Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR 2026 Cair Rp 55 Triliun, BHR Ojol Tembus Rp 220 Miliar: Pemerintah Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I

Vidya Sajar Fitri • Selasa, 3 Maret 2026 | 12:46 WIB

Konferensi pers terkait kebijakan THR, BHR, dan stimulus Idul Fitri.(FOTO: TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE)
Konferensi pers terkait kebijakan THR, BHR, dan stimulus Idul Fitri.(FOTO: TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE)

RADAR TULUNGAGUNG – Pemerintah resmi mengumumkan pencairan THR 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan dengan total anggaran Rp55 triliun.

Selain itu, bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir aplikasi juga disiapkan sebesar Rp220 miliar.

Pengumuman THR 2026 tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers bersama sejumlah menteri dan pimpinan perusahaan aplikasi.

Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Airlangga menyebutkan, alokasi THR 2026 sebesar Rp55 triliun meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mendorong konsumsi nasional dan memperkuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun depan.

Rincian THR 2026 untuk ASN dan Pensiunan

Dari total Rp55 triliun, sebanyak Rp22,2 triliun dialokasikan untuk 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri.

Kemudian Rp20,2 triliun disalurkan kepada 4,3 juta ASN daerah, serta Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan.

Komponen THR 2026 dibayarkan secara penuh 100 persen, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.

Airlangga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. THR dicairkan bertahap mulai 26 Februari 2026, sedangkan gaji ke-13 tetap dibayarkan pada Juni 2026 seperti tahun-tahun sebelumnya.

Penerima THR meliputi PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

THR Swasta Wajib Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Untuk pekerja swasta, pemerintah mewajibkan perusahaan membayarkan THR 2026 secara penuh dan tidak boleh dicicil. Pembayaran paling lambat dilakukan H-7 sebelum Lebaran.

THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun sebesar satu bulan upah. Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun mendapat THR secara proporsional sesuai masa kerja.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 26,5 juta pekerja penerima upah yang berpotensi menerima THR. Nilai total THR sektor swasta diperkirakan mencapai Rp4 triliun.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh gubernur agar memastikan perusahaan mematuhi aturan pembayaran THR sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Pemerintah juga meminta pembentukan posko pengaduan THR di setiap provinsi dan kabupaten/kota guna mengantisipasi keluhan pekerja.

BHR Ojol Naik Dua Kali Lipat

Selain THR 2026, pemerintah juga mengumumkan BHR untuk pengemudi dan kurir online. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Sekitar 850 ribu mitra pengemudi diproyeksikan menerima BHR tahun ini. Perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab masing-masing menyiapkan dana sekitar Rp100–110 miliar. Sementara Maxim dan InDrive juga turut memberikan bonus kepada puluhan ribu mitra mereka.

Sesuai ketentuan, BHR diberikan dalam bentuk uang tunai minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

Bonus harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran, dengan anjuran agar dicairkan lebih awal, yakni H-14.

Pemerintah menegaskan bahwa pemberian BHR tidak menghilangkan hak kesejahteraan lain yang telah diterima pengemudi dan kurir online.

Stimulus Tambahan dan Target Ekonomi

Di luar THR 2026 dan BHR ojol, pemerintah juga menggelontorkan berbagai stimulus menjelang Lebaran.

Di antaranya bantuan pangan senilai Rp14,9 triliun berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk sekitar 5 juta keluarga.

Selain itu, terdapat program diskon transportasi senilai Rp911,16 miliar serta kebijakan work from anywhere pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 untuk mengurai kepadatan arus mudik.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 berada di kisaran 5,5–5,6 persen, lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya.

“Kami berharap konsumsi masyarakat meningkat signifikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Airlangga.

Kebijakan THR 2026 dan BHR ojol ini diharapkan menjadi pendorong daya beli masyarakat sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional menjelang Lebaran.***

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#pertumbuhan ekonomi indonesia #THR 2026 #airlangga hartarto #BHR Ojol #stimulus ekonomi Lebaran 2026