Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Berita THR TPG Terbaru 2026: Guru PNS dan PPPK Bersertifikat Dipastikan Dapat Tambahan Satu Bulan Tunjangan Profesi dalam THR

Muhammad Rusdian Nuzula • Minggu, 8 Maret 2026 | 15:45 WIB

Berita THR TPG terbaru 2026 memastikan guru PNS dan PPPK bersertifikat mendapat tambahan satu bulan tunjangan profesi dalam THR.
Berita THR TPG terbaru 2026 memastikan guru PNS dan PPPK bersertifikat mendapat tambahan satu bulan tunjangan profesi dalam THR.

RADAR TULUNGAGUNG - Kabar menggembirakan datang bagi tenaga pendidik di Indonesia. Berita THR TPG terbaru tahun 2026 memastikan bahwa guru aparatur sipil negara (ASN), baik yang berstatus PNS maupun PPPK dan telah memiliki sertifikasi pendidik, akan memperoleh tambahan satu bulan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam komponen Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepastian tersebut menjadi bagian penting dalam berita THR TPG terbaru yang sedang banyak dibicarakan para guru menjelang Hari Raya Idulfitri. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan aturan teknis yang mengatur mekanisme pembayaran THR bagi ASN tahun 2026.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa tunjangan profesi guru tetap menjadi salah satu komponen tambahan yang diberikan kepada guru bersertifikasi saat pencairan THR. Kebijakan ini sekaligus menjadi penguatan terhadap skema tunjangan bagi tenaga pendidik di Indonesia.

Baca Juga: Tujuh Ruas Jalan di Tulungagung Diperbaiki Jelang Lebaran, PUPR Targetkan Bisa Dilalui saat Arus Mudik

Dasar Aturan Pembayaran THR Guru

Ketentuan mengenai tambahan TPG dalam THR tertuang dalam nota dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang diterbitkan pada awal Maret 2026. Dokumen tersebut berfungsi sebagai petunjuk teknis pembayaran THR bagi seluruh aparatur negara.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa guru ASN yang sudah memiliki sertifikat pendidik berhak menerima tambahan tunjangan profesi sebesar satu bulan. Tunjangan tersebut dibayarkan bersamaan dengan THR yang diterima menjelang Hari Raya Idulfitri.

Informasi ini menjadi bagian penting dalam berita THR TPG terbaru karena sebelumnya banyak guru yang mempertanyakan apakah tunjangan profesi tetap dimasukkan dalam komponen THR pada tahun 2026.

Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah memastikan bahwa kebijakan pemberian TPG dalam THR tetap dilanjutkan.

Tambahan TPG Bukan Kebijakan Baru

Meskipun menjadi kabar gembira bagi para guru, kebijakan tambahan TPG dalam THR sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah telah menerapkan kebijakan yang sama pada beberapa tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024 dan 2025, guru ASN bersertifikat juga menerima tambahan satu bulan tunjangan profesi sebagai bagian dari THR.

Dengan demikian, kebijakan pada tahun 2026 dapat dianggap sebagai kelanjutan dari skema tunjangan yang sudah berjalan sebelumnya.

Tambahan TPG ini membuat nilai THR yang diterima guru bersertifikasi menjadi lebih besar dibandingkan pegawai ASN yang tidak memiliki tunjangan profesi.

Selain tambahan TPG, guru ASN juga tetap menerima komponen THR lain seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Guru Diminta Cek Informasi Resmi

Di tengah banyaknya informasi yang beredar di media sosial, para guru diminta untuk memastikan bahwa informasi yang mereka terima berasal dari sumber resmi pemerintah.

Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman terkait pencairan THR maupun besaran tunjangan yang akan diterima.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh ketentuan mengenai pembayaran THR ASN, termasuk guru, telah diatur secara jelas dalam dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.

Karena itu, para guru diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum memiliki dasar regulasi yang jelas.

Baca Juga: Pria 69 Tahun Ditemukan Meninggal di Parkiran Pom Mini Kauman Tulungagung, Tergeletak di Samping Motor

Dampak Positif bagi Guru

Tambahan satu bulan TPG dalam THR tentu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru. Terlebih lagi kebijakan ini diterapkan menjelang Hari Raya Idulfitri, ketika kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat.

Dengan adanya tambahan tunjangan tersebut, guru memiliki tambahan penghasilan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan selama periode hari raya.

Bagi banyak tenaga pendidik, berita THR TPG terbaru ini menjadi kabar yang cukup melegakan setelah berbagai perubahan kebijakan pendidikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi kerja guru serta memperkuat komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Jaga Harga Bahan Pokok Saat Ramadan, Kecamatan Kedungwaru Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah

Penyaluran THR ASN

Secara umum, proses penyaluran THR bagi ASN dilakukan melalui mekanisme transfer dari pemerintah pusat ke instansi masing-masing.

Setelah anggaran disalurkan, instansi atau pemerintah daerah akan memproses pencairan dana ke rekening pegawai yang berhak menerima.

Karena proses administrasi ini melibatkan beberapa tahap, waktu pencairan THR dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Namun secara keseluruhan, pemerintah menargetkan agar penyaluran THR ASN dapat selesai sebelum Hari Raya Idulfitri.

Dengan adanya kepastian regulasi tersebut, guru di seluruh Indonesia kini memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai komponen tunjangan yang akan diterima pada tahun ini.

Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
#berita thr tpg terbaru #THR guru 2026