RADAR TULUNGAGUNG - Kabar terbaru mengenai THR 2026 akhirnya mulai menemui titik terang.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya tahun ini sudah disiapkan.
Totalnya tidak main-main, mencapai Rp55 triliun. Kini publik, khususnya ASN dan guru, tinggal menunggu pengumuman resmi dari Presiden.
Informasi mengenai THR 2026 ini menjadi perbincangan hangat di kalangan guru dan aparatur sipil negara (ASN).
Banyak yang mempertanyakan kapan Presiden akan mengumumkan secara resmi pencairannya, mengingat saat ini sudah memasuki bulan Ramadan.
Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan, pengumuman THR 2026 memang akan disampaikan langsung oleh Presiden setelah seluruh skema dan regulasi rampung.
Anggaran disebut sudah siap, sehingga hanya tinggal menunggu momen pengumuman resmi dari kepala negara.
Presiden Sudah Tiba di Tanah Air
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pengumuman THR akan dilakukan Presiden setelah kembali ke Indonesia.
Presiden diketahui telah tiba di tanah air pada 27 Februari 2026 setelah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Dengan kembalinya Presiden, peluang pengumuman THR dalam waktu dekat semakin terbuka. Namun hingga 1 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, belum ada pernyataan resmi yang dirilis ke publik.
Jika berkaca pada tahun sebelumnya, pola pengumuman THR memang dilakukan langsung oleh Presiden.
Pada 2025 lalu, pengumuman disampaikan pada hari ke-11 Ramadan. Saat itu, pemerintah juga mengumumkan kebijakan secara resmi dari Istana Negara.
Melihat pola tersebut, publik memperkirakan pengumuman THR tahun ini tidak akan berbeda jauh dari jadwal tahun sebelumnya.
Anggaran Rp55 Triliun untuk ASN dan Pensiunan
Total anggaran Rp55 triliun disiapkan untuk membayarkan THR kepada ASN, pensiunan, serta kelompok penerima lainnya.
Nilai ini mencerminkan komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Namun, rincian teknis seperti komponen apa saja yang masuk dalam THR 2026 masih menunggu regulasi resmi berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Bagi kalangan guru, perhatian tertuju pada apakah Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan (Tamsil), serta Tunjangan Kinerja Guru (TKG) juga akan diperhitungkan dalam skema THR tahun ini, termasuk mekanisme gaji ke-13.
Kabar Baik untuk Guru: TPG Cair Setiap Bulan
Di tengah penantian pengumuman THR 2026, guru mendapat kabar menggembirakan terkait mekanisme pencairan TPG tahun ini.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan menyampaikan bahwa mulai 2026, penyaluran Tunjangan Profesi Guru tidak lagi dilakukan per tiga bulan, melainkan setiap bulan.
Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh selama satu tahun terakhir.
Baca Juga: TPG Februari 2026 Siap Cair 24–27 Februari? Update Info GTK, TPG THR 100% 2025 dan Bocoran THR 2026
Banyak guru menyampaikan aspirasi agar pencairan dilakukan lebih rutin supaya perencanaan keuangan lebih stabil.
Hasilnya, pada Januari 2026, sebanyak 1,29 juta guru telah menerima TPG dengan total anggaran Rp5,26 triliun.
Perubahan ini dinilai memberi kepastian dan meningkatkan kesejahteraan guru secara langsung.
Capaian Penyaluran Tunjangan 2025 Hampir Sempurna
Secara nasional, penyaluran tunjangan guru pada 2025 mencatat capaian 99,93 persen. Angka tersebut menjadi salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Rinciannya, TPG tersalur sebesar Rp67,28 triliun kepada 1,48 juta guru. Sementara TKG tersalur Rp2,27 triliun kepada 57.683 guru.
Adapun tambahan penghasilan (tamsil) mencapai Rp470 miliar lebih kepada 191.200 guru.
Capaian ini menjadi modal optimisme untuk pelaksanaan kebijakan tunjangan di 2026, termasuk dalam konteks THR 2026 yang kini dinanti kepastiannya.
Menunggu Pengumuman Resmi
Meski berbagai informasi sudah beredar, pemerintah menegaskan bahwa pengumuman resmi tetap akan disampaikan langsung oleh Presiden.
Regulasi teknis juga akan menjelaskan secara detail siapa saja penerima, besaran nominal, serta jadwal pencairan.
Bagi ASN dan guru, kepastian THR 2026 tentu menjadi hal penting, terutama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
Selain sebagai bentuk apresiasi negara, THR juga berperan menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga dan mendorong perputaran ekonomi nasional.
Untuk saat ini, publik diminta bersabar sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dalam waktu dekat.
Editor : Krisna Pambudi