RADAR TULUNGAGUNG - Kabar gembira bagi aparatur negara. THR ASN 2026 resmi mulai dicairkan sejak 26 Februari secara bertahap.
Pemerintah mengalokasikan anggaran jumbo sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya tahun ini.
Anggaran THR ASN 2026 tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu yang berada di angka Rp49 triliun.
Kenaikan ini sejalan dengan arahan Presiden agar kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan tetap terjaga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah memastikan THR ASN 2026 dibayarkan penuh 100 persen, meliputi seluruh komponen penghasilan sesuai regulasi yang berlaku.
Hal ini menjadi perhatian utama karena sering kali muncul pertanyaan soal perbedaan THR dan gaji ke-13.
Rincian Anggaran THR ASN 2026
Total Rp55 triliun tersebut dibagi untuk beberapa kelompok penerima. Sebanyak 2,4 juta ASN pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri menerima alokasi sekitar Rp22,2 triliun.
Sementara itu, 4,3 juta ASN daerah mendapatkan Rp20,2 triliun.
Selain itu, sekitar 3,8 juta pensiunan juga ikut menerima THR dengan total anggaran Rp12,7 triliun.
Para penerima meliputi PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan pejabat negara.
Adapun komponen yang dibayarkan 100 persen mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja sesuai aturan masing-masing instansi.
THR Berbeda dengan Gaji ke-13
Pemerintah menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13.
THR diberikan menjelang Lebaran, sedangkan gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada bulan Juni untuk membantu kebutuhan tahun ajaran baru.
Penegasan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan ASN maupun masyarakat luas.
Dengan pencairan yang dimulai akhir Februari, diharapkan dana tersebut bisa langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran.
THR Sektor Swasta Wajib Dibayar Penuh
Tak hanya ASN, pemerintah juga mengingatkan kewajiban perusahaan swasta untuk membayar THR secara penuh.
Pembayaran tidak boleh dicicil dan wajib dilakukan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.
Sementara bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, pembayaran dilakukan secara proporsional.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, tercatat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah. Total THR sektor swasta diperkirakan mencapai Rp4 triliun.
Pemerintah berharap pencairan ini mampu mendorong konsumsi nasional secara signifikan.
Bonus Hari Raya untuk Ojol Naik Dua Kali Lipat
Kabar baik juga datang bagi pengemudi ojek online (ojol). Pemerintah telah berkomunikasi intensif dengan para aplikator terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR).
Tahun ini, sekitar 850 ribu mitra pengemudi diperkirakan menerima BHR dengan total nilai mencapai Rp220 miliar.
Angka tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang berada di kisaran Rp105–110 miliar.
Beberapa aplikator besar seperti Goto dan Grab disebut meningkatkan komitmen pembayaran dari sekitar Rp50 miliar per perusahaan tahun lalu menjadi sekitar Rp100–110 miliar tahun ini.
Sementara itu, Maxim juga memperluas jumlah penerima secara signifikan.
Penyaluran BHR didorong dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.
Selain itu, pengemudi juga telah terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Pangan dan Diskon Transportasi
Menjelang Lebaran, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus tambahan.
Salah satunya diskon transportasi dengan total anggaran sekitar Rp911,16 miliar, bersumber dari APBN dan non-APBN.
Tak hanya itu, bantuan pangan senilai Rp14,9 triliun juga digelontorkan.
Bantuan tersebut berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk sekitar 5 juta keluarga penerima manfaat.
Kebijakan lain yang turut diumumkan adalah penerapan work from anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret guna mengurangi kepadatan arus mudik.
Dengan pencairan THR ASN 2026, kewajiban pembayaran THR swasta, bonus ojol, hingga bantuan pangan, pemerintah berharap daya beli masyarakat meningkat dan perekonomian nasional tetap terjaga selama momentum Ramadan dan Lebaran tahun ini.
Editor : Krisna Pambudi