RADAR TULUNGAGUNG - Pencairan gaji pensiunan PNS Maret 2026 menjadi kabar menggembirakan bagi para purnabakti aparatur sipil negara (ASN).
Pasalnya, ada lima golongan pensiunan PNS dengan gaji tertinggi Maret 2026 yang nominalnya diperkirakan bisa menembus hingga Rp10 juta.
Nominal tersebut muncul karena pada bulan yang sama pemerintah juga akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Artinya, pensiunan tidak hanya menerima gaji pokok bulanan, tetapi juga tambahan THR yang besarnya setara satu kali gaji pokok.
Informasi mengenai gaji tertinggi pensiunan PNS Maret 2026 ini menjadi perhatian banyak pensiunan karena pencairannya dilakukan melalui PT Taspen sebagai mitra bayar dana pensiun ASN.
Dengan adanya pembayaran gaji pokok sekaligus THR, jumlah uang yang diterima pensiunan pada bulan Maret diperkirakan meningkat signifikan dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Pencairan Gaji Pensiunan Maret 2026
Pemerintah dijadwalkan menyalurkan gaji pensiunan pada awal bulan, yakni 1 Maret 2026.
Pada waktu yang sama, pencairan THR juga diproyeksikan dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kombinasi dua komponen pembayaran tersebut membuat total dana yang masuk ke rekening pensiunan menjadi lebih besar.
Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan sekaligus membantu kebutuhan ekonomi masyarakat menjelang Lebaran.
Dengan adanya THR, maka total pendapatan pensiunan pada Maret 2026 dapat dikatakan hampir dua kali lipat dibandingkan gaji bulanan biasa.
Hal inilah yang membuat sebagian golongan pensiunan menerima nominal yang sangat besar dibanding golongan lainnya.
Dasar Hukum Gaji Pensiunan
Besaran gaji pokok pensiunan PNS saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan penyesuaian gaji pensiunan sebesar 12 persen. Kebijakan itu mulai berlaku sejak 2024 dan masih digunakan hingga tahun 2026.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli para pensiunan di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.
Sementara itu, untuk regulasi resmi pembayaran THR 2026, pemerintah hingga saat ini masih menyiapkan aturan baru.
Biasanya, aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah yang khusus mengatur pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN serta pensiunan.
Jika merujuk pada pola tahun sebelumnya, pemerintah diperkirakan akan mengumumkan regulasi tersebut dalam waktu dekat sebelum pencairan dilakukan.
Proses Pencairan Melalui Taspen
Dalam proses pencairannya, PT Taspen melakukan verifikasi data terhadap setiap penerima pensiun.
Besaran gaji maupun THR yang diterima tidak sama untuk semua pensiunan. Nilainya ditentukan berdasarkan beberapa komponen, antara lain:
- Golongan terakhir saat masih aktif sebagai PNS
- Pangkat terakhir
- Masa kerja
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
Karena itu, nominal yang diterima setiap pensiunan bisa berbeda-beda meskipun berada dalam golongan yang sama.
Selain itu, pensiunan juga diminta memastikan data mereka tetap valid melalui sistem atau aplikasi layanan Taspen agar pencairan berjalan lancar tanpa kendala.
5 Golongan Pensiunan dengan Gaji Tertinggi
Dalam pencairan Maret 2026, terdapat lima golongan pensiunan yang diperkirakan menerima gaji tertinggi.
Kelima golongan tersebut berasal dari Golongan IV, yaitu:
- Golongan IV A
- Golongan IV B
- Golongan IV C
- Golongan IV D
- Golongan IV E
Golongan IV merupakan jenjang tertinggi dalam struktur kepangkatan PNS. Karena itu, pensiunan dari golongan ini umumnya menerima gaji pokok yang lebih besar dibanding golongan lain.
Ketika gaji pokok tersebut digabungkan dengan THR, total dana yang diterima menjadi jauh lebih besar.
Golongan IV E Bisa Tembus Rp10 Juta
Dari lima golongan tersebut, pensiunan Golongan IV E diperkirakan menjadi penerima dengan nominal tertinggi.
Gaji pokok pensiunan pada golongan ini berada di kisaran Rp4,9 juta hingga mendekati Rp5 juta per bulan.
Jika ditambah THR yang besarnya setara satu kali gaji pokok, maka total dana yang diterima bisa mencapai sekitar Rp9 juta hingga Rp10 juta.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari:
- Gaji pokok bulanan
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- THR satu kali gaji pokok
Dengan demikian, Maret 2026 menjadi bulan yang cukup istimewa bagi para pensiunan, khususnya bagi mereka yang berada pada golongan tertinggi.
Selain mendapatkan gaji rutin, mereka juga memperoleh tambahan THR yang membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Editor : Krisna Pambudi