RADAR TULUNGAGUNG - Pemerintah mulai mencairkan THR ASN 2026 sejak 6 Maret 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa proses penyaluran Tunjangan Hari Raya bagi aparatur negara sudah berjalan di sejumlah instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk THR ASN 2026 mencapai Rp55 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, hingga para pensiunan.
Nilainya meningkat sekitar 10 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
Menurut Purbaya, instansi yang telah mengajukan pencairan dana dapat langsung memproses pembayaran kepada pegawai.
Karena itu, realisasi pencairan THR ASN 2026 saat ini masih terus berjalan seiring proses administrasi di masing-masing lembaga.
Hingga 6 Maret 2026, pemerintah mencatat penyaluran THR bagi aparatur negara di pemerintah pusat sudah mencapai Rp3 triliun.
Dana tersebut telah diterima oleh sekitar 631 ribu pegawai dari total 2,2 juta ASN di lingkungan pemerintah pusat.
“Instansi yang sudah mengajukan pencairan bisa langsung memproses pembayaran,” ujar Purbaya dalam keterangannya.
THR Pensiunan Hampir Tuntas
Selain ASN aktif, pemerintah juga menyalurkan THR kepada para pensiunan.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan telah mencapai Rp4 triliun.
Dana tersebut telah diterima sekitar 3,6 juta pensiunan.
Artinya, realisasi penyaluran sudah mendekati seluruh penerima atau sekitar 93,5 persen dari total pensiunan yang berhak menerima.
Sementara itu, untuk ASN di pemerintah daerah, realisasi pembayaran THR masih dalam tahap awal.
Hingga saat ini tercatat dana yang telah tersalurkan mencapai Rp17,6 miliar kepada sekitar 17 ribu pegawai.
Pemerintah menegaskan bahwa anggaran sebenarnya sudah tersedia sepenuhnya.
Proses pencairan hanya bergantung pada kecepatan masing-masing instansi dalam mengajukan dan menyalurkan dana kepada pegawai.
Dengan kata lain, semakin cepat instansi memproses administrasi pencairan, semakin cepat pula pegawai menerima THR mereka.
Menkeu Tanggapi Protes Pajak THR Swasta
Di tengah proses pencairan THR bagi aparatur negara, muncul protes dari sebagian pekerja swasta terkait pemotongan pajak terhadap tunjangan hari raya mereka.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa THR ASN juga sebenarnya dikenakan pajak.
Namun mekanisme pembayarannya berbeda karena pajak tersebut ditanggung oleh pemerintah.
Menurut Purbaya, ASN merupakan pegawai pemerintah sehingga kewajiban pajak atas THR mereka dibayarkan oleh negara melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Untuk ASN ditanggung pemerintah karena mereka pegawai pemerintah. Jadi kalau pekerja swasta protes soal pajak THR, silakan dibicarakan dengan perusahaan masing-masing,” jelasnya.
Penjelasan Dirjen Pajak Soal Pajak THR
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto turut memberikan penjelasan terkait mekanisme pajak pada tunjangan hari raya.
Ia menegaskan bahwa THR pada dasarnya merupakan bagian dari penghasilan yang tetap dikenakan pajak penghasilan (PPh).
Hal ini berlaku baik bagi ASN, TNI, Polri, maupun pekerja di sektor swasta.
“Semua sebenarnya dipotong pajak karena THR merupakan penghasilan tidak teratur yang diterima dalam setahun, biasanya satu atau dua kali seperti THR atau gaji ke-13,” jelas Bimo.
Perbedaannya terletak pada siapa yang menanggung pajak tersebut. Untuk aparatur negara, pajak ditanggung pemerintah.
Sedangkan untuk karyawan swasta, mekanismenya mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan.
Ada perusahaan yang menanggung pajak THR karyawannya, namun ada juga yang membebankan pajak tersebut kepada pekerja.
THR Swasta Diperkirakan Capai Rp4 Triliun
Selain aparatur negara, sektor swasta juga akan menyalurkan tunjangan hari raya kepada jutaan pekerja di Indonesia.
Pemerintah memperkirakan sekitar 26,5 juta pekerja swasta akan menerima THR pada Lebaran 2026.
Total nilai yang beredar dari pembayaran THR sektor swasta diperkirakan mencapai Rp4 triliun.
Dengan mulai dicairkannya THR ASN 2026, pemerintah berharap daya beli masyarakat meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Perputaran uang dari THR juga diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi, terutama di sektor perdagangan dan konsumsi rumah tangga.
Editor : Krisna Pambudi