Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Program Makan Bergizi Gratis Disorot, SPPG Dapat Insentif Rp6 Juta per Hari dari Pemerintah, Begini Aturan dan Risikonya

Auliya Nur'Aini Khafadzoh • Kamis, 5 Maret 2026 | 15:55 WIB

Viral video MBG kelapa muda utuh di Kukar, SPPG klarifikasi menu lengkap siswa bukan hanya satu buah.
Viral video MBG kelapa muda utuh di Kukar, SPPG klarifikasi menu lengkap siswa bukan hanya satu buah.

Radar Tulungagung - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah menetapkan insentif Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada Rabu, 18 Februari 2026.

Pemberian insentif tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan program MBG di berbagai daerah. Program ini bertujuan memastikan masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat, mendapatkan akses makanan bergizi secara rutin.

Dalam penjelasannya, Dadan menyebut bahwa pemberian insentif Rp6 juta per hari kepada SPPG dinilai lebih efisien dibandingkan pemerintah harus membangun seluruh fasilitas dapur MBG dari awal.

Menurutnya, percepatan program Makan Bergizi Gratis sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas dapur yang siap beroperasi. Karena itu, pemerintah memilih memberikan dukungan finansial kepada mitra yang telah memiliki fasilitas sesuai standar.

“Insentif ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada pihak yang berkontribusi dalam percepatan program MBG,” jelas Dadan.

Aturan Resmi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari

Ketentuan mengenai insentif SPPG Rp6 juta per hari tercantum dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1.1 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program MBG untuk tahun anggaran 2026.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa insentif fasilitas SPPG merupakan pembayaran tetap harian kepada mitra penyedia fasilitas yang telah memenuhi standar kapasitas dan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Besaran insentif tidak dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang disediakan setiap hari. Artinya, meskipun jumlah distribusi makanan belum mencapai kapasitas maksimal, SPPG tetap menerima pembayaran sesuai nominal yang ditetapkan.

Pemerintah menetapkan insentif ini diberikan selama 313 hari dalam satu tahun. Perhitungan tersebut berasal dari total 365 hari dikurangi 52 hari Minggu.

Insentif mulai diberikan sejak dapur SPPG mulai mendistribusikan makanan bergizi kepada penerima manfaat, meskipun operasionalnya belum berjalan dalam kapasitas penuh.

Tetap Dibayar Meski Hari Libur

Dalam ketentuan yang sama dijelaskan bahwa pembayaran insentif tidak dipengaruhi oleh hari libur nasional, cuti bersama, maupun libur sekolah.

Dengan kata lain, selama fasilitas SPPG dinyatakan siap dan memenuhi standar operasional, insentif Rp6 juta per hari tetap dibayarkan.

Pembayaran dilakukan secara harian atau maksimal setiap dua minggu sekali. Mekanisme pencairannya dilakukan pada akhir periode pembayaran yang telah ditentukan.

Namun ada kondisi tertentu yang menyebabkan insentif tidak diberikan.

Misalnya ketika SPPG diberhentikan sementara karena tidak memenuhi syarat standby readiness, seperti adanya renovasi besar yang membuat dapur tidak bisa beroperasi sama sekali.

Insentif juga tidak akan dibayarkan jika fasilitas SPPG dihentikan secara permanen.

Perhitungan Insentif Berdasarkan Kapasitas Layanan

Nilai insentif Rp6 juta per hari sebenarnya dihitung secara normatif berdasarkan kapasitas layanan dapur MBG.

Pemerintah menggunakan formula alokasi Rp2.000 per porsi makanan, dengan kapasitas layanan hingga 3.000 penerima manfaat per hari.

Jika dihitung, totalnya setara dengan Rp6 juta per hari untuk satu fasilitas SPPG.

Skema ini dirancang agar pemerintah memiliki kepastian biaya sekaligus menjaga efisiensi anggaran dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis secara nasional.

Potensi Risiko Jika Pengawasan Lemah

Meski dinilai efisien, kebijakan pemberian insentif Rp6 juta per hari untuk SPPG juga memunculkan sejumlah kekhawatiran.

Tanpa pengawasan yang ketat, transparansi penggunaan dana serta mekanisme evaluasi yang jelas, kebijakan ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah.

Mulai dari penyimpangan penggunaan dana, ketimpangan distribusi fasilitas, hingga potensi penyalahgunaan anggaran.

Para pengamat menilai program sebesar MBG membutuhkan sistem kontrol yang kuat agar dana publik benar-benar digunakan untuk tujuan peningkatan gizi masyarakat.

Karena itu, pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada percepatan program, tetapi juga memastikan sistem monitoring dan audit berjalan secara transparan.

Dengan skema insentif yang cukup besar tersebut, publik kini menunggu bagaimana pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan masalah baru dalam pengelolaan anggaran negara.

Editor : Auliya Nur'Aini Khafadzoh
#badan gizi nasional #Program MBG 2026 #dapur MBG #Makan Bergizi Gratis