Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk, Menteri Koperasi Ungkap Fungsinya untuk Petani hingga Sembako Desa

Auliya Nur'Aini Khafadzoh • Kamis, 5 Maret 2026 | 16:00 WIB

80 ribu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih telah terbentuk. Menteri Koperasi ungkap fungsi koperasi bagi petani dan ekonomi desa.(Pinterest)
80 ribu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih telah terbentuk. Menteri Koperasi ungkap fungsi koperasi bagi petani dan ekonomi desa.(Pinterest)

Radar Tulungagung – Pemerintah terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu strategi memperkuat ekonomi desa sekaligus mendukung kedaulatan pangan nasional. Hingga saat ini, sekitar 80 ribu koperasi desa dan kelurahan Merah Putih telah terbentuk secara badan hukum di seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi, Feri Juliantono, menyampaikan bahwa pembentukan puluhan ribu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tersebut merupakan bagian dari program besar pemerintah untuk membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat dan terorganisir.

Menurutnya, sejak peluncuran program pada Juli lalu, pemerintah langsung bergerak menyiapkan berbagai regulasi serta infrastruktur pendukung agar koperasi desa dapat segera beroperasi.

“Sekarang hampir seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sudah memiliki badan hukum Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” kata Feri dalam sebuah forum diskusi mengenai penguatan koperasi desa.

Masuk Tahap Operasional

Feri menjelaskan bahwa setelah proses pembentukan badan hukum selesai, program Koperasi Desa Merah Putih kini memasuki tahap operasional. Tahapan ini mencakup pembangunan fasilitas fisik serta penyiapan sumber daya manusia.

Pemerintah mulai membangun berbagai sarana pendukung seperti gudang, gerai koperasi, serta fasilitas logistik yang dibutuhkan untuk menjalankan aktivitas ekonomi desa.

Selain itu, Kementerian Koperasi juga menyiapkan program pelatihan bagi para pengurus dan pengelola koperasi agar mampu menjalankan koperasi secara profesional.

“Kami juga merekrut sekitar 8.000 business assistant yang akan mendampingi koperasi desa dalam mengembangkan usaha mereka,” jelasnya.

Para pendamping tersebut nantinya bertugas membantu pengelola koperasi memahami manajemen bisnis, pengembangan usaha, hingga strategi pemasaran produk desa.

Ribuan Lokasi Pembangunan Koperasi

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga menyiapkan tenaga khusus yang bertugas mengawasi proses pembangunan koperasi di daerah.

Sebanyak 1.104 tenaga project management officer (PMO) direkrut untuk mendampingi dinas koperasi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Saat ini pemerintah telah menginventarisasi lebih dari 10.000 lokasi tanah yang akan digunakan sebagai tempat pembangunan fasilitas koperasi desa.

Dari jumlah tersebut, sekitar 5.000 koperasi desa sedang dalam proses pembangunan fisik yang meliputi gudang, gerai, serta berbagai sarana pendukung lainnya.

Pemerintah juga telah menyiapkan sekitar 100 mockup atau model percontohan bangunan koperasi desa sejak program ini diluncurkan oleh Presiden.

N

Feri Juliantono menjelaskan bahwa Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dirancang memiliki berbagai fungsi ekonomi yang strategis bagi masyarakat desa.

Pertama, koperasi akan menjadi gerai penjualan kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, hingga berbagai kebutuhan sehari-hari.

Kedua, koperasi juga akan menyediakan layanan kesehatan berupa apotek dan klinik desa yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Ketiga, koperasi desa juga memiliki fungsi pembiayaan yang dapat membantu pelaku usaha kecil di desa memperoleh akses permodalan.

Selain itu, koperasi juga akan dilengkapi dengan gudang dan fasilitas logistik yang berfungsi menampung serta mendistribusikan hasil produksi masyarakat desa.

Menampung Hasil Produksi Petani

Salah satu fungsi utama Koperasi Desa Merah Putih adalah menjadi offtaker atau penampung hasil produksi masyarakat desa, terutama dari sektor pertanian dan perikanan.

Melalui koperasi, pemerintah akan menyediakan berbagai fasilitas seperti alat pengering gabah (dryer), penyimpanan suhu terkendali untuk sayuran dan buah, hingga cold storage untuk produk perikanan.

Fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hasil produksi petani sehingga dapat dijual dengan harga yang lebih baik di pasar.

“Dengan adanya fasilitas ini, nilai tukar petani bisa meningkat karena kualitas produknya lebih baik,” jelas Feri.

Baca Juga: Harga Emas Antam 2 Maret 2026 Melonjak Rp50.000, Tembus Rp3.135.000 per Gram, Bisa Sentuh Rp3,5 Juta?

Dukung Kedaulatan Pangan

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henri Saragih, menilai kehadiran Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah positif bagi penguatan ekonomi petani.

Menurutnya, selama lebih dari dua dekade terakhir dukungan pemerintah terhadap koperasi di pedesaan dinilai tidak berjalan secara sistematis.

Karena itu, program koperasi desa yang digagas pemerintah saat ini dianggap sebagai momentum penting untuk membangun kembali sistem ekonomi berbasis koperasi di desa.

Henri berharap koperasi desa dapat menjadi wadah yang mampu memperkuat posisi petani dalam rantai ekonomi sekaligus mendukung program kedaulatan pangan nasional.

Dengan sistem koperasi yang kuat, produksi pangan dalam negeri diharapkan dapat meningkat sehingga ketergantungan terhadap impor pangan dapat dikurangi.

Editor : Auliya Nur'Aini Khafadzoh
#Koperasi Desa #Koperasi Desa Merah Putih #ekonomi desa #KDMP