Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR 2026 PNS dan Pensiunan Cair Akhir Februari ? Anggaran Rp 55 Triliun Disiapkan, Simak Jadwal dan Rinciannya

Muhamad Ahsanul Wildan • Selasa, 3 Maret 2026 | 13:30 WIB

THR 2026 PNS dan Pensiunan dipastikan cair dengan anggaran Rp 55 triliun. Simak jadwal, nominal, dan rincian lengkapnya.
THR 2026 PNS dan Pensiunan dipastikan cair dengan anggaran Rp 55 triliun. Simak jadwal, nominal, dan rincian lengkapnya.

RADAR TULUNGAGUNG – Kabar mengenai THR 2026 PNS dan Pensiunan akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah memastikan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (ASN) aktif maupun pensiunan tetap cair tahun ini dengan anggaran yang telah disiapkan dalam APBN 2026.

Informasi mengenai THR 2026 PNS dan Pensiunan ini menjadi perhatian jutaan penerima di seluruh Indonesia.

Terlebih, dana tersebut sangat dinantikan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 21 atau 22 Maret 2026.

Kepastian anggaran THR 2026 PNS dan Pensiunan disebut mencapai Rp 55 triliun.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 49,9 triliun.

Kenaikan tersebut memunculkan pertanyaan publik, apakah nominal yang diterima akan lebih besar ?

Anggaran Rp 55 Triliun, Apa Artinya ?

Alokasi Rp 55 triliun menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga hak aparatur negara.

Penerima THR meliputi PNS pusat dan daerah, PPPK, anggota TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan dan penerima pensiun.

Kenaikan anggaran bisa disebabkan beberapa faktor. Pertama, penyesuaian gaji pokok.

Kedua, bertambahnya jumlah ASN dan PPPK baru. Ketiga, kemungkinan penyesuaian komponen tunjangan.

Namun demikian, detail resmi tetap menunggu peraturan pemerintah yang akan diterbitkan menjelang waktu pencairan.

Jadwal Pencairan Diperkirakan Akhir Februari

Berdasarkan pola tahun sebelumnya, THR biasanya dicairkan dua hingga tiga minggu sebelum hari raya.

Jika Idul Fitri jatuh pada 21–22 Maret 2026, maka pencairan diperkirakan mulai minggu terakhir Februari 2026.

Dengan skema tersebut, dana kemungkinan sudah masuk ke rekening paling lambat 11 hingga 15 Maret 2026.

Waktu ini dinilai ideal karena kebutuhan masyarakat biasanya meningkat signifikan menjelang Lebaran, mulai dari bahan pokok, pakaian, hingga biaya mudik.

Komponen THR ASN Aktif

Untuk ASN aktif, komponen THR umumnya meliputi :

* Gaji pokok

* Tunjangan keluarga

* Tunjangan pangan

* Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

* Tunjangan kinerja (sesuai kebijakan fiskal)

Besaran tunjangan kinerja bisa berbeda tiap tahun, tergantung kondisi keuangan negara.

Bagaimana dengan Pensiunan ?

Bagi pensiunan, perhitungan lebih sederhana. THR biasanya sebesar satu kali pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat pada pensiun tersebut.

Komponen seperti tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan tidak lagi diberikan karena bersifat aktif berdasarkan kinerja jajabatan.

Sebagai simulasi, jika pensiun pokok Rp 4 juta per bulan, maka THR yang diterima sekitar Rp 4 juta, belum termasuk tunjangan keluarga jika ada.

Jika pensiun pokok Rp 3 juta, maka THR sekitar Rp 3 juta.

Mekanisme Pencairan

Untuk ASN aktif, dana ditransfer melalui instansi masing-masing ke rekening pegawai.

Sementara pensiunan menerima melalui bank penyalur yang sama dengan pembayaran pensiun bulanan.

Tidak diperlukan pengajuan ulang. Namun, penerima diimbau memastikan rekening dalam kondisi aktif agar tidak terjadi kendala teknis.

Soal Pajak dan Potongan

Secara umum, THR ASN dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menanggung pajak tersebut.

Untuk pensiunan, pajak mengikuti aturan penghasilan pensiun yang berlaku.

Detail final tetap menunggu regulasi resmi dari pemerintah.

Waspada Informasi Tidak Resmi

Menjelang pencairan THR, biasanya beredar informasi simpang siur terkait potongan besar atau pembatalan.

Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi melalui peraturan pemerintah atau Kementerian Keuangan.

Dengan alokasi Rp 55 triliun, pembayaran THR 2026 secara prinsip telah masuk dalam struktur APBN.

Artinya, dana sudah disiapkan dan tinggal menunggu regulasi teknis.

THR bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara.

Karena itu, penerima disarankan merencanakan penggunaan dana secara bijak, termasuk menyisihkan sebagian untuk kebutuhan pasca-Lebaran.

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#thr pensiunan #THR 2026 #Jadwal Pencairan THR #Anggaran Rp 55 Triliun #THR PNS