Perbincangan tentang rapel gaji pensiunan ASN ini muncul bersamaan dengan isu penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN). Jika penyesuaian tersebut diberlakukan tetapi pencairannya dilakukan beberapa waktu kemudian, selisih pembayaran itulah yang biasanya disebut rapel.
Tak heran, kabar mengenai rapel gaji pensiunan ASN langsung menarik perhatian jutaan penerima pensiun di Indonesia. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah kapan pencairan dilakukan dan berapa besar nominal yang bisa diterima.
Awal Mula Isu Rapel Gaji Pensiunan
Kabar rapelan sebenarnya bermula dari pembahasan penyesuaian gaji ASN aktif yang dikaitkan dengan regulasi pemerintah. Ketika kebijakan tersebut mulai dibicarakan, masyarakat kemudian berasumsi bahwa pensiunan ASN juga akan mendapatkan penyesuaian serupa.
Jika penyesuaian berlaku sejak bulan tertentu tetapi baru dibayarkan beberapa bulan kemudian, maka selisih dari periode tersebut bisa dibayarkan sekaligus dalam bentuk rapel.
Besaran rapel sendiri tidak sama bagi setiap pensiunan. Nilainya sangat bergantung pada beberapa faktor, seperti golongan terakhir saat pensiun, masa kerja, serta besaran gaji pokok pensiun yang menjadi dasar perhitungan.
Lima Golongan Pensiunan yang Disebut Berpotensi Terima Rapel Tertinggi
Dalam berbagai pembahasan yang beredar di masyarakat, kelompok yang disebut berpotensi menerima rapel terbesar berasal dari golongan IV. Hal ini cukup logis karena golongan tersebut memiliki gaji pokok tertinggi dibandingkan golongan lainnya.
Kelompok yang sering disebut sebagai penerima rapel tertinggi antara lain:
Golongan IVA
Golongan IVB
Golongan IVC
Golongan IVD
Golongan IVE
Kelima subgolongan ini umumnya merupakan pejabat atau pegawai senior yang mengakhiri masa kariernya pada level tinggi. Karena dasar gaji pensiunnya lebih besar, kenaikan dalam bentuk persentase juga menghasilkan tambahan nominal yang lebih besar.
Sebagai ilustrasi, jika kenaikan dihitung berdasarkan persentase tertentu, maka pensiunan dengan gaji pokok lebih tinggi otomatis akan menerima tambahan yang lebih besar dibandingkan golongan yang lebih rendah.
Persentase Kenaikan yang Ramai Dibicarakan
Dalam sejumlah diskusi yang berkembang, disebutkan adanya perbedaan persentase penyesuaian gaji berdasarkan golongan.
Beberapa sumber menyebutkan:
Golongan I dan II sekitar 8 persen
Golongan III sekitar 10 persen
Golongan IV sekitar 12 persen
Jika skema tersebut benar diterapkan, maka golongan IV diperkirakan akan menerima nominal kenaikan paling besar. Dari sinilah muncul asumsi bahwa kelompok tersebut juga akan memperoleh rapelan tertinggi apabila pembayaran dilakukan sekaligus.
Namun angka-angka tersebut masih sebatas pembahasan yang berkembang di masyarakat dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.
Peran Taspen dan Kementerian Keuangan
Dalam sistem pembayaran pensiun ASN, peran lembaga pengelola sangat penting. Salah satu lembaga utama adalah PT Taspen yang selama ini menyalurkan manfaat pensiun kepada jutaan penerima.
Selain Taspen, kebijakan terkait pembayaran pensiun juga berkaitan erat dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mengatur anggaran negara.
Setiap kebijakan terkait kenaikan gaji atau rapelan harus melalui proses panjang, mulai dari penyusunan regulasi, kesiapan anggaran, hingga sinkronisasi data penerima.
Karena jumlah penerima pensiun mencapai jutaan orang, pemerintah harus memastikan seluruh data benar sebelum pencairan dilakukan.
Pemerintah Juga Umumkan THR Pensiunan
Di tengah isu rapel, pemerintah juga telah mengumumkan kabar pasti terkait tunjangan hari raya (THR) tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp12,7 triliun dialokasikan bagi sekitar 3,8 juta pensiunan.
Untuk pensiunan, besaran THR diberikan sebesar satu kali gaji pokok pensiun yang diterima setiap bulan. Pemerintah juga memastikan pajak penghasilan atas THR ditanggung oleh negara sehingga penerima mendapatkan pembayaran secara penuh.
Pensiunan Diminta Tunggu Pengumuman Resmi
Meski isu rapel terus menjadi pembahasan hangat, para pensiunan diimbau tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Pasalnya, kebijakan yang menyangkut anggaran negara dan jutaan penerima tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah harus memastikan regulasi, administrasi, dan data penerima benar-benar siap.
Karena itu, pensiunan diharapkan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di grup pesan singkat atau media sosial tanpa sumber resmi.
Bagi para purnabakti ASN, harapan terbesar tentu sederhana: menjalani masa pensiun dengan tenang serta menerima hak-haknya secara tepat waktu dan pasti.
Editor : Izahra Nurrafidah