakat tetap mempertanyakan etika dan sensitivitas pernyataannya sebagai figur publik sekaligus alumni beasiswa negara.
Sorotan Beralih ke Suami
Meski urusan Dwias disebut telah tuntas, perhatian publik kini beralih kepada sang suami, Arya Iwantoro. Ia juga diketahui sebagai penerima beasiswa LPDP.
Arya diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi atau pengabdiannya setelah menamatkan pendidikan. Informasi tersebut memicu pertanyaan baru terkait komitmen alumni LPDP dalam memenuhi tanggung jawab kepada negara.
Pihak LPDP dikabarkan akan segera memanggil Arya untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti belum menunaikan kewajiban kontribusi sesuai perjanjian, sanksi tegas dapat dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
Langkah pemanggilan ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas program beasiswa negara. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap LPDP tetap terjaga.
Pentingnya Etika Alumni Beasiswa Negara
Kasus viral alumni LPDP Dwias Setia Ningas menjadi pengingat bahwa status sebagai penerima beasiswa negara membawa tanggung jawab moral di ruang publik.
Selain kewajiban administratif, alumni juga diharapkan menjaga sikap dan pernyataan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap program yang dibiayai pajak rakyat.
Di era media sosial, pernyataan personal dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik dan memicu perdebatan luas.
Sensitivitas terhadap isu nasionalisme, kontribusi, dan komitmen pengabdian menjadi sangat krusial.
Di sisi lain, peristiwa ini juga memantik diskusi lebih luas tentang pilihan kewarganegaraan, masa depan anak, serta dinamika globalisasi.
Namun bagi sebagian masyarakat, hal tersebut tetap harus dibarengi dengan rasa hormat terhadap negara yang telah memberikan kesempatan pendidikan.
Polemik ini diprediksi masih akan bergulir, terutama jika proses klarifikasi terhadap suami Dwias mengungkap temuan baru.
Publik kini menanti langkah tegas LPDP dalam memastikan seluruh alumninya memenuhi kewajiban sesuai aturan.
Editor : Davina Ar Raafika