Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Berita THR TPG Terbaru 2026: Pemerintah Tetapkan Syarat Penerima TPG dalam THR, Hanya Guru ASN Bersertifikat yang Diprioritaskan

Muhammad Rusdian Nuzula • Minggu, 8 Maret 2026 | 15:40 WIB

Berita THR TPG terbaru 2026: hanya guru ASN bersertifikat yang berpeluang menerima tambahan TPG dalam komponen THR.
Berita THR TPG terbaru 2026: hanya guru ASN bersertifikat yang berpeluang menerima tambahan TPG dalam komponen THR.

RADAR TULUNGAGUNG - Informasi mengenai berita THR TPG terbaru kembali menjadi perhatian para guru di berbagai daerah. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak tenaga pendidik menunggu kepastian apakah Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan masuk dalam komponen Tunjangan Hari Raya tahun ini.

Namun pemerintah menegaskan bahwa tidak semua guru otomatis menerima tambahan TPG dalam THR.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur teknis pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Dalam berita THR TPG terbaru ini dijelaskan bahwa hanya guru dengan kriteria tertentu yang diprioritaskan menerima tambahan tunjangan profesi dalam THR.

Baca Juga: Pria 69 Tahun Ditemukan Meninggal di Parkiran Pom Mini Kauman Tulungagung, Tergeletak di Samping Motor

Kebijakan THR untuk ASN Tahun 2026

Pemerintah memberikan THR kepada aparatur negara sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan ekonomi menjelang hari raya.

THR bagi ASN diberikan dengan beberapa komponen utama yang telah diatur dalam regulasi.

Komponen tersebut meliputi:

Selain komponen tersebut, terdapat tambahan tunjangan profesi bagi guru yang memenuhi persyaratan tertentu.

Sertifikasi Guru Jadi Syarat Utama

Salah satu poin penting dalam berita THR TPG terbaru adalah syarat sertifikasi guru.

Guru yang berstatus ASN dan telah memiliki sertifikat pendidik menjadi kelompok yang diprioritaskan untuk menerima tambahan TPG dalam THR.

Sertifikasi guru merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalitas tenaga pendidik.

Guru yang telah mengikuti sertifikasi biasanya juga tercatat sebagai penerima Tunjangan Profesi Guru setiap bulan.

Karena itu, mereka berpeluang lebih besar mendapatkan tambahan tunjangan saat pencairan THR.

Status ASN Menjadi Faktor Penentu

Selain sertifikasi, status kepegawaian juga menjadi faktor penting.

Guru yang diprioritaskan menerima TPG dalam THR adalah guru ASN, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sementara itu, guru non-ASN umumnya belum masuk dalam kategori penerima TPG dalam THR karena kebijakan tersebut masih difokuskan untuk aparatur negara.

Baca Juga: Jaga Harga Bahan Pokok Saat Ramadan, Kecamatan Kedungwaru Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah

Faktor Tunjangan Kinerja

Kriteria lain yang menjadi perhatian dalam kebijakan ini adalah tunjangan kinerja.

Guru ASN yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai memiliki peluang lebih besar mendapatkan tambahan TPG dalam komponen THR.

Ketentuan ini dibuat agar distribusi tunjangan di lingkungan aparatur negara tetap seimbang.

Pentingnya Validasi Data Guru

Selain memenuhi kriteria utama, guru juga harus memastikan bahwa data administrasi mereka telah valid dalam sistem pendidikan.

Validasi data biasanya dilakukan melalui beberapa tahapan, seperti:

Ketiga komponen tersebut sering menjadi dasar pencairan tunjangan profesi guru.

Jika data belum valid, maka proses pencairan TPG dapat tertunda.

Baca Juga: Identitas Kependudukan Digital di Tulungagung Baru 20 Persen, Warga Bisa Urus KK hingga Pindah Datang Lewat Aplikasi

Guru Diimbau Ikuti Informasi Resmi

Pemerintah mengimbau para guru agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya mengenai pencairan THR dan TPG.

Menjelang hari raya, berbagai informasi sering beredar di media sosial dan grup percakapan yang belum tentu benar.

Karena itu, guru disarankan untuk mengikuti perkembangan informasi dari instansi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dengan memahami aturan yang berlaku, para guru dapat mengetahui secara pasti apakah mereka termasuk dalam kelompok yang berhak menerima tambahan TPG dalam THR tahun 2026.

Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
#berita thr tpg terbaru #THR guru 2026 #TPG THR 2026