RADAR TULUNGAGUNG - Pembangunan Tol Malang Kepanjen semakin menunjukkan progres signifikan setelah resmi mendapatkan lampu hijau sebagai proyek prioritas nasional. Pemerintah Kabupaten Malang bergerak cepat menindaklanjuti percepatan proyek strategis tersebut dengan melakukan audiensi ke tingkat pusat.
Pada Agustus 2025, Bupati Malang Haji Muhammad Sanusi memimpin langsung rombongan ke Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia (Kemenko Infra). Agenda utama audiensi itu adalah membahas tindak lanjut pembangunan Tol Malang Kepanjen sekaligus rencana peningkatan infrastruktur jalan daerah di Kabupaten Malang.
Proyek Tol Malang Kepanjen diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp10 triliun untuk pembangunan fisiknya. Nilai investasi jumbo ini diharapkan menjadi katalis percepatan konektivitas wilayah, terutama untuk kawasan selatan Kabupaten Malang yang selama ini dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap optimal.
Masuk Proyek Prioritas Nasional
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menjelaskan bahwa Tol Malang Kepanjen telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019. Selain itu, proyek ini juga diperkuat melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 367 Tahun 2023 sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional periode 2025–2029.
Artinya, secara regulasi proyek ini sudah memiliki landasan hukum kuat untuk segera direalisasikan. Audiensi ke Kemenko Infra disebut sebagai langkah “jemput bola” yang diinisiasi langsung oleh Bupati Malang agar proses perencanaan dan eksekusi tidak berlarut-larut.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pemkab Malang diterima oleh staf khusus bidang manajemen dan kerja sama antar lembaga Kemenko Infra. Tak hanya itu, Bupati Sanusi juga bertatap muka dengan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Hasil audiensi ini nantinya akan disampaikan kepada Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk ditindaklanjuti ke tahap perencanaan berikutnya.
Panjang 30 Kilometer, Hubungkan Kota Malang-Kepanjen
Secara teknis, Tol Malang Kepanjen direncanakan memiliki panjang lintasan sekitar 30 kilometer. Jalur ini akan menghubungkan ujung tol di wilayah Gedangan, Kota Malang, hingga Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kehadiran tol ini diyakini mampu memangkas waktu tempuh secara signifikan. Selama ini, arus kendaraan dari dan menuju Kepanjen kerap terhambat kepadatan, terutama pada jam sibuk dan musim liburan.
Bupati Sanusi menegaskan, Tol Malang Kepanjen bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan konektivitas yang lebih baik, distribusi logistik akan lebih cepat dan efisien. Biaya transportasi berpotensi ditekan, sehingga berdampak langsung pada daya saing produk lokal.
Dongkrak Pariwisata dan Investasi
Selain logistik, sektor pariwisata menjadi salah satu yang diproyeksikan merasakan dampak besar dari pembangunan Tol Malang Kepanjen. Wilayah selatan Kabupaten Malang dikenal memiliki deretan pantai eksotis dan destinasi alam yang potensial, namun aksesibilitas masih menjadi kendala utama.
Dengan infrastruktur jalan tol yang memadai, waktu tempuh wisatawan dari pusat kota menuju kawasan selatan akan semakin singkat. Hal ini diyakini dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisata, memperkuat ekonomi kreatif, hingga membuka peluang investasi baru di sektor perhotelan dan kuliner.
Dari sisi makro, proyek senilai Rp10 triliun ini juga berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, baik pada tahap konstruksi maupun operasional. Efek berganda (multiplier effect) diharapkan mampu menggerakkan sektor pendukung seperti material bangunan, jasa konstruksi, hingga UMKM lokal.
Tahap Berikutnya: Perencanaan Teknis
Meski telah mengantongi status prioritas nasional, Tol Malang Kepanjen masih menunggu tahapan lanjutan berupa perencanaan teknis dan skema pembiayaan detail. Pemerintah daerah berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat agar proses ini bisa dipercepat.
Langkah aktif yang dilakukan Pemkab Malang dinilai sebagai sinyal kuat keseriusan daerah dalam mendorong proyek strategis. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pembangunan Tol Malang Kepanjen diharapkan tidak sekadar menjadi wacana, melainkan segera memasuki tahap konstruksi dalam periode 2025–2029.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Tol Malang Kepanjen berpotensi menjadi game changer bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Malang Raya, sekaligus memperkuat peran Kabupaten Malang sebagai simpul strategis di Jawa Timur bagian selatan.
Editor : Ingge Nayla Ayu Karina