RADAR TULUNGAGUNG - THR pensiunan 2026 mulai menunjukkan tanda-tanda pencairan di sejumlah daerah.
Informasi ini menguat setelah beberapa pensiunan melaporkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) telah masuk ke rekening mereka pada 5 Maret 2026.
Kabar mengenai THR pensiunan 2026 ini sebelumnya ramai dibicarakan di berbagai forum pensiunan.
Sebagian menyebut pencairan dilakukan mulai 5 Maret, meski saat itu belum ada kepastian regulasi resmi dari pemerintah.
Kini, kepastian tersebut mulai terlihat setelah munculnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan pada tahun 2026.
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan aturan turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sejumlah Pensiunan Laporkan THR Sudah Masuk Rekening
Sejumlah pensiunan dari berbagai daerah mengaku sudah menerima dana THR.
Informasi tersebut disampaikan melalui berbagai komentar dan laporan dari para pensiunan yang mengikuti perkembangan pencairan.
Salah satunya disampaikan oleh seorang pensiunan yang menyebut bahwa temannya yang bekerja menangani penggajian di lingkungan Taspen memberikan informasi bahwa THR pensiunan 2026 akan cair pada 5 Maret 2026.
Informasi serupa juga datang dari beberapa pensiunan lain.
Ada yang menyebutkan dana akan cair pada 5 Maret, sementara lainnya memperkirakan pencairan dilakukan antara 5 hingga 6 Maret 2026, tergantung bank penyalur.
Namun, ada pula yang memperoleh informasi bahwa pencairan baru akan dilakukan pada 9 Maret 2026, khususnya bagi pensiunan yang menerima pembayaran melalui bank tertentu.
Perbedaan jadwal ini dinilai wajar karena proses penyaluran dana THR biasanya dilakukan secara bertahap oleh masing-masing bank mitra bayar.
Contoh Pencairan THR di Salah Satu Daerah
Salah satu pensiunan di Kabupaten Bekasi melaporkan bahwa THR pensiunan 2026 miliknya sudah masuk ke rekening pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Notifikasi masuknya dana diterima melalui aplikasi mobile banking.
Setelah dilakukan pengecekan pada rekening, dana THR tersebut memang telah masuk sesuai nominal yang tercantum dalam informasi sebelumnya.
Meski demikian, pencairan ini belum tentu terjadi serentak di semua daerah.
Pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa meskipun menggunakan bank yang sama, waktu pencairan bisa berbeda antar wilayah.
Karena itu, para pensiunan yang belum menerima dana diminta untuk bersabar dan terus memantau rekening masing-masing.
Besaran THR Pensiunan 2026
Berdasarkan informasi yang diterima, THR pensiunan 2026 dibayarkan penuh sebesar 100 persen dari gaji pensiun bulanan.
Komponen yang diterima meliputi gaji pokok pensiun serta tunjangan keluarga seperti tunjangan istri atau suami dan tunjangan anak.
Menariknya, pada pembayaran THR tidak terdapat potongan seperti iuran kesehatan atau BPJS yang biasanya muncul pada gaji pensiun bulanan.
Dengan demikian, nominal THR yang diterima umumnya lebih besar dibandingkan gaji pensiun rutin yang diterima setiap bulan.
Belum Ada Rapelan atau Kenaikan Gaji
Di sisi lain, muncul pula pertanyaan dari sejumlah pensiunan mengenai kemungkinan adanya rapelan atau kenaikan gaji yang dibayarkan bersamaan dengan THR.
Namun hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur kenaikan gaji pensiunan terbaru. Regulasi terakhir yang mengatur kenaikan gaji masih mengacu pada aturan sebelumnya.
Karena belum ada peraturan pemerintah yang baru terkait kenaikan gaji, maka dipastikan tidak ada rapelan gaji yang dibayarkan bersamaan dengan THR tahun ini.
Para pensiunan diimbau selalu berpatokan pada regulasi resmi pemerintah sebelum mempercayai informasi yang beredar, terutama terkait pencairan dana maupun kenaikan gaji.
Pensiunan Diminta Cek Rekening Secara Berkala
Dengan mulai cairnya dana di beberapa daerah, pensiunan yang belum menerima THR pensiunan 2026 disarankan untuk rutin mengecek rekening masing-masing.
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi layanan Taspen seperti Taspen Online Service maupun Andal by Taspen.
Pada aplikasi tersebut, informasi pencairan biasanya baru muncul pada hari yang sama saat dana telah masuk ke rekening penerima.
Karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap, kemungkinan besar masih ada pensiunan yang akan menerima THR dalam beberapa hari ke depan.
Editor : Krisna Pambudi