Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

SKTP Maret Dipercepat, Apakah Pencairan TPG Guru Juga Ikut Cepat ? Ini Penjelasan Terbaru dari Admin Info GTK

Muhamad Ahsanul Wildan • Sabtu, 7 Maret 2026 | 21:00 WIB

 

SKTP Maret dipercepat karena banyak hari libur. Apakah pencairan TPG guru juga ikut dipercepat? Ini penjelasan terbaru dari Info GTK.
SKTP Maret dipercepat karena banyak hari libur. Apakah pencairan TPG guru juga ikut dipercepat? Ini penjelasan terbaru dari Info GTK.

RADAR TULUNGAGUNG - Informasi mengenai SKTP Maret dipercepat mulai ramai dibicarakan di kalangan guru setelah muncul penjelasan dari admin Info GTK.

Banyak guru bertanya-tanya apakah percepatan penerbitan SKTP tersebut juga akan berdampak pada percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Pertanyaan ini muncul setelah sejumlah guru melihat adanya perubahan jadwal dalam proses administrasi yang berkaitan dengan tunjangan sertifikasi.

Salah satu pertanyaan yang mewakili keresahan tersebut datang dari guru yang menanyakan apakah pencairan TPG Maret dipercepat seiring dengan percepatan penerbitan SKTP.

Berdasarkan informasi yang beredar dari admin Info GTK, yang dipastikan saat ini adalah SKTP Maret dipercepat penerbitannya, sementara untuk jadwal pencairan tunjangan masih belum ada kepastian resmi apakah ikut dipercepat atau tidak.

Alur Pencairan TPG Guru

Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, terdapat beberapa tahapan administrasi yang harus dilalui.

Tahapan ini dimulai dari proses penarikan data hingga penerbitan SKTP sebagai syarat utama pencairan.

Tahap pertama adalah cut off data, yaitu proses penarikan data dari sistem Dapodik.

Pada tahap ini, seluruh data guru yang telah diperbarui dan disinkronkan akan ditarik oleh sistem untuk diproses lebih lanjut.

Karena itu, guru diimbau memastikan data pada Dapodik sudah benar sebelum batas waktu cut off.

Jika terdapat perubahan data, maka harus segera diperbaiki dan dilakukan sinkronisasi sebelum sistem menutup proses penarikan data.

Setelah cut off, tahapan berikutnya adalah verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh admin di tingkat kementerian. Proses ini menentukan apakah data guru dinyatakan valid atau tidak.

Hasil verifikasi tersebut nantinya dapat dilihat oleh guru melalui laman Info GTK. Jika data dinyatakan valid, maka proses akan berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu penerbitan SKTP.

SKTP Kini Terbit Setiap Bulan

Saat ini sistem penerbitan SKTP mengalami perubahan. Jika sebelumnya SKTP diterbitkan per semester, kini dokumen tersebut diterbitkan setiap bulan.

SKTP sendiri merupakan dokumen penting yang menjadi dasar pencairan Tunjangan Profesi Guru.

Setelah SKTP diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, maka kementerian tersebut akan memberikan rekomendasi pencairan kepada Kementerian Keuangan.

Perlu diketahui, meskipun SKTP diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, pencairan TPG untuk ASN dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Karena itu, meskipun SKTP sudah terbit lebih cepat, belum tentu pencairan tunjangan langsung dilakukan pada waktu yang sama.

Alasan SKTP Maret Dipercepat

Admin Info GTK menjelaskan bahwa SKTP Maret dipercepat karena banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan tersebut.

Jika proses administrasi tetap mengikuti jadwal normal, penerbitan SKTP berpotensi tertunda karena bertepatan dengan masa libur panjang.

Biasanya SKTP terbit sekitar tanggal 19 atau 20 setiap bulan.

Namun pada bulan Maret, tanggal tersebut berpotensi bertepatan dengan masa libur sehingga pemerintah mengambil langkah taktis dengan mempercepat proses administrasi.

Sebagai dampaknya, cut off data juga dimajukan. Guru diberi batas waktu melakukan pembaruan data dan sinkronisasi Dapodik paling lambat 7 Maret pukul 18.00.

Setelah batas waktu tersebut, sistem akan mulai memproses data untuk tahap verifikasi dan validasi.

Baca Juga: 15 Tempat Wisata Terbaik di Cotswolds Inggris: Desa “Chocolate Box”, Lavender Farm, hingga Kampung Inspirasi Lord of the Rings

Perkiraan Jadwal Terbit SKTP

Berdasarkan analisis jadwal yang disampaikan oleh admin Info GTK, hasil verifikasi data kemungkinan mulai terlihat pada pekan kedua bulan Maret.

Perkiraan waktunya berada di rentang 9 hingga 14 Maret. Pada periode tersebut, guru sudah bisa mulai mengecek apakah data mereka telah valid dan apakah SKTP sudah diterbitkan.

Meski demikian, pihak admin belum memberikan kepastian terkait jadwal pencairan tunjangan profesi guru.

Apakah Pencairan TPG Juga Dipercapat?

Hingga saat ini, informasi resmi yang disampaikan hanya menyebutkan percepatan penerbitan SKTP.

Belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa pencairan TPG juga akan dipercepat.

Namun banyak guru berharap percepatan SKTP akan diikuti percepatan proses pencairan oleh Kementerian Keuangan maupun pihak terkait lainnya.

Secara logika administrasi, jika SKTP terbit lebih cepat maka proses rekomendasi pencairan juga bisa dilakukan lebih awal.

Meski begitu, keputusan akhir tetap berada pada pihak yang menangani pencairan dana.

Karena itu, guru disarankan tetap memantau perkembangan melalui Info GTK serta memastikan data pada Dapodik sudah benar agar tidak menghambat proses pencairan tunjangan.

 

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#Dapodik dan SKTP #pencairan tpg guru #SKTP Maret dipercepat #Info GTK terbaru #TPG Guru 2026